Wednesday, December 3, 2008

Strategi baru mencari dana kampanye: BUMN

Kamis, 04/12/2008 04:54 WIB
Golkar Bantah Pemecatan 3 Direksi Mandiri Sekuritas Terkait Dana Kampanye

M. Rizal Maslan - detikNews

Jakarta - Partai Golkar menegaskan tidak ada perintah dari pimpinan pusat kepada jajaran di bawahnya untuk peggalangan dana (fund rising) kepada badan usaha milik negara (BUMN). Bila ada oknum caleg atau fungsionarisnya akan ditindak tegas.

"Jadi kalau ada orang Golkar, itu biasanya oknum, bisa caleg atau fungsionaris biasa. Tapi tidak ada perintah dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla kepada jajarannya untuk meminta-minta dana ke BUMN," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Golkar Firman Subagiyo yang dihubungi detikcom, Rabu (3/12/2008) malam.

Demikian disampaikan Firman terkait rumor yang beredar seputar pemecatan tiga direksi PT Mandiri Sekuritas, anak perusahaan PT Bank Mandiri Tbk. Tiga direktur yang dipecat adalah Armand E Richir, I Wayan Gemuh Kertaraharja dan Widowati.

Ketiganya diminta mengundurkandiri sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Mandiri Sekuritas pada tanggal 25 November 2008 yang dipimpin Dirut PT Bank Mandiri Agus Martowardojo. Alasan permintaan pengundurandiri, yang nota bene pemecatan ini, karena ketiga menolak menyetujui penggalangan dana yang diminta Partai Golkar sebesar Rp 100 miliar untuk kepentingan Pemilu 2009.

Ketiga direksi ini diganti sebelum masa jabatannya habis pada tahun depan. Dalam kasus ini Dirut Mandiri Sekuritas juga diganti mendadak dari Harry Maryanto Supoyo kepada Mirza Adityaswara.

Menurut Firman, Ketua Umum DPP Partai Golkar memang melarang kepada kadernya, baik caleg atau fungsionaris untuk menggalang dana ke BUMN atau instansi lainnya. Namun, bila ada oknum yang melakukan itu akan segera ditindak dengan tegas.

"Direksi Mandiri Sekuritas harus melaporkan bila ada oknum Golkar yang meminta dana dengan menjual partai, kita akan ditindak tegas oleh partainya," tegasnya lagi.

Isu itu pun sebenarnya telah dibantah pihak manajemen PT Mandiri Sekuritas, walau mengakui ada pergantian ketiga pejabat itu. Munculnya rumor ini pun mengingatkan KPU yang telah mengeluarkan agar semua parpol dan calegnya melaporkan dana kampanye, serta menyerahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) donatur untuk kepentingan kampanye.

Sunday, November 2, 2008

Sekedar perbandingan dengan Amerika

Money makes the political world go around

By JIM KUHNHENN – 47 minutes ago

WASHINGTON (AP) — In a presidential race filled with broken barriers, money has shattered far more than its share.

Together, Democrat Barack Obama and Republican John McCain have amassed nearly $1 billion — a stratospheric number. Depending on turnout, that means nearly $8 for every presidential vote, compared with $5.50 in 2004.

Using all that cash, the candidates have traveled more miles, employed more workers and advertised more than ever.

But it has been Obama, with his $641 million and 3.2 million donors, who has rewritten the rules for financing campaigns.

He abandoned the public financing system — after pledging to participate if McCain did — and became the first major party candidate to raise private funds to pay for a general election since the campaign money reforms of the Watergate era. McCain did take public funds, but Obama's success left little doubt that taxpayer-supported presidential campaigns, as currently configured, are 20th century relics.

Neither Obama nor McCain participated in public financing during the primaries. McCain's acceptance of $84 million in general election public financing also came with limitations on spending. He continued to raise money for the Republican Party, though, which so far has spent about $100 million on his behalf to supplement his public funds.

Obama mastered new technology, turning the Internet into an incredible political networking tool and attracting record numbers of donors giving less than $200. While that flood of money raised new questions about the safeguards of Internet fundraising, it also helped dilute the role of big money donors and fundraisers.

"When you have that many contributors, I think it does, in a weird way, cleanse the system even though it seems like that much more money," the Federal Election Commission chairman, Republican Donald F. McGahn II, said recently. "That many more contributors disperse the influence of any one contributor."

Some of the financial highlights from the presidential campaign:

_Too much to put under the mattress: All the presidential candidates in the 2007-2008 contest took in $1.55 billion, nearly twice the amount collected by candidates in 2004 and three times the amount from 2000. The total includes fundraising for the primaries as well as the general election.

The total is almost the same as what the Federal Trade Commission says food and beverage companies spend in a year marketing their products to children.

_Selling politics like burgers: With all that money, Obama has blanketed the country with his message. As of mid-October, he had spent $240 million on broadcast ads to penetrate old battlegrounds and to help create new ones. He spent $77 million in the first two weeks of October, more than McDonald's spends on ads in a month. He pinpointed audiences with ads on such video games as "Guitar Hero" and "Madden NFL 09."

He also went global, with national network advertising that culminated with a $4 million-plus half hour buy on prime time six days before the election. His spending stretched McCain's resources; the Republican had spent about $116 million as of mid-October.

_Bad apple, bad money: Some fundraisers put campaigns in awkward situations. Barack Obama donated to charity tens of thousands of dollars in donations to his past campaigns that were linked to convicted Chicago developer Antoin "Tony" Rezko. Democratic Sen. Hillary Rodham Clinton returned more than $800,000 to donors whose contributions were linked to Norman Hsu, a fundraiser who was wanted in California on charges of bilking investors. Hsu was subsequently indicted in New York on federal charges of fraud and violating campaign finance laws.

_Bundle up some cold hard cash: Perfecting a fundraising practice initially mastered by George W. Bush, presidential candidates enlisted fundraisers to raise thousands upon thousands of dollars for them. These are the well-connected money people to whom a campaign is ultimately indebted. Both McCain and Obama list their fundraisers — or bundlers, as they are known — on their Web sites. McCain's are easier to find than Obama's. But unlike McCain, Obama lists the fundraisers' home towns.

_Who are those small donors, anyway: Obama has raised about half of his money in increments of $200 or less. The average contribution is $86, the campaign says. But the success of the Internet fundraising effort has also led to some puzzling donors. Individuals have been credited with giving tens of thousands of dollars to the Obama campaign, far more than the $2,300 limit. Obama has reported more than $17,000 in contributions from a donor identified as "Doodad Pro" and more than $11,000 from one identified as "Good Will."

"I wouldn't be surprised if the FEC doesn't address this in the next couple of years — what you have to put on your Web site for soliciting contributions," said Bradley A. Smith, a former FEC chairman and a law professor at Capital University Law School in Columbus, Ohio.

_I show mine, you don't show yours: Federal law requires candidates to identify only those donors who contribute, in the aggregate, more than $200. But McCain has made his entire donor database available through his Web site. Obama has not, drawing criticism.

Thursday, October 30, 2008

Integritas Keuangan Calon Legislator

Kamis, 30 Oktober 2008 | 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Proses verifikasi administratif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum terhadap daftar calon anggota legislatif dari partai politik akan segera berakhir. Sayangnya, di ujung tahapan penting ini, kepentingan publik terkait dengan soal integritas masih belum benar terpuaskan. Integritas keuangan salah satu di antaranya. Hal ini sangatlah mengkhawatirkan. Buruknya integritas keuangan calon legislator berarti ancaman bagi akuntabilitas keuangan politik, termasuk dana kampanye pemilu. Di kemudian hari, hal ini juga dapat berekor korupsi.

Dalam bingkai democratic governance, kredibilitas dari seleksi internal partai politik terhadap calon wakil rakyat ikut menentukan keberhasilan pemilu dan kualitas demokrasi. Pemilu, yang secara substansial adalah tahapan perguliran kursi-kursi kekuasaan, sangatlah memerlukan calon-calon yang kredibel, yang dapat mendorong representasi, dan menjunjung nilai-nilai integritas tanpa potensi pengkhianatan kepada publik. Di titik inilah, soal transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum para calon diuji. Dalam konteks integritas keuangan, para calon seharusnya bebas dari catatan kriminal. Pernah menjadi tersangka kasus korupsi misalnya. Atau pernah terbukti mengumpulkan harta dari sumber yang tidak jelas dengan cara melanggar hukum. Salah satu syarat integritas yang penting adalah pelaporan kekayaan calon kepada publik.



Integritas rendah

Rendahnya komitmen partai politik dan lemahnya aturan persyaratan calon legislator adalah faktor utama yang membuat daftar calon kali ini memiliki nilai integritas yang rendah. Di bawah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, partai politik memang diberi kewenangan yang besar dan otonom dalam menentukan rekrutmen calon. Prakteknya, proses rekrutmen di tingkat partai politik dilakukan secara tertutup, elitis, dan nyaris tanpa ruang partisipasi publik. Jangankan orang luar partai, kader sekelas anggota parlemen aktif saja tidak memiliki akses atas proses ini.

Proses yang sedemikian oligarkis dan tertutup dapat memunculkan politik dagang sapi. Bukan hal aneh jika para calon ramai membicarakan nomor jadi dan daftar tunggu berdasarkan nilai sumbangan yang harus diberikan. Otonomi kewenangan di dalam undang-undang ternyata bukanlah solusi untuk memandirikan partai politik dalam menata pengkaderan internal. Hal ini justru berbuah penguatan oligarki yang sebelumnya memang telah bersifat laten. Pertanyaannya, bagaimana bisa mendorong persoalan integritas finansial jika masalah "setoran" masih dominan di dalam proses seleksi internal oleh partai politik?

Kondisi partai politik yang oligarkis dan tertutup memunculkan fenomena ketidakpercayaan atas daftar calon legislator yang dihasilkan. Antusiasme dari perubahan sistem pemilihan yang menjadi sedemikian terbuka dan langsung seakan menjadi tidak berarti sama sekali. Ibarat warung yang menyuguhkan dagangan tanpa label layak konsumsi atau kedaluwarsa, dapat dipastikan sepi dari pembeli.



Persyaratan lemah

Selain karena faktor lemahnya komitmen partai politik, nilai integritas yang rendah disebabkan oleh lemahnya persyaratan integritas keuangan yang diatur di dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif (UU Nomor 10 Tahun 2008). Pasal 50 undang-undang ini mengatur sangat minimalis persyaratan calon anggota DPR/DPRD, terutama terkait dengan integritas keuangan. Dari 16 persyaratan yang ada (Pasal 50 ayat 1 poin a sampai p) yang menyangkut integritas keuangan hanyalah dua persyaratan, yaitu poin l dan m tentang rangkap jabatan profesional dan rangkap jabatan pada posisi publik.

Persyaratan kandidat seperti disebut di atas menunjukkan kemunduran jika dibandingkan dengan persyaratan yang terdapat dalam Undang-Undang Pemilu Legislatif sebelumnya (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003). Selain memuat persyaratan terkait dengan rangkap jabatan, Pasal 68 undang-undang ini mengatur keharusan menyerahkan bukti pendaftaran laporan kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (ayat 1 poin e), yaitu dalam bentuk fotokopi tanda bukti penyerahan daftar kekayaan yang dimiliki setiap calon dari instansi yang berwenang kepada KPU.

Penyerahan daftar kekayaan sebagai calon pejabat publik seharusnya bukan barang tabu. Dalam semangat mendorong pemerintahan yang bersih, calon pejabat publik seharusnya tidak perlu risi untuk buka-bukaan terkait dengan kekayaannya. Dengan pelaporan kekayaan, kandidat bisa membuktikan kepada publik bahwa kekayaan yang bersangkutan didapatkan secara wajar dari aktivitas ekonomi yang tidak melanggar hukum. Menjalankan komitmen ini juga sebenarnya dapat menjadi wujud kesediaan kandidat untuk nantinya patuh terhadap kewajiban penyelenggara negara sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Pasal 6 ayat 3 undang-undang ini menyebutkan bahwa salah satu kewajiban penyelenggara negara adalah melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.



Meretas dilema

Tingginya harapan publik akan pentingnya pemenuhan persyaratan integritas seharusnya terbaca dengan terang oleh Komisi Pemilihan Umum. Kewenangan membuat regulasi untuk setiap tahapan pemilu seharusnya juga berfungsi menambal kekurangan di dalam Undang-Undang Pemilu. Mempersyaratkan laporan kekayaan untuk daftar calon legislator masih dapat dilakukan lewat keputusan KPU. Sekadar bersikap normatif dapat mengancam pemenuhan kualitas pemilu secara substansial.

Inisiatif mendorong integritas finansial seharusnya juga disambut oleh partai politik dan kandidat. Di tengah kondisi ketidakpercayaan yang rendah, partai politik yang memulai inisiatif mendorong kewajiban menyertakan laporan kekayaan sebagai aturan internal akan mendapatkan citra positif di mata pemilih dan dapat mendongkrak suara partai di dalam pemilu. Bagi kandidat, kondisi ini juga dapat digunakan sebagai media kampanye dan alat kompetisi yang ampuh. Inisiatif untuk secara sukarela transparan soal kekayaan tentu akan menjadi sarana memikat publik pemilih di daerah pemilihan masing-masing. Tentu ini hanya dapat dilakukan oleh kandidat yang merasa kekayaannya wajar dan bersih. *

Ibrahim Fahmy Badoh, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch

Sunday, October 12, 2008

Corruption suspects listed as candidates

The Jakarta Post , Jakarta | Sat, 10/11/2008
Adianto P. Simamora and Abdul Khalik ,


Dozens of corruption suspects have made it onto a provisional list of legislative candidates recently published by the General Elections Commission, poll watchdogs say.

The People's Voters Education Network (JPPR) and the Indonesia Parliamentary Watchdog (Formappi) said some of the listed candidates were being investigated in connection with the alleged misappropriation of Bank Indonesia funds.

JPPR executive director Jerry Sumampow said 21 candidates in line to contest seats at the House of Representatives were involved in criminal cases, including nine implicated in corruption cases.

The watchdog also found that a further 23 candidates running for provincial legislative seats were connected with criminal activities.

Law No. 10/2008 on elections allows crime suspects and people who have served prison sentences of less than five years to run in elections.

The JPPR reported the names of the "problematic" legislative candidates to the Elections Supervisory Body (Bawaslu).

Jerry said the Indonesian Democratic Party of Struggle's (PDI-P) candidate list included eight politicians implicated in corruption cases and that the Marhaenism Party had submitted two candidates who allegedly submitted fake diplomas during the registration process.

During a separate media conference, Formappi unveiled 21 legislative hopefuls linked to various criminal cases.

"Surprisingly, 11 of the "problematic" candidates are from the PDI-P," Formappi executive director Sebastian Salang said.

The Formappi said the PDI-P had nominated incumbent House representatives who had continually failed to show up to House sessions, naming Taufik Kiemas, Guruh Irianto Soekarnoputri, Sabam Sirait and Alexander Litaay.

Formappi said that, combined, the legislators had attended less than 30 percent of House sessions in 2002.

"If they are nominated as legislators, how will the quality of the House be improved?" Sebastian said.

Formappi's list of questionable candidates includes 11 filed by the PDI-P, five from the Development Unity Party (PPP), two from the National Mandate Party (PAN), and one each from the Indonesian Democratic Vanguard Party (PPDI), the National Awakening Party (PKB) and the Republican Party.

"We will file our findings with the KPU on Monday," Sebastian said.

PDI-P legislator Ganjar Pranowo said he was afraid the report could smear the party's image ahead of the elections.

"But we accept such criticism. We respect analysis from the activists, but the accusations have not been proven," he said.

The country will hold the House and regional legislative elections on April 9, 2009.

The KPU published the names of 11,868 legislative candidates via the media Wednesday, beginning a 10-day period during which the public may lodge complaints or objections.

The KPU is authorized to reject candidates based on public complaints lodged during the 10-day period.

On Thursday, the Elections Supervisory Commission said it had so far received 24 public complaints regarding the listed candidates.


Copyright © 2008 The Jakarta Post - PT Bina Media Tenggara. All Rights Reserved.
Source URL: http://www.thejakartapost.com/news/2008/10/11/corruption-suspects-listed-candidates.html

Saturday, October 11, 2008

Jangan Rindukan Masa Lampau

Kompas, Selasa, 7 Oktober 2008 | 01:50 WIB

Oleh EEP SAEFULLOH FATAH

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2008 menempatkan Oktober ini sebagai ”bulan calon anggota legislatif”. Berbagai aktivitas, mulai dari pengumuman daftar calon sementara, penyampaian tanggapan masyarakat atas daftar calon sementara, hingga pengumuman daftar calon tetap, berlangsung selama bulan ini.

Saat ini, ratusan ribu politisi— persisnya belum kita ketahui karena data belum bisa diakses publik—pun bersiap merebut 15.750 kursi DPRD kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Puluhan ribu lainnya berusaha merebut 1.998 kursi DPRD provinsi. Ribuan lainnya bersaing merebut 560 kursi DPR.

Suasana kian hiruk-pikuk jika disertakan kontestasi untuk merebut 132 kursi DPD, kursi presiden/wakil presiden, serta kepala daerah (di 466 kabupaten dan kota serta 32 provinsi).

Jika dihitung secara statistik, Indonesia menyelenggarakan 504 pemilu setiap lima tahun. Artinya, 101 pemilu setiap tahun atau lebih dari delapan pemilu setiap bulan atau dua pemilu setiap minggu! Tak pelak lagi, setelah satu dasawarsa lebih menjalani demokratisasi, Indonesia menjadi negara demokrasi elektoral yang amat sibuk.

Pada titik itulah kabar baik dan buruk bertemu. Di satu sisi, kesibukan berpemilu mengindikasikan betapa demokrasi kita mengalami kemajuan luar biasa pada tataran prosedur atau tata cara. Pejabat publik tak lagi ditunjuk melalui prosedur birokratis. Mereka dipilih melalui mekanisme politik yang memosisikan publik sebagai penentu. Ini adalah salah satu kemajuan pokok hasil demokratisasi.

Namun, di sisi lain, hiruk-pikuk rangkaian pemilu yang seolah tak ada habisnya itu menandai membengkaknya skala biaya (finansial, sosial, politik) dan kerepotan berpolitik. Secara finansial, bisa dibayangkan biaya penyelenggaraan dan kontestasi yang mesti dikeluarkan untuk seluruh rangkaian pemilu. Jika biaya finansial, sosial, dan politik tak terkelola dengan layak, bukan tak mungkin publik akan merasakan demokrasi sebagai beban dan bukan kenikmatan.

Jika selepas pemilu tak lahir pejabat publik berkinerja baik dan tak ada perbaikan kesejahteraan publik, demokrasi bisa dipahami sebagai pohon yang buahnya pahit. Dukungan terhadap demokrasi bisa menyurut.

Setidaknya, begitulah sejarah demokratisasi mengajari kita. Gelombang pembalikan kedua, yakni gelombang pasang surut demokrasi dan pasang naik rezim nondemokratis, sepanjang 1958-1975, antara lain didorong oleh menurunnya legitimasi demokrasi karena dipandang tak mampu memecahkan persoalan pokok, sosial dan ekonomi.

Dari balik pandangan itulah, kerinduan akan masa lampau bisa menguat. Masa lampau yang sesungguhnya pahit bisa tiba-tiba terasa manis. Gejala inilah yang belakangan menguat di Indonesia. Sejumlah survei mengonfirmasikannya.

Tahun 2006, Lingkaran Survei Indonesia mengadakan survei yang antara lain menanyakan, ”Jika Bapak/Ibu bandingkan, mana yang lebih baik di antara kondisi perekonomian di bawah Presiden Soeharto atau di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini?” Hasilnya, 62 persen menilai kondisi perekonomian di bawah Soeharto lebih baik, dan hanya 10 persen yang menilai di bawah SBY lebih baik.

Survei yang sama menanyakan, ”Menurut Bapak/Ibu, kondisi ekonomi di masa manakah yang lebih baik, Orde Lama di bawah Soekarno, Orde Baru di bawah Soeharto, atau Era Reformasi sekarang ini?” Ternyata, mereka yang menilai Orde Baru lebih baik mencapai 69,6 persen, jauh di atas mereka yang memilih Era Reformasi (5 persen) dan Orde Lama (10,3 persen).

Survei lain, diadakan Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (Laksnu) tahun lalu, memperkuat data itu. Berdasarkan survei ini, lebih banyak responden yang menilai Soeharto sebagai presiden terbaik yang pernah dimiliki Indonesia (34,7 persen) dibandingkan dengan yang memilih Soekarno (28,6 persen) dan presiden di masa Reformasi.

Alih-alih menganggapnya tak ada, kita selayaknya menempatkan perindu masa lampau sebagai tantangan demokrasi. Demokrasi Indonesia mesti menjawab tantangan mereka.

Demokrasi harus meyakinkan betapa kembali ke masa lampau bukanlah pilihan. Setelah belajar berdemokrasi selama satu dekade, kita sekarang mampu mengembangkan kebebasan, partisipasi, dan kompetisi. Benar bahwa prinsip mandat, keterwakilan, dan akuntabilitas serta kesejahteraan memang belum bisa kita capai secara memuaskan. Namun, di masa lampau, yang kita tak miliki apa pun, kecuali capaian ekonomi semu.

Ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok, misalnya, memang seolah lebih baik di masa Orde Baru. Tetapi, ternyata capaian itu diraih melalui proses pemiskinan petani dan nelayan secara struktural dari waktu ke waktu. Di tengah capaian semu itu, kebebasan dan hak-hak dasar kemanusiaan dikorbankan sebagai ongkosnya.

Maka, jangan rindukan masa lampau. Jauh lebih baik menyadari betapa demokratisasi belum selesai dan butuh kerja keras untuk memperbaiki hasilnya.

EEP SAEFULLOH FATAH Pengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Monday, September 15, 2008

Memetakan Kekuatan Partai Politik 2009


Kompas, Senin, 1 September 2008 | 00:18 WIB

BAMBANG SETIAWAN

Pemilu 2009 tak hanya akan ditentukan oleh penguasaan wilayah partai politik, tetapi juga oleh aspek-aspek kualitatif parpol. Kepercayaan dan harapan terhadap parpol yang terbangun oleh menguatnya soliditas, ideologisasi, dan kepemimpinan parpol akan turut menentukan.

Jumlah partai politik tidak menyebabkan berkurangnya penetrasi partai besar, tetapi lebih berpengaruh pada partai kecil.

Semakin banyak partai, penguasaan wilayah oleh partai kecil semakin sulit. Hal ini terbukti dari konsentrasi yang cenderung mengelompok pada sedikit partai dalam Pemilu 1999. Dari 313 wilayah kabupaten/kota, hanya enam partai dari total 48 partai yang mampu memenangi wilayah. Sebaliknya, dalam Pemilu 2004 jumlah partai berkurang menjadi 24, tetapi terdapat 16 partai yang mampu merebut wilayah.

Jika ditotal, jumlah penguasaan wilayah kabupaten/kota oleh dua partai besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar, pada Pemilu 1999 mencapai 89,4 persen atau 280 wilayah, dan pada Pemilu 2004 mencapai 81,8 persen atau 360 kabupaten/kota. Pergeseran kekuatan paling signifikan juga hanya terjadi pada Partai Golkar dan PDI-P.

Kalau pada Pemilu 1999 PDI-P mampu menguasai 53 persen atau 166 dari 313 kabupaten/kota, pada Pemilu 2004 hanya mampu meraih 20,2 persen dari 440 kabupaten/kota. Sebaliknya, Partai Golkar, yang tadinya terpuruk dan hanya menguasai 36,4 persen, dalam pemilu terakhir mampu menaikkan penguasaan wilayahnya menjadi 61,6 persen atau 271 kabupaten/kota. Meskipun secara nasional perolehan suara Partai Golkar turun dari 22,4 persen pada tahun 1999 menjadi 21,6 persen pada tahun 2004, sebaran wilayah yang mampu dimenangi partai berlogo beringin ini semakin banyak.

Penguasaan wilayah oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004 banyak terjadi di wilayah hasil pemekaran. Dari 143 daerah yang dimekarkan tahun 1999-2004, 72 persen atau 103 wilayah pemekaran dimenangi Partai Golkar pada Pemilu 2004. PDI-P hanya memenangi 12,6 persen wilayah pemekaran, sisanya diperebutkan oleh partai-partai kecil lainnya.

Meski hingga Pemilu 2004 penguasaan wilayah masih didominasi Partai Golkar dan PDI-P, penguasaan wilayah belum tentu menjadi variabel yang menjamin perolehan suara besar. Banyak soal harus diperhatikan, seperti tumbuhnya wilayah hotspot atau sentral penyebaran akibat kemenangan sebuah partai dalam pilkada. Selain itu, juga oleh tingkat pengenalan publik terhadap partai, kepercayaan dan penilaian pemilih terhadap partai, serta dinamika partai.

Wilayah hotspot bisa menjadi titik sentral yang berpotensi menambah kepercayaan partai dan pemilih untuk mengubah peta kekuatan wilayah. Bahkan, pengaruhnya mungkin akan menyebar di wilayah sekitarnya. Kemenangan sebuah partai dalam pilkada di wilayah yang menjadi basis partai lain maupun basis massanya menjadi variabel yang layak diperhitungkan.

Kemenangan calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di wilayah Jawa Barat yang dikuasai oleh Partai Golkar dalam pemilu sebelumnya bisa punya imbas ke wilayah-wilayah di dalam maupun sekitar Jawa Barat, seperti Banten dan Jawa Tengah bagian barat. Jakarta telah menjadi wilayah hotspot bagi PKS pada pemilu sebelumnya dengan kemenangannya di wilayah ibu kota negara ini.

Sementara kemenangan PDI-P dalam Pilkada Jawa Tengah bisa berimbas ke wilayah Jawa Timur yang saat ini relatif mencair. Keretakan di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa, yang menguasai sebagian besar wilayah Jawa Timur dalam pemilu sebelumnya, bisa menjadi peluang bagi PDI-P untuk menguat di wilayah ini.

Jika Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur dikuasai PDI-P serta Jawa Barat dan Banten oleh PKS, lumbung suara untuk Partai Golkar akan terkonsentrasi di wilayah-wilayah luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Pengenalan partai

Dalam jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas, awal Agustus lalu, terlihat bahwa pengenalan publik terhadap partai-partai baru masih berada di bawah rata-rata. Hanya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang tercatat berada di atas 50 persen. Partai Hanura pernah didengar oleh 67,9 persen responden dan Partai Gerindra oleh 60,3 persen. Kedua partai ini juga lebih terkenal dibandingkan dengan sejumlah partai lama, seperti PKPB, PKPI, Partai Pelopor, PDK, PPD, maupun PPDI.

Penetrasi iklan di media, bisa jadi, turut mendongkrak popularitas Partai Hanura dan Gerindra. Meski demikian, pengenalan nama partai ternyata tidak identik dengan pengenalan terhadap nama ketua umumnya. Responden yang mampu menyebutkan secara spontan ketika diajukan pertanyaan apakah mengetahui nama Ketua Umum Partai Hanura hanya 36,7 persen dan Partai Gerindra hanya 2,2 persen.

Belum lekatnya nama partai dengan nama ketua umumnya juga dialami partai lama, termasuk Partai Demokrat yang nama ketua umumnya hanya dikenal 4,9 persen responden. Bahkan, nama Ketua Umum Partai Golkar hanya diketahui 49,2 persen responden. Pengenalan publik paling tinggi adalah pada nama Ketua Umum PDI-P, yang diketahui 79,5 persen responden.

Nama ketua umum

Namun, pengenalan nama ketua umum tidak menjamin penetrasi yang kuat untuk menggaet pemilih. Masih ada soal lain yang selayaknya diperhatikan, yakni kepercayaan, soliditas, wacana penguatan ideologi, dan kepemimpinan.

Hingga saat ini hanya 54,7 persen responden yang merasa aspirasi politiknya sesuai dengan salah satu partai yang resmi mengikuti Pemilu 2009. Sisanya, 13,2 persen menyatakan tidak ada partai yang sesuai dan 32,1 persen belum tahu mana partai yang sesuai dengan aspirasi politiknya. Di antara 34 partai politik, PDI-P, PKS, dan Partai Demokrat dianggap sebagai partai yang paling sesuai dengan aspirasi mereka.

Selain dari aspek aspirasi, PDI-P juga menempati peringkat paling tinggi dilihat dari sisi penguatan wacana ideologi kepartaian dan kepemimpinan saat ini. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini, dalam beberapa aspek, berebut pengaruh dengan PKS. Sisi-sisi yang menjadi kekurangan PDI-P diisi oleh PKS, demikian juga sebaliknya. PKS menempati peringkat tertinggi dilihat dari aspek dipercayai membawa perubahan dan memiliki solidaritas keanggotaan paling kuat. Partai Golkar, meskipun penguasaan wilayahnya paling besar saat ini, memiliki peringkat lebih rendah dalam aspek-aspek penting di atas dibandingkan dengan PDI-P dan PKS.

Dinamika partai

Dengan memperhitungkan penguasaan wilayah dan aspek-aspek kualitatif seperti ini, Pemilu 2009 akan sangat ditentukan oleh dinamika partai. Dinamika yang diperlihatkan sebuah partai akan menutupi sejumlah kelemahan lainnya. (Litbang Kompas)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/09/01/00182642/memetakan.kekuatan.partai.politik.2009

Kekuatan Parpol pada Pemilu 2009

Kompas, Senin, 8 September 2008 | 00:25 WIB

Ikrar Nusa Bhakti

Herbert Feith bisa disebut sebagai ”Bapak Studi Politik Indonesia Modern”.

Buku klasiknya, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, menelurkan banyak konsep, dari tipe kepemimpinan administrator dan solidarity maker, ”politik aliran,” pembagian ideologi parpol pada 1950-an, sampai ”demokrasi konstitusional” (berbasis konstitusi dan konstitusionalisme). Feith juga mewariskan model kajian pemilu, Pemilihan Umum 1955 di Indonesia.

Memperingati 10 tahun reformasi, Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), The Habibie Center, dan The Herb Feith Foundation mengadakan seminar, 21-22 Mei 2008, bertema ”The Rise of Constitutional Democracy in Indonesia,” kebalikan judul buku almarhum. Ini pertanda, roh demokrasi konstitusional yang terkubur sejak tahun 1959 bangkit kembali sejak 1998.

Tipologi parpol

Feith membagi tipologi parpol di Indonesia atas dasar ideologi politik. Paling kiri dianut Partai Komunis Indonesia), agak ke tengah (komunis nasionalis) Partai Murba, ke kanan (sosial demokrat) Partai Sosialis Indonesia (PSI), di tengah ada nasionalisme kerakyatan Partai Nasional Indonesia (PNI), agak ke kanan ada partai-partai Islam modern (Masyumi dan Persis), tradisional (NU), dan yang bertipe solidarity maker bercampur traders (PSII).

Ada juga partai-partai nasionalis kecil, seperti PIR (Partai Persatuan Indonesia Raya), Parindra (Partai Indonesia Raya), PNI-Merdeka, SKI (Sarekat Kerakyatan Indonesia), Partai Buruh dan lainnya. Dua partai beraliran Kristen, Parkindo dan Partai Katholik, tidak dikategorikan partai agama, karena Kristianitas dan nasionalisme berbaur hanya untuk menunjukkan eksistensi kaum minoritas.

Dari peta dukungan politik, juga tampil gambaran yang jelas. PNI didukung priayi Jawa dan Bali. Masyumi didukung individu dan organisasi Islam (Muhammadiyah, NU, Persis), entrepreneurs, politisi berpendidikan tradisional Islam dan Barat, berbasis di pedesaan dan perkotaan Jawa, Sumbar, sebagian Kalimantan.

Basis NU setelah keluar dari Masyumi adalah Islam tradisional sinkretis, khususnya di Jawa, Kalimantan, Sulsel. Partai Murba didukung para mantan gerilya, buruh kerah putih tingkat rendah yang tidak terakomodasi politik mereka di PNI, PKI, atau PSI. PKI basisnya petani dan buruh di Sumatera dan Jawa. PSI adalah kumpulan sosial demokrat berpendidikan Barat karena itu faham sosialisme bercampur liberalisme dan kapitalisme Barat. PSII berbasis pedagang di Jawa dan Sumatera yang ingin eksis menandingi pedagang China.

Peta kekuatan politik 2009

Meski zaman telah berganti, dengan modifikasi dan minus komunisme, tipologi parpol Herb Feith tampaknya masih sahih. Indonesia belum beranjak dari sistem multipartai yang mencontoh Belanda atau Eropa Kontinental 1940-an. Rencana sistem partai tunggal era Soekarno, atau tiga partai di era Soeharto—PDI-Golkar-PPP—semua gagal.

Menjelang Pemilu 2009, tipologi partai mirip 1950-an. Misalnya, Sosialis kiri (Partai Buruh); sosial demokrat dianut Partai Persatuan Indonesia Baru (PPIB); nasionalis kerakyatan (PDI-P, PDP, PNI Massa Marhaen, PNBKI); nasionalis borjuis (Golkar, Hanura, Gerindra, Partai Demokrat, Partai Barnas); Islam modernis (PAN, PMB, PKS, PBB dan separuh PPP); Islam dan Sosialis (PBR); Islam tradisionalis (PKB, PNU; separuh PPP plus partai beraliran NU); partai-partai kecil beraliran campuran, sosialisme dan nasionalisme.

Dari sisi kepemimpinan, ada yang menerapkan gaya demokratik egalitarian, aristokrasi Jawa (ada Dewan Pembina); saudagar besar atau eceran (partai ibarat perusahaan); fasis militeristik (gaya komando); tradisional/modern agamis, atau asas kekeluargaan. Namun, hampir semua tokoh parpol bertipe kepemimpinan solidarity maker, ketimbang administrator.

Dari sisi platform ekonomi, ada yang berbasis ekonomi pasar, ekonomi kerakyatan, atau ekonomi syariah. Hampir semua partai nasionalis—PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerinda, Partai Hanura, Partai Barnas—mengampanyekan ekonomi kerakyatan. Namun, partai mana yang menerapkan ekonomi kerakyatan dan kapitalistik, neoliberal dan tunduk pada ekonomi pasar, rakyatlah yang menilai. Tak ada satu partai Islam berani mengembangkan ekonomi syariah. Keuangan dan perbankan syariah yang kini berkembang tak beda jauh dengan perbankan umum. Anehnya, justru lembaga keuangan umum (asing dan nasional) lebih sukses menerapkan ekonomi syariah.

Dari platform bangunan masyarakat sipil Indonesia, semua parpol mendukung pluralisme dan multikulturalisme. Jika pun ada yang coba menerapkan homogenisme atau eksklusivisme agama, tidak akan laku pada tataran elite atau massa. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama mendukung negara kebangsaan dan multikulturalisme.

Pengelolaan partai

Dari peta basis massa, partai berbasis nasionalis kerakyatan dan borjuis akan bertarung di antara sesamanya, juga yang berbasis Islam tradisionalis/modern. Untuk merambah massa berideologi berbeda, beberapa partai Islam dan nasionalis mencoba mengubah citra diri. PDI-P membentuk Baitul Muslimin untuk merebut simpati generasi muda Islam. PAN kian bergeser ke arah nasionalis. PBR mengawinkan Islam dan sosialisme. Hanya PBB yang secara ”jantan” mengampanyekan Syariat Islam. Semua pergeseran itu akan membawa konsekuensi politik para pendukung tradisionalnya.

Pemilu legislatif pada 9 April 2009 menjadi medan pertarungan demokratik yang menentukan, partai mana akan secara permanen terhapus dari peta politik Indonesia dan mana yang berjaya. Hanya partai-partai yang dikelola secara serius akan kian berjaya pada Pemilu 2009

Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

"Mental Pemeras" Bayangi Koalisi

Koalisi Dibangun dengan Imbalan Jabatan

Kompas, Senin, 8 September 2008 | 00:12 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk membangun sebuah pemerintahan yang kuat, idealnya sebuah koalisi dibangun berdasarkan kesamaan visi dan misi partai, serta dibentuk sejak jauh-jauh hari. Namun, partai-partai politik nyatanya baru berencana membicarakan koalisi setelah pemilu legislatif 2009. Hal itu menunjukkan adanya ”mental pemeras” dalam pembangunan koalisi.

Dalam pembicaraan Kompas dengan sejumlah tokoh partai, sepanjang pekan lalu sampai Minggu (7/9), semua mengindikasikan keinginan untuk membangun koalisi setelah hasil pemilu legislatif diketahui. Dengan demikian, setiap parpol bisa mengukur kekuatan partainya sendiri maupun partai lain.

”Mentalitas pemeras belum hilang dalam upaya membangun koalisi. Karena itu, semua partai baru akan berpikir untuk berkoalisi setelah pemilu legislatif. Kalau sekarang membangun koalisi, semua partai pasang tarif tinggi meskipun sadar tidak punya tokoh yang menonjol,” ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ahmad Mubarok.

Yang dimaksud ”mentalitas pemeras” adalah mentalitas meminta jabatan sebagai imbalan atas koalisi yang dibangun. Mentalitas itu nyata sekali dalam koalisi-koalisi pemerintahan yang selama ini terbangun, termasuk dalam membangun koalisi di Kabinet Indonesia Bersatu.

”Koalisi yang selama ini terjadi merupakan improvisasi untuk kepentingan sesaat dan agak memeras untuk minta jatah menteri saja. Semua koalisi yang terbangun pragmatis, tidak ada koalisi ideologis,” ujar Mubarok.

Meskipun belum bisa keluar dari atmosfer ”mentalitas pemeras”, Partai Demokrat akan membangun koalisi dengan pertimbangan utama untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Sedangkan alasan ideologis, yaitu nasionalis religius, juga akan dipertimbangkan.

Pertimbangan serupa berlaku dalam Partai Golkar.

”Kalau koalisi dilakukan sekarang, kita semua belum ada yang mengetahui kemenangan riil dari parpol. Misalnya partai A dan partai B berkoalisi sebelum pemilu, koalisinya tentunya menjadi terbatas dan tidak tepat. Jika persentase capaian suara dari pemilu sudah diketahui, akan mudah menentukan dukungan dalam pemerintahan,” kata Ketua Harian Badan Pemenangan Pemilu Pusat Partai Golkar Firman Soebagyo.

Untuk sebuah pemerintahan yang kuat, kata Firman, setidaknya harus dicapai koalisi 50 persen plus satu suara dukungan bagi pemerintah. Dengan demikian, idealnya koalisi hanya dibangun oleh kekuatan dua partai yang memiliki suara signifikan dalam pemilu.

Koalisi visi

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga masih menunggu hasil pemilu legislatif dalam menentukan arah koalisi.

”Secara praktis, PAN memang akan membangun koalisi dengan partai yang memiliki keberpihakan yang sama terhadap rakyat, seperti PAN,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir.

Adapun Presiden PKS Tifatul Sembiring menegaskan, PKS akan berkoalisi dengan partai yang memiliki visi dan misi yang sama, bahkan hal itu akan dituangkan dalam kontrak politik agar program kesejahteraan yang dicita-citakan terlaksana. (INU/HAR/MAM)


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/08/00121596/mental.pemeras.bayangi.koalisi

Pergeseran Geopolitik Menjelang 2009

Kompas, Senin, 8 September 2008 | 00:09 WIB

SUWARDIMAN

Geopolitik pada Pemilu 2009, bisa jadi, sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pergeseran penguasaan wilayah kemungkinan akan banyak diwarnai oleh tumbuhnya kepercayaan diri partai pascapemilihan kepala daerah. Karena itu, laju pergeseran dominasi Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mungkin tidak semulus dulu.

Setelah kekuasaan rezim Orde Baru runtuh, dominasi kekuatan politik tetap dipegang oleh dua kekuatan partai lama, Partai Golkar dan PDI-P. Partai Golkar berjaya di luar Jawa dan PDI-P di Pulau Jawa. Selama dua pemilu terakhir, peta kekuatan terus berubah.

Pertarungan politik pada Pemilu 1999 yang melibatkan 48 parpol dimenangi oleh PDI-P yang merebut 33,74 persen suara, mengalahkan Partai Golkar yang hanya berhasil merebut 22,4 persen suara. PDI-P berhasil menang di 166 kabupaten/kota, sementara Golkar hanya mampu menguasai 114 wilayah.

Satu periode sesudahnya, Partai Golkar kembali mendominasi peta politik secara nasional. Sebanyak 271 kabupaten/kota dikuasai partai berlambang beringin itu dengan total suara 21,57 persen, sedangkan PDI-P hanya mampu menguasai 89 kabupaten/kota dengan perolehan 18,53 persen suara. Partai ini juga hanya mampu mempertahankan 72 kantong massanya, dan kehilangan 22 lainnya. Meski PDI-P mampu membentuk kantong massa baru di 18 kabupaten/kota, parpol itu gagal mempertahankan Megawati Soekarnoputri untuk tetap duduk di kursi nomor satu negeri ini.

Jawa-Bali

Penyusutan kekuatan PDI-P pada Pemilu 2004 membuat partai politik ini cuma mampu menguasai 55 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Padahal, kantong massa yang paling kuat bagi PDI-P pada Pemilu 1999 adalah wilayah Jawa dan Bali, dengan penguasaan 142 kabupaten/kota.

Ini berarti, penguasaan wilayah Jawa dan Bali oleh PDI-P turun drastis dari 86,6 persen menjadi 44,4 persen. Sebaliknya, Partai Golkar, yang pada tahun 1999 hanya mampu memenangi empat kabupaten di Pulau Jawa dan Bali, berhasil mengusai 31 daerah pada Pemilu 2004.

Menurunnya penguasaan wilayah oleh PDI-P di kawasan Jawa dan Bali menguntungkan bagi sejumlah partai berbasis massa Islam, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PKB meningkatkan dominasinya di 24 kabupaten/kota dari sebelumnya 14 daerah pada tahun 1999. Demikian juga PPP, menambah satu daerah pemenangan.

Kantong-kantong massa PDI-P di luar Jawa dan Bali juga banyak yang berguguran dan dikuasai partai-partai lain. Kemenangan PDI-P di 69 kabupaten/ kota luar Jawa-Bali pada tahun 1999 pun terkikis separuhnya, hanya menyisakan 34 daerah yang mereka kuasa pada Pemilu 2004.

Partai Golkar membuktikan kemenangannya di 240 kabupaten/kota atau sekitar 76,2 persen daerah di luar Jawa dan Bali pada Pemilu 2004. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai partai politik baru, sukses memenangi perolehan suara di 12 daerah, separuhnya adalah daerah di Pulau Jawa.

Pilkada dan koalisi

Hingga pertengahan tahun 2008, pemilihan kepala daerah langsung sedikitnya sudah diselenggarakan di 356 kabupaten/kota dan 24 provinsi. Namun, banyak partai yang memiliki basis massa kuat pada Pemilu 2004 terbukti tidak mampu mengandalkan modal suara yang dimilikinya untuk memenangkan pasangan calonnya di pilkada.

Partai Golkar, misalnya, gagal mengantar pasangan calonnya menjadi gubernur Sulawesi Utara. Partai yang memiliki modal suara 32,32 persen saat Pemilu 2004 di Sulut itu harus mengakui kemenangan PDI-P di wilayah itu. Golkar juga gagal menggiring calon gubernurnya di basis massanya di Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kekuatan satu partai akan tergambar jelas jika partai yang bersangkutan menjadi pengusung tunggal dan bukan koalisi. Namun, tidak banyak parpol yang cukup percaya diri mengusung pasangan calonnya secara tunggal. Bahkan, untuk daerah-daerah yang tercatat sebagai basis massanya pada pemilu legislatif 2004, banyak parpol yang berkoalisi dengan partai lain yang lebih kecil untuk bisa berhasil memenangi pilkada.

Analisis terhadap 352 kabupaten kota dan 24 provinsi yang sudah menyelenggarakan pilkada langsung selama tiga tahun terakhir menunjukkan, seratus bupati/wali kota dan delapan gubernur terpilih sukses diusung oleh partai tunggal. Selebihnya hasil koalisi partai yang mujarab mengusung pasangan calon meraih kursi nomor satu di daerah.

Partai Golkar tercatat sebagai motor politik yang paling banyak berhasil mengegolkan pasangannya menjadi bupati dan wali kota. Sebanyak 151 pasangan calon bupati/wali kota berhasil dimenangkan, sebanyak 54 di antaranya diusung secara tunggal. Disusul oleh PDI-P yang berhasil mengegolkan 96 pasangan calon menjadi kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, sebanyak 26 di antaranya diusung secara tunggal.

PDI-P sukses menjadi pengusung tunggal untuk enam gubernur terpilih dari 12 provinsi yang mereka menangi. Partai Golkar sendiri hanya mampu mengusung empat gubernur terpilih, dua di antaranya sebagai pengusung tunggal

Perubahan peta politik dari hasil pemilu ke pilkada tergambar paling jelas di wilayah basis massa partai-partai nasionalis, terutama peralihan dominasi suara dari Golkar ke PDI-P dan sebaliknya.

Di tingkat kabupaten/kota, Golkar mampu mempertahankan 40 daerah basis massanya dengan memenangi pilkada sebagai pengusung tunggal. Namun, Golkar kalah di sepuluh kantong massanya saat menjadi pengusung tunggal di pilkada.

Sebanyak empat di antaranya dimenangi oleh PDI-P sebagai pengusung tunggal. Daerah Golkar yang dimenangi PDI-P tanpa koalisi adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Teluk Bintuni, Musi Rawas, dan Maluku Utara Barat. Di level provinsi, calon dari PDI-P juga merebut empat daerah Golkar tanpa koalisi, yaitu Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Namun, PDI-P juga kalah di delapan kabupaten/kota saat menjadi pengusung tunggal.

Delapan daerah yang saat Pemilu 2004 menjadi basis massa PDI-P dimenangi oleh Golkar tanpa koalisi saat pilkada, yaitu Kabupaten Karangasem (Bali), Sumba Barat, Blora, Boyolali, Purworejo, Klaten, Grobogan, dan Lampung Timur. Di level provinsi, tidak ada gubernur yang dimenangkan oleh Golkar di luar basis massanya.

Sementara itu, dari sejumlah calon yang diusung secara tunggal oleh Partai Keadilan Sejahtera, empat kabupaten/kota dimenangi partai ini. Dua daerah merupakan basis massa PKS saat Pemilu 2004, sementara dua lainnya merebut kantong massa Golkar dan PDI-P, yaitu Kabupaten Bekasi dan Bangka Barat.

Partai Amanat Nasional memenangi lebih banyak pilkada di luar wilayah basis massanya. Dari lima daerah yang calonnya diusung tunggal oleh PAN, tiga daerah merupakan basis Golkar, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang, Pesisir Selatan, Gunung Kidul, dan satu daerah basis PKB, yaitu Lamongan.

Pilkada seharusnya menjadi ujian bagi partai-partai besar menuju pesta akbar demokrasi tahun depan. Dari sini seharusnya bisa diukur apakah basis massa yang dimiliki parpol riil atau semu. (Litbang Kompas)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/09/08/00095628/pergeseran.geopolitik.menjelang.2009

Parpol Kawal Basis Massa

Strategi Merebut Konstituen Jadi Prioritas

Kompas, Senin, 8 September 2008 | 00:17 WIB

Jakarta, Kompas - Rangkaian pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung hingga bulan September ini memunculkan realitas penting bahwa tidak semua partai politik mampu memenangkan kandidatnya di wilayah yang mereka klaim sebagai basis massanya.

Sejumlah faktor menjadi alasan, mulai dari calon yang diajukan tidak mampu menarik simpati massa sampai ketidakmampuan parpol untuk memelihara konstituennya.

Sejumlah tokoh parpol yang ditemui Kompas sepanjang pekan lalu hingga Minggu (7/9) menegaskan, strategi untuk mempertahankan basis massa menjadi agenda prioritas partai untuk merebut kemenangan pada Pemilu 2009.

Partai Demokrat, yang secara mengejutkan berhasil merebut 56 kursi dalam Pemilu 2004 dan menempatkan kandidatnya, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden, sangat percaya diri bahwa kesuksesan serupa bisa terulang pada tahun 2009.

Demokrat tetap yakin Yudhoyono akan menjadi magnet ampuh untuk menyedot suara pemilih, simpatisan, bahkan kader baru partai.

”Di samping langkah-langkah strategis yang kami lakukan, ada kekuatan magnetis yang sulit kami urai. Bendera Demokrat itu menarik sekali dan Pak SBY ternyata masih dilihat terutama di masyarakat bawah. Itu kekuatan yang sampai sekarang menumbuhkan optimisme,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok.

Untuk mempertahankan basis massa, Partai Demokrat giat melakukan pelatihan kader dan pendekatan terhadap kelompok binaan. ”Kartu tanda anggota (KTA) saat ini sudah meningkat 100 persen, dari 10 juta menjadi 20 juta KTA. Dengan 10 juta, kami dapat 7 juta suara di tahun 2004, dengan 20 juta KTA, kami berharap dapat lebih dari 15 juta suara,” ujar Mubarok.

Berbeda dengan Partai Demokrat yang masih memercayai ”kesaktian” Yudhoyono, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dilanda konflik internal berkepanjangan, justru akan mengubah strategi politik semacam itu. Jika selama ini PKB mengandalkan kekuatan magnetis KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), PKB versi Muhaimin Iskandar bertekad akan menumpukan harapannya pada kiai lokal yang dianggap lebih dekat dengan konstituen.

Terobosan politik itu, menurut Wakil Sekjen Dewan Tanfidz PKB Helmy Faishal Zaini, untuk mengubah pola penokohan figur yang berciri sentralistik dan top down menjadi penjaringan dukungan dengan kekuatan kader. Meski demikian, visi dan cita-cita Gus Dur tetap akan dibawa sebagai ideologi PKB yang menyebarkan ajaran Islam yang plural.

”PKB ingin menghidupkan kembali ketokohan kiai lokal yang selama ini menjadi pendulang massa PKB yang efektif,” kata Helmy yang mengakui strategi politik baru ini akan membutuhkan penyesuaian mengingat nama Gus Dur selama ini lekat dengan PKB.

Langkah itu juga diharapkan dapat menghimpun suara warga Nahdlatul Ulama yang kini menyebar ke berbagai partai di luar PKB. Sejumlah lembaga survei memperkirakan, dari 40 juta suara warga NU, hanya 12 juta suara yang disalurkan ke PKB. Sisanya diambil oleh Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Persatuan Pembangunan.

Jika NU ”identik” dengan PKB, Muhammadiyah sering diidentikkan dengan Partai Amanat Nasional. Seperti dinyatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Totok Daryanto, basis massa utama PAN sudah sangat jelas, yaitu kalangan Muhammadiyah, kaum intelektual dan perkotaan. PAN akan memfokuskan targetnya terhadap basis massa ini untuk Pemilu 2009.

Dalam masyarakat yang semakin horizontal, PAN bertekad untuk melewati halangan struktural dan kultural, yaitu dengan mencoba terus bergerak ”ke tengah” menjadi sebuah partai nasionalis, tetapi tidak meninggalkan akar agamanya.

PAN juga berharap dapat mendekati pemilih pemula yang merindukan perubahan, yang jumlahnya mencapai 20 persen. ”Kami harus lebih banyak mendengar dan memperjuangkan kepentingan mereka, serta menggandeng tokoh idola mereka,” kata Totok.

Konsistensi parpol

Semakin cerdas dan kritisnya massa pemilih menjadi pertimbangan serius Partai Keadilan Sejahtera dalam menyusun strateginya. PKS yakin, untuk mempertahankan kader konstituen dan memperluas jaringan kader partai dibutuhkan konsistensi karakter partai.

”Apa yang kami lakukan sangat sederhana. Kami bertemu dan berbicara dengan masyarakat. Sejauh ini hampir 800.000 kader PKS aktif berdialog dengan masyarakat. Mereka memberikan informasi kepada kami yang ada di pusat tentang apa yang masyarakat inginkan. Inilah cara yang khas dari PKS, direct selling, door to door campaign,” ujar Presiden PKS Tifatul Sembiring.

Tifatul mengakui, mempertahankan konstituen yang makin kritis bukan persoalan mudah, apalagi di tengah situasi ekonomi yang makin sulit. Bagi PKS, kuncinya adalah mempertahankan kredibilitas partai dan kader.

”Kami tak ingin ada anggota Dewan dari PKS yang kredibilitasnya jatuh. Sebab, satu orang tercemar, bisa mencoreng semuanya. Orang sedang menunggu PKS berbuat salah,” katanya.

Pembelajaran dari Pemilu 2004—dengan kegagalan menjadikan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden—membuat PDI-P mawas diri. Pelajaran yang paling berharga adalah PDI-P harus mengetahui konstituen utamanya dan berupaya memenuhi harapan mereka.

Sekjen PDI-P Pramono Anung mengatakan, pemilih utama PDI-P berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, pedagang, dan kelompok yang termarjinalkan. Mereka inilah yang akan menjadi fokus garapan partai, selain kalangan PNS dan kelompok menengah lainnya.

PDI-P optimistis perolehan suaranya akan meningkat pada Pemilu 2009 sampai 7-8 persen dibandingkan Pemilu 2004. Kemenangan PDI-P di banyak pemilihan kepala daerah selama ini mengindikasikan hal itu.

Prestasi itu diyakini sebagai hasil konsistensi PDI-P sebagai partai oposisi dan konsolidasi partai yang semakin baik. Pramono yakin, suara PDI-P akan meningkat di daerah yang merupakan basis Partai Golkar, termasuk di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, atau Sumatera Barat.

Tantangan akan datang dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang pendirinya banyak eks PDI-P. Menurut Pengurus Harian Pimpinan Kolektif Nasional PDP Roy B Janis, konstituen PDP sekitar sepertiganya berasal dari PDI-P. ”Basis konstituen PDP itu sama dengan PDI-P,” kata Roy.

PDP yakin, jika diadakan pemilu saat ini, PDP bisa meraih 77 kursi DPR, atau 1 kursi di setiap daerah pemilihan.

Janji pemilu

Strategi baru juga diterapkan Partai Golkar, peraih kursi DPR terbanyak pada Pemilu 2004 (127 kursi).

Partai Golkar tidak akan lagi menebar janji seperti dulu, tetapi akan menunjukkan program konkret lewat 15.000 fungsionaris, caleg dan kadernya yang diterjunkan ke daerah pemilihan sejak enam bulan lalu.

Golkar juga akan memperkuat strategi lewat dakwah intensif.

”Untuk wilayah yang kesulitan air bersih, kami akan kerahkan truk tangki air sebanyak-banyaknya, sedangkan untuk daerah yang saat ini sedang panen raya, kami siapkan bantuan tenda dan terpal untuk alas padi,” kata Ketua Harian Badan Pemenangan Pemilu Pusat Partai Golkar Firman Soebagyo.

Dengan strategi barunya itu, Partai Golkar yakin akan merebut kemenangan, khususnya di Riau, Sulawesi, Banten, sebagian Sumatera dan sebagian Jawa.(INU/MZW/MAM/SUT/HAR/MYR)

Wednesday, September 3, 2008

Jual Beli Nomor Urut Caleg Mulai Terungkap

Media Indonesia, Rabu, 03 September 2008 23:56 WIB

Reporter : Hillarius U Gani

JAKARTA--MI: Kasus jual beli nomor urut dalam proses penyusuan calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2009 mulai terungkap.

Seorang caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari salah satu daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah mengaku menyetor sejumlah dana ke partai berlambang Kabah itu untuk memperoleh nomor jadi.

Informasi tentang politik uang terkait pencalegan, selalu muncul dalam setiap pemilu, tapi jarang terungkap ke publik.

Di partai Golkar, misalnya, menurut informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber di DPP partai itu, untuk Pemilu 2009 ada kebijakan merekrut caleg dari luar partai sebanyak 10%.

Mereka pada umumnya terdiri dari para tokoh terkemuka dan selebritas yang mendapat keistimewaan menempati nomor-nomor jadi asalkan menyerahkan sejumlah uang ke partai.

''Yang jalur 10% itu juga menggunakan uang. Tapi jumlahnya saya tidak tahu karena yang tahu soal itu hanya Bendahara Umum,'' kata sumber itu.

Selain itu, kata dia, ada juga permainan uang dari para caleg melalui koordnator wilayah (korwil) masing-masing. Jumlah uang yang diserahkan tidak sedikit, berkisar Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar. ''Jalur ini biasanya liar. Awalnya main di korwil untuk merebut dan mempertahankan nomor urut. Harganya antara RP500 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Rully Chairul Azwar menampil sinyalemen tersebut. ''Tidak ada money politics di Golkar, terutama tim 7, apalagi dengan sistem suara terbanyak. Kalau ada data, buka saja, supaya clear,'' kata Rully yang juga menjabat Sekretaris Bapilu Golkar itu. (Hil/OL-03)

Saturday, August 30, 2008

Ideologi tidak penting?

I. Wibowo

Pada tanggal 28 Agustus, ISAI menyelenggarakan diskusi buku "Jalan Sosialisme Dunia Ketiga." Buku ini adalah karya Wim Wertheim, dengan judul asli "Third World Whence and Whither" yang terbit pada tahun 1997. Mengapa judul buku itu diubah seperti itu kiranya nampak dari kata Irawan Saptono, Direktur Eksekutif ISAI. Dia bertanya "Apakah menjadi sosialis masih relevan sekarang?" Sosialisme belum mati, katanya, seperti tercermin di beberapa bagian dunia saat ini. Sebagai kata pengantar buku tentu saja di situ tercermin minatnya agar sosialisme masih tetap hidup, sehingga judul buku Wertheim diubahnya menjadi "Jalan Sosialisme Dunia Ketiga." Kapitalisme boleh saja menyombongkan diri telah menaklukkan dunia, tetapi sosialisme akan bangkit pelan-pelan.

Diskusi yang digabung dengan peringatan 100 hari kematian Oey Hay Djoen, penerjemah buku itu, berjalan lumayan seru. Tapi yang menarik adalah bahwa diskusi tidak menghasilkan kesimpulan apakah sosialisme akan muncul di Dunia Ketiga. Pembedah buku kedua, Ari Perdana, sudah pada awal mengatakan bahwa ideologi tidak relevan. Yang ada adalah pragmatisme. Ini dibuktikan dari dua partai di Amerika Serikat, Demokrat dan Republik, yang tidak menampakkan perbedaan berarti. Partai Republik, katanya, masih merupakan "big spender" kendati kedudukannya sebagai partai berhaluan neo-liberal yang semestinya menganut "minimal government." Ideologi yang semestinya memisahkan pendukung-pendukungnya menjadi kubu-kubu ternyata menjadi amat kabur, sedemikian rupa sehingga tidak ada partai-partai yang mau mendukungnya. Kata Ari Perdana lagi, pada akhirnya yang dikejar oleh manusia adalah "insentif," sebagaimana diamanatkan oleh ekonom neo-klasik. Manusia hanya mencari insentif dalam semua tindakan-tindakannya, tidak mencari perjuangan ideologi. Di sini ideologi dianggap sudah dilewati oleh sikap pragmatis.

Buku Wertheim sebenarnya juga tidak bicara tentang ideologi. Dia mau memperlihatkan bahwa "negara" haruslah tetap memainkan peran penting di Dunia Ketiga. Ini tentu saja berlawanan dengan paham neo-liberal yang menganjurkan "emoh negara," menyatakan agar semua diatur oleh swasta. Negara adalah sumber korupsi, dan swasta adalah pekerja yang efisien. Wertheim menolak pandangan ini karena melihat negara Cina yang ternyata kuat dan ternyata menghasilkan sesuatu yang besar. Bukan swasta yang berperan di Cina! Tapi Wertheim buru-buru mengatakan bahwa dia tidak mendukung totaliterianisme, malah dia mengatakan bahwa negara yang dia idamkan adalah negara yang emansipatoris. Ini pun nampak di Cina, terutama pada masa Mao Zedong. Di dalam periode 30 tahun Mao menerapkan dan memeprjuangkan "garis massa," sehingga dia bertabrakan dengan Liu Shaoqi dan Deng Xiaoping. Negara yang emansipatoris, yang menganut garis massa, akan menolong rakyatnya untuk menghadapi kekuatan pasar. Di sini Wertheim tidak ragu-ragu mengatakan apa yang dikatakan oleh Noam Chomsky bahwa pelaku pasar global merupakan kekuatan yang harus diwaspadai oleh negara di Dunia Ketiga sehingga rakyat Dunia Ketiga tidak dilindas olehnya.

Baik yang dikatakan oleh Ari Perdana maupun Wertheim sebenarnya mengandung sebuah kekeliruan metodologis karena keduanya berangkat dari kenyataan empiris (deskriptif), lalu melompat pada ajaran normatif. Loncatan dari empiri ke norma ini biasa dilakukan sebagai kesalahan loncatan dari "IS" ke "OUGHT" atau dari "Das Sein" ke "Das Sollen." Kalau saya menemukan bahwa ada 80 persen laki-laki berselingkuh, bisakah saya menyerukan agar para pria berselingkuh? Kalau di Amerika ternyata parta-partai pragmatis, bisakah kita mengatakan bahwa ideologi sudah mati? Begitu pula, kalau di Cina negara menjadi kuat dan emansipatoris, mungkinkah negara-negara Dunia Ketiga menjalankan yang sama sebagai sebuah preskripsi?

Pentingnya ideologi semestinya tidak dibuktikan dengan kenyataan empiris. Ideologi harus dibangun secara deduktif, berangkat dari premis-premis. Ini yang dikerjakan oleh para pemikir sejak jaman kuno hingga sekarang. Misalnya, prgmatisme itu sendiri. Mengapa orang harus pragmatis? Pragmatisme sebagai ideologi yang dikembangkan oleh para filsuf Amerika tentu disusun dari premis-premis. Orang dituntut untuk bersikap pragmatis karena serangkaian alasan dan asumsi yang ditarik bukan dari observasi empiri semata. "As long as it works" - demikian kata mereka - mengandung asumsi metafisis yang tertentu. Dengan kata lain, tuntutan untuk pragmatis itu sendiri adalah ideologi, yang tidak dibangun atas dasar empiri.

Mengapa sosialisme tiba-tiba ditolak karena tidak banyak manusia yang mempraktikkannya? Lebih menarik lagi, ideologi sosialisme dinyatakan mati karena dia tidak cukup pragmatis. Wah! Tandingan sosialisme mungkin bukan lagi kapitalisme, tetapi pragmatisme. Tapi ini tidaklah membuktikan bahwa sosialisme sudah mati, karena pragmatisme adalah juga ideologi.


Di Indonesia memang ada kecenderungan "pragmatisme" yang amat kacau dan ngawur. Partai-partai tidak mempunyai ideologi, sehingga 38 partai itu tidak ada bedanya satu sama lain. Paling banter hanya dibedakan antara partai yang berbasis Islam dan yang berbasis non-Islam. Inipun menimbulkan pertanyaan, apa bedanya antara sekian banyak partai yang berbasis Islam? Diskusi pada tanggal 28 Agustus itu semestinya bisa membangkitkan kesadaran akan pentingnya ideologi, terutama ideologi sosialisme. Partai-partai harus segera mendefinisikan apakah dia menganut kapitalisme atau sosialisme. Dengan cara ini para pemilih - sekurang-kurangnya saya - akan lebih mudah untuk menentukan pilihan alias "nyoblos."

31 Agustus 2008

Friday, August 29, 2008

Taktis, Pragmatis, atau Petualangan

Kompas, Selasa, 26 Agustus 2008

Selain artis dan anggota keluarga pengurus inti partai politik, daftar sementara calon anggota legislatif peserta Pemilihan Umum 2009 juga diisi sejumlah aktivis gerakan mahasiswa tahun 1998. Apakah ini menjadi salah satu tanda positif dari proses demokratisasi di Indonesia, khususnya terkait dengan kaderisasi kepemimpinan nasional?

Aktivis 1998 yang menjadi caleg itu antara lain mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Budiman Sudjatmiko serta Pius Lustrilanang dan Desmond J Mahesa. Dua nama yang terakhir adalah korban selamat dari penculikan aktivis prodemokrasi 1997-1998.

Langkah mereka seolah ingin mengikuti jejak rekan-rekannya yang sudah lebih dahulu mencicipi kursi parlemen, seperti Anis Matta (Partai Keadilan Sejahtera) dan Nusron Wahid (Partai Golkar).

Sebagai persiapan berebut kursi legislatif, Budiman Sudjatmiko sudah membuka kantor di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah, tempat daerah pemilihannya pada Pemilu 2009. Di kedua kantor itu, dia memusatkan komunikasi dan pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat setempat, seperti pemuda, petani, dan mahasiswa.

“Kebetulan saya lahir dan melewatkan masa kecil di Cilacap. Tahun 1990-1994, saya juga terlibat dalam pengorganisasian buruh perkebunan dan petani daerah itu sehingga saya relatif tidak kesulitan masuk ke Cilacap dan Banyumas, dan memperjuangkan aspirasi warga kedua daerah itu jika kelak akhirnya dapat duduk di DPR,” papar Budiman.

Perjuangan Budiman untuk menjadi anggota DPR sudah dimulai ketika pada 3 Desember 2004 dia bersama 51 rekannya di PRD memutuskan menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

”Saya masuk politik praktis, dalam hal ini parpol, karena untuk menciptakan perubahan yang nyata dibutuhkan kekuatan politik. Jika dahulu saya berjuang lewat demonstrasi, sekarang semoga dapat melalui DPR,” ucapnya.

Pendapat hampir senada disampaikan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Adian Napitupulu. ”Salah satu rekomendasi Pertemuan Nasional Pena 98 pada Juni 2007 adalah berusaha masuk ke ruang politik legal untuk memastikan ada perubahan seperti yang diharapkan. Sebab, setelah direfleksikan, gerakan kami selama ini punya satu kekurangan, yaitu kami tidak punya kemampuan untuk melaksanakan kebijakan. Kami mencoba mengatasi masalah itu dengan masuk ke parlemen,” kata Adian.

Sebagai bagian dari pelaksanaan rekomendasi tersebut, lanjut Adian, sebagian anggota Pena 98 sekarang tersebar menjadi caleg di 23 provinsi, baik untuk tingkat pusat maupun provinsi, dengan berbagai nomor urut dan partai politik.

Pius Lustrilanang, salah satu korban selamat dari penculikan aktivis 1997-1998, juga memutuskan masuk daftar caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) karena berpandangan, pelaksanaan perubahan membutuhkan kekuatan politik.

Saat disinggung bukankah anggota Gerindra antara lain Prabowo Subianto dan Muchdi Pr, dua mantan perwira tinggi TNI yang harus melepaskan jabatannya karena diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus penculikan aktivis 1997-1998, Pius menjawab, ”Dalam politik tidak ada kawan atau lawan abadi. Selain itu, keterlibatan mereka dalam kasus itu sudah selesai secara hukum.”

Bahkan, lanjut Pius, bergabungnya dia di Gerindra sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional, yang merupakan salah satu modal penting yang dibutuhkan Indonesia untuk maju.

”Mereka yang mengaku reformis sekarang sikapnya juga banyak yang sama dengan Orde Baru, keras kepala dan otoriter. Jadi, akhirnya semua tergantung orangnya, dengan komitmennya,” tegasnya.

Sebelum bergabung dengan Gerindra, Pius pernah menjadi anggota PDI-P dan Partai Demokrasi Pembaruan, serta mendirikan Partai Persatuan Nasional.

Selain didorong oleh cita-cita untuk melakukan perubahan, ada juga aktivis yang memutuskan menjadi caleg karena ingin memperoleh pengalaman berpolitik. ”Selain ingin belajar, kebetulan ada peluang kuota 30 persen perempuan sehingga saya memanfaatkannya,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Agung Putri.

Kaderisasi

Apa pun alasan atau pertimbangannya, dalam alam demokrasi seperti sekarang sah-sah saja para mantan aktivis itu terjun ke politik praktis. Itu adalah bagian dari hak politik mereka sebagai warga negara. Keputusan mereka terjun menjadi caleg ini pun dinilai penting bagi kaderisasi kepemimpinan nasional.

Dalam sistem politik yang terbuka seperti saat ini, perbaikan kehidupan berbangsa tidak cukup dilakukan dengan berteriak-teriak, memberikan koreksi dari luar sistem. Dibutuhkan sejumlah orang baik dan berkualitas untuk masuk ke dalam sistem guna memperbaiki dari dalam.

Bahkan, kebangkitan Indonesia diyakini akan lebih cepat terjadi jika ada jaringan kerja dan komunikasi yang intensif antara mereka yang berada di dalam dan luar sistem.

Namun, di sisi lain, masuknya para aktivis yang rekam jejaknya masih relatif bersih dan muda ini dalam daftar caleg juga menguntungkan parpol pengusungnya. Para aktivis itu dapat ”menutup” sejumlah catatan buruk parpol di masa lalu. Bahkan, parpol itu dapat dinilai ”reformis” atau menjanjikan perubahan. Citra itu tentu dibutuhkan untuk menambah perolehan suara di Pemilu 2009.

Keberadaan para mantan aktivis itu juga akan menambah posisi tawar parpol yang bersangkutan ketika kelak harus membangun koalisi atau bekerja sama dengan kekuatan politik lain.

Akhirnya, kelak waktu yang akan menjelaskan alasan utama dan sebenarnya dari bergabungnya para mantan aktivis itu menjadi caleg. Apakah sungguh karena alasan taktis, yaitu untuk mengefektifkan perjuangan membangun Indonesia yang lebih baik?

Atau hanya karena alasan pragmatis, yaitu karena tidak tahan untuk mencoba menikmati manisnya madu kekuasaan? Atau, bisa juga hanya bagian dari upaya pemenuhan hasrat petualangan belaka.

Yang jelas, aktivis 1966, Soe Hok Gie, pernah menyayangkan sikap sebagian temannya yang mulai melupakan komitmennya karena terlalu menikmati nyamannya naik sedan Holden.

Semoga kekecewaan itu tidak kembali terulang.…


Marcellus Hernowo

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/26/06344319/taktis.pragmatis.atau.petualangan

Ada Artis di mana-mana ...


KOMPAS/ LASTI KURNIA
Mandra berpose bersama motor besar yang menjadi kegemarannya setelah sukses bersama sinetron si Doel Anak Sekolahan.
Rabu, 20 Agustus 2008 | 03:39 WIB

JAKARTA, RABU — Artis Adrian Maulana dan Raslina Rasyidin terlihat dalam rombongan pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU, Selasa (19/8) malam. Keduanya adalah dua dari 19 artis yang dinyatakan menjadi caleg dan telah resmi didaftarkan PAN.

Fenomena artis yang ramai-ramai terjun ke dunia politik memang menarik untuk disimak. Hal ini pun akhirnya mengundang rasa penasaran, seberapa banyak partai dari 38 partai peserta pemilu yang akhirnya ikut latah menawarkan artis dalam daftar calegnya. Ternyata, rata-rata partai-partai itu memiliki caleg artis, meskipun tak semuanya.

Setidaknya, dari beberapa pengurus partai yang ditanyakan menyebut satu atau dua nama artis yang dicalegkan. Hanya PAN yang membagikan rilis lengkap dengan nama-nama artis dan daerah pemilihannya, mungkin karena terlalu banyak sehingga akan terlewat jika disebut satu per satu.

Catatan Kompas.com, nama-nama artis yang dipastikan menjadi caleg dari sejumlah partai adalah sebagai berikut:

Partai Damai Sejahtera: Thessa Kaunang, Ricky Jo, Tamara Geraldine, Ronny Pangemanan. Partai Golkar: Jeremy Thomas, Tantowi Yahya, Nurul Arifin. Partai Demokrat: Venna Melinda, Tere, Angelina Sondakh, Adjie Massaid. PDI-P: Miing Bagito, Rieke Dyah Pitaloka, Eddo Kondologit, Sonny Tulung.

PAN: Wulan Guritno (Jateng III), Marini Zumarnis (Jabar V), Eko Patrio (Jatim VIII), Ikang Fawzi (Banten I), Eka Sapta (Riau I), Lucky Artadipraja (Jabar V), Intan Sevilla (Jatim V), Poppy Maretha (Lampung I), Irene Librawati (Lampung II), Derry Drajat (Jabar II), Adrian Maulana (Sumbar II), Raslina Rasyidin (Jakarta III), Tito Soemarsono (Jabar VII), Maylaffayza (Banten III), Mandra (Jakarta I), Mara Karma (Riau II), Cahyono (Jatim III), Krishna Mukti (Jabar IV), Henidar Amroe (Jateng VII).

Para pengurus parpol berdalih, artis-artis yang mereka calonkan tak sembarangan. Caleg-caleg artis yang diajukan telah melalui serangkaian penilaian dan dinilai punya kapabilitas. Kalaupun belum matang, partai siap memberikan pendidikan politik kepada para pesohor itu.

Selain itu, penerapan penetapan caleg terpilih dengan suara terbanyak yang dipakai banyak parpol, sebagai cara yang dianggap akan lebih berpihak pada pilihan pemilih. Jika suka dan yakin dengan sang artis, cobloslah. Jika tidak, abaikan saja. Sebab, jadi atau tidaknya mereka menjadi wakil rakyat tergantung seberapa besar suara yang berhasil dijaring masing-masing calon.

"Kami kan hanya menawarkan calon terbaik, kalau suka dipilih, kalau tidak jangan," begitu kata salah seorang petinggi parpol yang mencalonkan caleg dari kalangan artis.


Inggried Dwi Wedhaswary

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/20/03394868/ada.artis.dimana-mana...

Parpol Perluas Basis Organisasi

Kompas,Senin, 4 Agustus 2008

Jakarta, Kompas - Masuknya sejumlah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia ke dalam partai politik, khususnya Partai Demokrat, adalah untuk menambah variasi kekuatan kader. Kehadiran purnawirawan merupakan bagian dari civil liberties atau kebebasan warga sipil.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Politik Anas Urbaningrum di Jakarta, Minggu (3/8). ”Kehadiran purnawirawan memperluas basis pengalaman organisasi dan kedisiplinan dalam pengembangan partai. Kehadiran mereka juga menambah variasi kekuatan kader dan variasi latar belakang calon anggota legislatif,” ujar Anas.

Anas menilai kiprah purnawirawan di sejumlah partai adalah bagian dari kebebasan warga sipil karena status mereka sudah menjadi warga sipil. Masuknya purnawirawan ke sejumlah partai, termasuk mendirikan partai, adalah kewajaran karena terjadi juga di semua negara demokratis.

”Latar belakang aktivis partai sebaiknya variatif dan partai tak boleh mendiskriminasi latar belakang tertentu. Yang penting hadirnya purnawirawan bukan untuk menyisihkan aktivis partai dari latar belakang yang lain, saling melengkapi akan lebih baik,” ujarnya.

Jangan dikotomi

Walau meminta tidak mendikotomikan keberadaan sipil dan militer, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menilai militer masih menjadi salah satu institusi terbaik membentuk calon pemimpin. Bahkan, sejak masa Orde Baru hingga sekarang, figur berlatar belakang militer masih banyak dilirik partai mengingat pengalaman dan kemampuan kebanyakan parpol terkait kaderisasi calon pemimpin masih rendah.

”Tambah lagi, selama 10 tahun terakhir reformasi berjalan, rakyat melihat banyak hal belum berhasil dicapai, seperti terkait kesejahteraan dan ekonomi, sehingga memunculkan kerinduan hadirnya kembali kepemimpinan yang lebih tegas dan berwibawa,” ujar Fadli.

Dengan keinginan itu, masyarakat lalu beralih kepada figur berlatar belakang militer lantaran pemimpin berlatar sipil dianggap lemah dan gagal. Terbukti pada pemilihan presiden tahun 2004 figur Susilo Bambang Yudhoyono terpilih menjadi presiden.

Fadli yakin figur berlatar belakang militer masih ”layak jual” dalam Pemilu 2009, termasuk untuk pencalonan presiden. Partai Gerindra pun mengusung Letjen (Purn) Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Fadli percaya keberadaan purnawirawan dalam parpol, selain dapat dijadikan sumber suara dalam pemilu, terutama dari kalangan keluarga purnawirawan, juga dapat dimanfaatkan keahlian lainnya. ”Mereka juga punya jejaring dan pengalaman teritorial, yang setidaknya bisa dimanfaatkan. Jejaring itu dibutuhkan walau kondisinya sekarang sudah berbeda,” ujarnya.

Fadli membantah adanya anggapan kehadiran purnawirawan dalam politik praktis lebih terkait keinginan untuk kembali berkuasa dan memperoleh jabatan di pemerintahan. Motivasi seperti itu bergantung pada orang.

Tak perlu khawatir

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menilai pengamat dan masyarakat tak perlu khawatir seakan-akan munculnya tokoh militer dalam politik praktis menjadi bukti kembalinya militer menguasai panggung politik. Kekhawatiran itu berlebihan.

Wiranto menuturkan, paling tidak ada dua alasan untuk mendukung pandangannya. Pertama, masuknya militer di panggung politik bukan karena doktrin. Jadi, bukan karena perencanaan sistematis untuk membangun jaringan kekuatan militer di politik praktis.

”Yang masuk hanya pensiunan. Purnawirawan ini orang yang sudah selesai pengabdiannya di militer dan kembali menjadi warga sipil yang hak politiknya sama dengan warga sipil lainnya,” ujar Wiranto lagi.

Kedua, purnawirawan ini tidak lagi dikomando Panglima TNI. Hubungan Panglima TNI dengan purnawirawan hanya hubungan emosional atau kesejarahan. ”Selain itu, saya melihat justru banyak parpol yang mengharapkan mantan petinggi militer masuk ke partainya. Ini saya buktikan ketika belum membentuk partai, banyak kalangan parpol yang datang kepada saya minta saran, mana saja tokoh militer yang bisa ditarik ke parpolnya,” katanya.

Menurut Wiranto, ketertarikan kalangan parpol merekrut purnawirawan disebabkan secara profesional purnawirawan sejak lahir sudah dilatih untuk memimpin, berorganisasi dan berhubungan dengan manusia.

Parpol, kata Wiranto, merasa kehadiran purnawirawan menguntungkan. Hal itu terbukti dengan pensiunan militer yang menjadi bagian dari parpol selalu mempunyai posisi yang penting di partai itu.

Wiranto juga menegaskan, masuknya sejumlah purnawirawan ke parpol bukan karena perpecahan, sebab tidak lebih dari 10 persen mantan petinggi militer yang terlibat di dunia politik.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung W berkeyakinan, ideologi partainya sebangun dengan ideologi TNI/Polri. Karena itu, banyak purnawirawan dan keluarganya menyalurkan aspirasinya ke PDI-P.

Menurut Pramono, pada era Reformasi ini pengaruh purnawirawan TNI/Polri dalam politik tak sekuat pada masa Orde Baru. Ini karena tidak ada lagi politik yang dilakukan dengan cara pemaksaan. (inu/dwa/mam/sut)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/08/04/01363497/parpol.perluas.basis.organisasi

Tuesday, July 29, 2008

Inilah jaman roving bandits

Oleh I. Wibowo

Sebanyak 52 anggota DPR terlibat dalam suap! Begitu berita kepala harian Kompas (29 Juli 2008). Banyak orang mengatakan mungkin lebih banyak lagi, dan mungkin semuanya. Orang-orang yang sudah tidak percaya pada anggota DPR malah mengusulkan supaya DPR dibubarkan saja! Ketika 10 tahun yang lalu orang menjatuhkan seorang penguasa tunggal, orang berharap bahwa kejadian korupsi sejenis yang dilakukan oleh Suharto tidak akan terjadi lagi karena rakyat akan mengawasinya. Ternyata si pengawas itu sendiri yang terlibat dalam korupsi. Quis custodet custodes?

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah setelah kita menjalankan reformasi yang ditegakkan atas dua pilar – demokrasi dan pasar bebas – semestinya reformasi berjalan mulus? Keganjilan ini dapat diterangkan secara sederhana, dengan mengikuti karya Mancur Olson, Power and Prosperity (2000). Olson juga bertanya tentang reformasi, tetapi reformasi di Rusia: mengapa setelah runtuhnya rejim represif, bukan kesejahteraan yang muncul, tetapi malah kelompok preman? “The lifting of the iron curtain revealed something else that the developed nations of the West, whether they had been winners or losers in World War II, did not expect to see: an extraordinary amount of official corruption and Mafia-style crime? Sama seperti kita di Indonesia, reformasi di Rusia juga dijalankan dengan memakai program demokratisasi dan pasar bebas.

Dua macam bandit

Olson menerangkan keanehan ini dengan model “stationary bandit” dan “roving bandit.” Pada masa rejim represif, memang seorang bandit sedang berkuasa, tetapi dia stationary bandit, artinya dia tidak akan menguras habis wilayahnya. Ia bahkan akan menjaga wilayahnya, memberikan keleluasaan kepada penduduknya untuk terus maju. Dengan cara ini ia akan terus dapat menarik pungutan-pungutan yang merupakan sandaran hidupnya. Setelah rejim represif runtuh, muncullah roving bandits. Sebagaiman terjadi di jaman kuno, jenis bandit ini mendatangi sebuah wilayah lalu menjarah habis wilayah, lalu pergi. Begitulah cara kerjanya, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain (roving), dan menguras habis kekayaan di tempat itu tanpa menyisakan apapun.

Ketika Indonesia berada di bawah Suharto, “orang kuat” ini menguasai seluruh Indonesia, dan juga seluruh rakyatnya. Kekuatan Suharto adalah berhasil membuat semua orang tergantung padanya. Sementara itu orang-orang di sekitar Suharto juga merasa senang dan nyaman, tidak hanya mendapat perlindungan tetapi juga sedikit kekayaan. Memang Suharto terkenal membagi-bagikan kemurahan hatinya kepada semua orang yang mau menjilatnya. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pegawai negeri, tetapi juga angkatan bersenjata (ABRI), bahkan juga pengusaha swasta.

Maka Suharto adalah berstatus stationary bandit, dan menimbulkan stabilitas yang lumayan sehingga Indonesia dipuji oleh World Bank akan menjadi “macan Asia.” Hal ini membuat orang percaya bahwa ada hubungan erat antara stabilitas dan sukses ekonomi. Tapi ini merupakan kelihaian Suharto. Sebagai stationary bandit ia memang tidak menguras habis kekayaan Indonesia, tetapi juga tidak mengembangkannnya. Ia membiarkan Indonesia ada pada tingkat tertentu yang cukup bagi penduduk untuk berusaha dan cukup untuk dikuras. Indonesia memang maju, tetapi tidak akan pernah maju sampai ke titik maksimal.

Jaman roving bandits

Menurut Olson, begitu stationary bandit runtuh, muncullah roving bandits yang tidak lagi terikat pada sang “boss.” Kalau mereka semula tertunduk dant terbungkuk di depan bos, kini gerak mereka bebas, tidak terikat, untuk menjalankan perintah apapun. Tidak ada yang ditakuti. Mereka menancapkan diri mereka sebagai pemalak dan pemeras yang siap menjalankan aksinya.

Situasi ini persis sama dengan yang terjadi di Rusia sebagaimana dianalisis oleh Olson. Ketika stationary bandits (Partai Komunis) disingkirkan, muncullah roving bandits yang menguasai daerah-daerah maupun wilayah kekuasaan lain. Mereka nyaris mengabaikan kendali oleh pusat, bergerak sendiri sesuai dengan kebutuhannya sendiri.

Di Indonesia datangnya demokratisasi dan otonomi daerah sejak 1999 telah memberi sumbangan signifikan bagi meluasnya roving bandits ini. Sistem yang lebih tepat diberi nama “demokrasi prosedural” ini pada dasarnya membebaskan rakyat Indonesia dari cengkeraman kekuasaan otoriter Suharto, tetapi sekaligus juga menciptakan banyak aktor dalam perpolitikan Indonesia. Aktor-aktor ini – entah yang tergabung dengan partai politik ataupun yang tidak – belajar bagaimana memanipulasi pemilu/pilkada, menjadi kepala eksekutif ataupun anggota legislatif.

Sistem demokrasi sebenarnya adalah sistem yang tidak stabil. Semua politisi – di tingkat nasional, tapi lebih-lebih di tingkat daerah – sadar bahwa kesempatan mereka untuk terus duduk di kursinya hanya sekali itu saja karena sistem demokrasi yang menuntut rotasi pemimpin. Daripada memanfaatkan masa baktinya secara optimal, mereka malah mendapatkan insentif untuk menjalankan penjarahan, dan menguras habis. Mumpung mereka berkuasa, mereka memanfaatkan kekuasaannya itu sebaik mungkin.

Khusus tentang anggota DPR/DPRD. Yang membuat mereka semakin kalap dan tidak terkendali adalah karena sistem pemilihan anggota legislatif tidak menganut sistem distrik, sehingga nasib mereka tergantung pada pemimpin umum partai, bukan rakyat tempat pemilihan mereka. Sebagai pion Partai, hasil yang mereka dapatkan harus disetor ke Partai. Dalam sistem ini oknum memang penting, tetapi partai lebih penting. Hasil sogok-menyogok (baca: korupsi) ini cuma sebagian masuk kantong sendiri, selebihnya untuk setoran Partai.

Begitulah para roving bandits ini menerjang memasuki wilayah-wilayah Indonesia, menguras kekayaan di situ, lalu pergi. Sementara itu roving bandits lain telah menunggu!

I.Wibowo adalah Koordinator “Dijkstra Society,” Jakarta.


52 Anggota DPR Terlibat

Kompas, Selasa, 29 Juli 2008


Jakarta, Kompas - Semua anggota Komisi IXDewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp 1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung, dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu'tashim. Anggota Komisi IX lainnya menerima sekitar Rp 250 juta - Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.

Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR, mantan Ketua Sub Komisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simandjuntak di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7).

Selain Hamka, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri itu juga mendengarkan keterangan dua mantan anggota Komisi IX DPR, Amru Al Mu”tashim dan Aly As'ad, serta mantan Direktur BI Paul Sutopo.

Hamka, yang tampil setelah Paul, pada awal memberikan keterangan dengan suara perlahan dan terbata-bata. Ia menyatakan pada 2003 Komisi IX DPR pernah menerima dana dari BI. Dana itu diserahkan Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari (pengurus YPPI) melalui Antony. Antony lalu meminta Hamka untuk menyalurkan dana itu.

Dana dari BI itu diberikan pada Komisi IX dalam empat tahap. Tahap I sebesar Rp Rp 2 miliar, tetapi yang diterima Hamka Rp 1,8 miliar. Tahap II sebesar Rp 5,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 4,95 miliar. Tahap III sebesar Rp 10,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 9,45 miliar. Tahap IV sebesar Rp 6 miliar, yang diterima Hamka Rp 5,4 miliar. Dana itu diserahkan secara tunai dalam koper, untuk dibagikan oleh Hamka pada anggota Komisi IX lainnya.

Ditanya hakim mengapa jumlahnya berkurang, kata Hamka, menurut informasi Antony dipotong 10 persen. ”Potongan 10 persen itu untuk siapa?” tanya hakim Moefri. Hamka menjawab, ”Ya mungkin untuk Asnar. Karena Antony bilang mereka potong 10 persen.”

Pada awalnya, Hamka mengaku pemberian dana itu dua kali diberikan Rusli dan Asnar di rumah Antony, dan dua kali diserahkan di hotel. Namun, ketika majelis hakim bertanya kembali, Hamka mengaku tak ingat. ”Yang saya ingat hanya dua kali di rumah Antony dan di hotel. Pertama lupa, yang kedua di rumah Antony, yang ketiga di hotel, yang keempat lupa saya, Pak,” katanya lagi. Ia mengakui, besaran bagian untuk anggota Komisi IX ditentukan Antony,

Hamka menyatakan, dari yang dia dengar dari Antony, dana itu dalam rangka diseminasi dan sosialisasi undang-undang BI dan dalam rangka Pemilu.

Dalam persidangan, Hamka juga menegaskan, 52 anggota Komisi IX DPR yang berasal dari sembilan fraksi menerima dana dari BI seluruhnya. Nama penerima dana itu dibacakan majelis hakim satu persatu sesuai fraksi masing-masing, yang kemudian dibenarkan Hamka.

Nama Paskah disebutkan

Saat Hamka menyebutkan 12 nama dari Fraksi Partai Golkar, hakim sempat bertanya apakah ada lagi dari fraksinya yang menerima dana BI, selain yang disebutkan. Hamka menyebutkan nama Paskah Suzetta.

”Paskah Suzetta berapa ?” tanya hakim Moefri

”Eh, lupa jumlahnya, Pak. Kurang lebih Rp 1 miliar,” jawab Hamka.

”Beliau menerima.” tanya Moefri lagi. Hamka menjawab, ”Ya.”

Hakim Moefri bertanya kembali, ”Yang menyerahkan kepada Paskah Suzetta siapa ?”

Hamka menjawab, ”Saya sendiri.”

Hakim Moefri kembali bertanya berapa jumlahnya, dan dijawab Hamka, diberikan bertahap jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.

Anggota majelis hakim I Made Hendra Kusuma bertanya, selain anggota Komisi IX dari sembilan fraksi apakah ada unsur pimpinan Komisi IX yang menerima dana itu. Hamka menyebutkan, selain Paskah Suzetta, ada juga Emir Moeis, Faisal Baasir, dan Ali Masykur Musa.

Adakah pertanggungjawaban terhadap dana itu? Hamka yang April 2008 lalu mengembalikan dana Rp 500 juta yang diterimanya, hanya menjawab singkat. ”Mereka sudah terima, enggak perlu bikin laporannya, Pak.”

Hamka juga mengaku menyerahkan dana itu di ruang kerjanya pada jam istirahat. Masing-masing perwakilan fraksi diminta datang.

Hamka menyatakan ada anggota Komisi IX juga pernah ikut studi banding ke Amerika Serikat. Perjalanan itu dibiayai BI.

Amru dan Aly As'ad mengakui pula pernah menerima dana Rp 300 juta secara bertahap. Namun, dana itu dikembalikan, setelah penggunaan dana BI itu terungkap dan disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amru mengakui menerima dana melalui Hamka. Sebelum menerima dana itu, dia menerima pesan layanan singkat dari teleponnya agar ke ruangan kerja Hamka. Kali pertama Hamka menyerahkan dana Rp 100 juta yang dimasukkan dalam amplop. Ia sempat bertanya uang apa itu, tetapi dijawab Hamka, ”Halal. Terima saja.” Sepuluh hari kemudian, ia masih menerima dua kali lagi sebesar Rp 200 juta.

Amru menyatakan, dia menyadari dana itu bukan uang resmi, sehingga ketika dipanggil KPK ia mengembalikannya. ”Saya sudah tua. Daripada mengganjal saya kembalikan Rp 300 juta itu,” katanya lagi.

Aly juga mengakui tiga menerima uang dari Hamka, masing-masing Rp 100 juta. Seperti dikatakan Hamka, uang itu untuk kepentingan sosialisasi UU dan kampanye Pemilu 2004. (son)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/07/29/00452339/52.anggota.dpr.terlibat

Sunday, July 27, 2008

34 Parpol di Pemilu 2009

Selasa, 8 Juli 2008


Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 34 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam sebagai peserta Pemilu 2009. Ke-34 parpol terdiri atas 16 parpol lama yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan 18 parpol baru yang lolos dalam verifikasi faktual.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Umum KPU A Hafiz Anshary yang didampingi enam Anggota KPU lainnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/7) malam. Turut hadir dalam pembacaan keputusan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib.

Menurut Hafiz, verifikasi faktual dilakukan kepada 35 parpol oleh KPU Pusat, KPU_Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota selama sebulan terakhir. Namun hanya 18 parpol yang memenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan oleh UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2009.

Hal yang diverifikasi meliputi susunan kepengurusan parpol tingkat pusat dan daerah, domisili dan alamat kantor sekretariat parpol tingkat pusat dan daerah, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat pusat, serta jumlah keanggotaan parpol disetiap tingkatan minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.

Pengumuman parpol baru yang lolos verifikasi faktual dan ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2009 ini langsung disambut sorak gembira para pendukung parpol yang sudah berkumpul di depan Kantor KPU sejak Senin siang. Mereka saling berpelukan dan berjabat tangan sesama simpatisan partai. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan, mengibarkan bendera partai, maupun meneriakkan yel-yel partai.

Selain itu, KPU juga mengumumkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terhadap 10 parpol lokal yang khusus mengikuti Pemilu 2009 di wilayah NAD. Dari ke-10 parpol lokal itu, hanya enam parpol lokal yang lolos.

Jumlah parpol nasional peserta Pemilu 2009 ini lebih banyak dibandingkan peserta Pemilu 2004, tetapi lebih sedikit dibanding Pemilu 1999. Pemilu 2004 diikuti oleh 24 parpol sedangkan Pemilu 1999 diikuti 48 parpol.

Memprihatinkan

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai banyaknya peserta Pemilu 2009 memprihatinkan. Sistem presidensial yang selama ini dianut dalam tata pemerintahan Indonesia tidak cocok dengan sistem kepartaian multipartai yang ekstrem. Kekuatan partai yang terpecah-pecah justru akan semakin menyulitkan konsolidasi politik dan eksekusi kebijakan pemerintah.

"Sayangnya, banyaknya partai peserta pemilu ini tidak memiliki banyak perbedaan antara satu dengan lainnya dalam hal pemikiran dan program kerja alias sami mawon," katanya.

Artinya, banyaknya parpol tidak membawa nilai tambah bagi masyarakat. Elite politik tidak mampu belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya yang menghasilkan institusi politik yang tidak produktif bagi bangsa.

Sedangkan Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana W Kusumah yakin dari banyaknya parpol peserta pemilu, maksimal hanya akan ada 8 parpol yang memenuhi batasan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen dari jumlah kursi DPR. Sisanya, hanya akan jadi parpol non-DPR yang hanya memiliki kursi di DPRD.

"Demokrasi Indonesia dibangun berdasarkan basis kepartaian yang rapuh," katanya.

Dijaga ketat

Sejak pagi hari, kantor KPU dipenuhi anggota parpol, aparat intelijen dan polisi. Polisi berjaga-jaga di depan pitu gerbang. Sekitar pukul 18.30 Tim Gegana Mabes Polri menyisir di sekelililing kantor KPU.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan sebagian besar penyebab parpol tidak lolos terkait dengan permasalahan kartu tanda anggota parpol. Selain itu, juga ada permasalahan kepengurusan yang sering berganti-ganti. "Sekitar 70 persen sampai 80 persen parpol tidak lolos karena KTA dan kepengurusan parol," ujarnya.

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, proses verifikasi faktual parpol kehilangan maknanya, salah satunya karena petunjuk teknis dari KPU yang tidak tegas. Ia mencontohkan, tidak ada standarisasi tentang sebuah kantor parpol yang layak.

"Regulasi KPU kurang ketat sehingga ada sesuatu yang harus dipertanyakan, jadi ada yang ganjil. Apalagi ketika ada standar yang bisa dipilih," ujarnya.

Misalnya saja, untuk memverifikasi anggota parpol bisa dengan cara didatangi satu persatu, tapi juga bisa dikumpulkan di satu tempat. "Kalau aturan KPU tegas, pasti parpol yang lolos tidak sebanyak itu," katanya. (MZW/SIE)