Jumat, 31 Juli 2009 | 22:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data sebanyak 57 perusahaan/badan hukum yang menjadi penyumbang dana kampanye bagi pasangan capres-cawapres SBY-Boediono tidak menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Terdapat 57 penyumbang perusahaan/badan hukum dengan total sumbangan sebesar Rp 35.060.000.000," kata Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Jumat (31/7).
Selain data tersebut, ICW juga menemukan 17 nama penyumbang individu atau perseorangan di atas Rp 20 juta terhadap pasangan nomor urut dua itu yang tidak jelas identitasnya dan tanpa NPWP, dengan total nilai sumbangan sebesar Rp 17.291.830.000. Dari ketujuh belas daftar nama penyumbang tersebut, nama-nama seperti Mensesneg Hatta Radjasa, Ketua Komisi II DPR EE Mangandaan, Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua DPP Partai Demokrat Andi Alfian Malarangeng terdaftar dalam daftar nama penyumbang yang tidak menyertakan NPWP-nya. Sedangkan dalam daftar 57 perusahaan penyumbang, nama-nama perusahaan penyumbang terbesar, seperti PT Gatra Cipta Tama (2 miliar), PT Gunung Bara (Rp 3,5 miliar), PT Wahana Rekate Kindo (Rp 1,5 miliar), PT Anugerah Bumi Nusantara Abadi (Rp 1,4 miliar), PT Smailing Tour and Travel (Rp 3 miliar), PT Trade Maritim Tbk (Rp 3 miliar), dan PT Asuransi Jaya Proteksi (Rp 2,8 miliar).
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/07/31/22094795/57.Perusahaan.Pendukung.SBY-Boediono.Tak.Sertakan.NPWP
Friday, July 31, 2009
Monday, July 27, 2009
Penyumbang Dana Kampanye SBY Diduga Terafiliasi Asing
DHONI SETIAWAN
Senin, 27 Juli 2009 | 19:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyumbang dana kampanye pasangan nomor 2, SBY-Boediono, yaitu PT Northstar Pasific Investasi diduga terafiliasi dengan perusahaan asing, Texas Pacific Group, dari Amerika Serikat.
Perusahaan ini menyumbang dana kampanye ke pasangan yang diusung Partai Demokrat itu sebesar Rp 1 miliar. Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdulah Dahlan mengatakan, hal ini menyalahi UU Pilpres nomor 42/2008 Pasal 103 yang melarang pasangan calon mendapat sumbangan dari luar negeri.
"ICW menemukan ada sumbangan yang diindikasikan terafiliasi dengan asing," kata Abdulah, ketika dijumpai di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (27/7).
Perusahaan ini tercatat beralamat di Menara Kadin Indonesia lantai 7, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 2-3 Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan. Di samping itu, tambah Abdulah, PT Northstar Pasific Investasi juga diduga berafiliasi dengan perusahaan lainnya dalam satu holding company dan melebihi batasan sumbangan, yaitu PT Northstar Pasific Capital yang menyumbang Rp 1 miliar, PT Sumber Alfaria Trijaya yang menyumbang Rp 3,5 miliar, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional menyumbang Rp 3 miliar.
"Bila dijumlahkan perusahaan ini menyumbang Rp 8,5 miliar," ujarnya. Hal ini, tambahnya, melanggar UU Pilpres Nomor 42/2008 Pasal 96 yang menyebutkan bahwa sumbangan dana kampanye dari perusahaan/badan sebesar-besarnya adalah Rp 5 miliar.
Bila terbukti bersalah menerima sumbangan di atas batasan, pasangan SBY-Boediono terancam dipidana dengan pidana penjara 6-24 bulan dan denda Rp 1 miliar-Rp 5 miliar.
Adapun untuk penerima sumbangan dana terlarang dari asing, terancam pidana penjara 12-48 bulan dan denda sebanyak tiga kali jumlah sumbangan yang diterima. "Kalau ditemukan ada dana asing yang masuk, itu hanya dikenakan sanksi pidana saja. Berbeda tahun 2004 lalu, kalau pasangan merima sumber dana terlarang, dia digugurkan sebagai pasangan calon," pungkasnya.
Senin, 27 Juli 2009 | 19:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyumbang dana kampanye pasangan nomor 2, SBY-Boediono, yaitu PT Northstar Pasific Investasi diduga terafiliasi dengan perusahaan asing, Texas Pacific Group, dari Amerika Serikat.
Perusahaan ini menyumbang dana kampanye ke pasangan yang diusung Partai Demokrat itu sebesar Rp 1 miliar. Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdulah Dahlan mengatakan, hal ini menyalahi UU Pilpres nomor 42/2008 Pasal 103 yang melarang pasangan calon mendapat sumbangan dari luar negeri.
"ICW menemukan ada sumbangan yang diindikasikan terafiliasi dengan asing," kata Abdulah, ketika dijumpai di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (27/7).
Perusahaan ini tercatat beralamat di Menara Kadin Indonesia lantai 7, Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 2-3 Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan. Di samping itu, tambah Abdulah, PT Northstar Pasific Investasi juga diduga berafiliasi dengan perusahaan lainnya dalam satu holding company dan melebihi batasan sumbangan, yaitu PT Northstar Pasific Capital yang menyumbang Rp 1 miliar, PT Sumber Alfaria Trijaya yang menyumbang Rp 3,5 miliar, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional menyumbang Rp 3 miliar.
"Bila dijumlahkan perusahaan ini menyumbang Rp 8,5 miliar," ujarnya. Hal ini, tambahnya, melanggar UU Pilpres Nomor 42/2008 Pasal 96 yang menyebutkan bahwa sumbangan dana kampanye dari perusahaan/badan sebesar-besarnya adalah Rp 5 miliar.
Bila terbukti bersalah menerima sumbangan di atas batasan, pasangan SBY-Boediono terancam dipidana dengan pidana penjara 6-24 bulan dan denda Rp 1 miliar-Rp 5 miliar.
Adapun untuk penerima sumbangan dana terlarang dari asing, terancam pidana penjara 12-48 bulan dan denda sebanyak tiga kali jumlah sumbangan yang diterima. "Kalau ditemukan ada dana asing yang masuk, itu hanya dikenakan sanksi pidana saja. Berbeda tahun 2004 lalu, kalau pasangan merima sumber dana terlarang, dia digugurkan sebagai pasangan calon," pungkasnya.
Wednesday, June 17, 2009
Uang Negara Dicurigai
TRANSPARANSI BIAYA KAMPANYE (2)
Rabu, 17 Juni 2009 | 03:26 WIB
Oleh Dewi Indriastuti
Setelah dipolemikkan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Sutanto akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Tim Relawan Susilo Bambang Yudhoyono. Langkah serupa dilakukan Komisaris Pertamina Umar Said, dengan mundur dari anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Yudhoyono-Boediono.
Pada saat yang hampir bersamaan, tim kampanye nasional Yudhoyono-Boediono juga mencoret sejumlah pejabat badan usaha milik negara (BUMN) yang sebelumnya bergabung dengan mereka.
Keberadaan pejabat BUMN di tim sukses kandidat yang bertarung di pemilihan presiden (pilpres) kali ini sebenarnya sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 41 Ayat 2 Poin (d) UU itu secara jelas menyatakan, pelaksana kampanye dilarang mengikutsertakan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dalam kampanye.
Pelarangan ini dilakukan karena jika menjadi tim sukses, para pejabat BUMN itu dikhawatirkan akan mengarahkan kebijakan atau dana di perusahaannya kepada kandidat yang didukungnya. Padahal uang yang ada di BUMN ialah uang negara sehingga seharusnya dipakai untuk kepentingan negara dan bukan kelompok atau elite tertentu.
Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh dari Indonesia Corruption Watch berpendapat, para menteri seharusnya juga dikenai ketentuan serupa. ”Untuk mencegah aliran uang negara dari menteri, departemen, atau BUMN ke kandidat dan tim suksesnya yang bertarung di pilpres, rekening mereka juga harus diawasi,” lanjut Fahmy.
Dana nonbudgeter
Kekhawatiran adanya aliran dari BUMN dan departemen ke para kandidat di pilpres kali ini bukanlah tanpa alasan. Pada tahun 2006-2007 masyarakat pernah dikejutkan oleh pengungkapan korupsi dalam penggunaan dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tahun 2004, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dana nonbudgeter yang awalnya diperuntukkan bagi pemberdayaan nelayan itu ternyata ada yang mengalir ke sejumlah politikus, termasuk beberapa calon presiden dan wakil presiden 2004, berikut tim suksesnya. Para politikus penerima mengaku tidak tahu jika uang atau barang serta fasilitas yang mereka terima dibiayai oleh dana nonbudgeter dari DKP.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menegaskan, kampanye pasangan Megawati-Prabowo tidak mungkin memakai dana dari BUMN atau departemen. Juga tidak mungkin ada pejabat BUMN atau departemen yang berani menjadi anggota tim sukses Megawati-Prabowo.
”Kami kan tidak punya akses ke BUMN,” kata Hasto Kristiyanto dari Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie juga mengatakan, tidak ada uang BUMN atau departemen yang mengalir ke pasangan Yudhoyono-Boediono. ”Ngapain juga minta uang ke BUMN?” ujar Marzuki.
Sumber dana kampanye pasangan Yudhoyono-Boediono, lanjut Marzuki, amat beragam. Calon anggota legislatif terpilih yang jumlahnya mayoritas di DPR sudah pasti mau menyumbang besar untuk pasangan calon yang diusung Partai Demokrat. Sumbangan juga berasal dari anggota partai yang memiliki perusahaan.
”Dana kampanye selalu kami kontrol agar selalu sesuai dengan sistem yang telah disepakati dan aturan yang ada. Bahkan, tim Yudhoyono-Boediono berkomitmen, sumbangan dana kampanye yang tidak jelas akan dikembalikan,” kata Marzuki.
Yuddy Chrisnandi dari tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto juga menyatakan, mereka tidak menerima uang dari penyumbang yang dilarang, seperti dana dari APBN/APBD, BUMN, dana asing, dan dana yang tidak jelas sumbernya.
”Yang bersimpati kepada pasangan Jusuf Kalla-Wiranto banyak dan itu jelas dibenarkan. Pak Jusuf Kalla kan pengusaha dan teman-temannya dari kalangan pengusaha juga banyak. Kalangan pengusaha dan lingkungan dekat beliau mendukung pendanaan kampanye pilpres ini dan itu tidak dilarang oleh UU Pilpres,” tutur Yuddy.
Lewat kebijakan
Namun, perkembangan metode kampanye membuat pemakaian uang negara, seperti yang ada dalam BUMN dan departemen untuk mendukung pasangan tertentu dalam pilpres, tidak hanya dapat dilakukan dengan mengalirkan uang itu ke pasangan atau tim suksesnya yang mereka dukung. Namun, juga dapat dilakukan lewat berbagai kebijakan.
”Misalnya, melalui departemen yang belakangan gemar beriklan di media massa. Padahal, pesan dari iklan itu memiliki konotasi tertentu. Juga lewat program-program stimulus untuk rakyat, seperti bantuan langsung tunai atau gaji ke-13, yang pembagiannya dilakukan menjelang pemilu,” kata Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif.
Jika ingin serius mencegah penggunaan uang negara untuk kepentingan pilpres, lanjut Yudi, hal-hal seperti di atas seharusnya juga dicegah.
Yang juga harus mulai diatur secara ketat adalah pelaksanaan kampanye, seperti pembatasan jumlah sebaran spanduk, baliho, atau bendera partai, dan tayangan iklan di media massa. Jadi biaya berpolitik akan dapat dikurangi.
Biaya politik tinggi
Berbagai pembatasan ini perlu dilakukan karena, selain masih longgarnya peraturan, penggunaan uang negara dalam kegiatan politik, seperti pilpres, mungkin terjadi karena tingginya biaya politik di Indonesia. Adapun pada saat yang sama, potensi keuangan amat terbatas, yang antara lain disebabkan oleh krisis ekonomi global yang belum selesai. ”Dalam kondisi seperti ini, politisi lalu cenderung mencari jalan pintas, misalnya, dengan memakai uang negara,” ujar Yudi.
Tiadanya pembatasan dalam biaya berpolitik juga dapat menjadi preseden buruk dalam demokrasi. Sebab, para kandidat akan lebih memilih jalan pintas, seperti melalui beriklan sebanyak mungkin di media massa, dibandingkan membangun jaringan dan institusi politik.
Selain lebih mudah dan singkat, beriklan juga telah terbukti efektif dalam meningkatkan popularitas. ”Akibat selanjutnya adalah pendidikan politik untuk rakyat yang sebenarnya dapat dilakukan saat pembangunan institusi politik menjadi terabaikan. Demokrasi berubah menjadi seperti pasar,” tutur Yudi.
(M HERNOWO/VINCENTIA HANNI)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/17/03261134/uang.negara.dicurigai..
Rabu, 17 Juni 2009 | 03:26 WIB
Oleh Dewi Indriastuti
Setelah dipolemikkan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Sutanto akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Tim Relawan Susilo Bambang Yudhoyono. Langkah serupa dilakukan Komisaris Pertamina Umar Said, dengan mundur dari anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Yudhoyono-Boediono.
Pada saat yang hampir bersamaan, tim kampanye nasional Yudhoyono-Boediono juga mencoret sejumlah pejabat badan usaha milik negara (BUMN) yang sebelumnya bergabung dengan mereka.
Keberadaan pejabat BUMN di tim sukses kandidat yang bertarung di pemilihan presiden (pilpres) kali ini sebenarnya sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 41 Ayat 2 Poin (d) UU itu secara jelas menyatakan, pelaksana kampanye dilarang mengikutsertakan pejabat badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dalam kampanye.
Pelarangan ini dilakukan karena jika menjadi tim sukses, para pejabat BUMN itu dikhawatirkan akan mengarahkan kebijakan atau dana di perusahaannya kepada kandidat yang didukungnya. Padahal uang yang ada di BUMN ialah uang negara sehingga seharusnya dipakai untuk kepentingan negara dan bukan kelompok atau elite tertentu.
Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh dari Indonesia Corruption Watch berpendapat, para menteri seharusnya juga dikenai ketentuan serupa. ”Untuk mencegah aliran uang negara dari menteri, departemen, atau BUMN ke kandidat dan tim suksesnya yang bertarung di pilpres, rekening mereka juga harus diawasi,” lanjut Fahmy.
Dana nonbudgeter
Kekhawatiran adanya aliran dari BUMN dan departemen ke para kandidat di pilpres kali ini bukanlah tanpa alasan. Pada tahun 2006-2007 masyarakat pernah dikejutkan oleh pengungkapan korupsi dalam penggunaan dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) pada tahun 2004, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dana nonbudgeter yang awalnya diperuntukkan bagi pemberdayaan nelayan itu ternyata ada yang mengalir ke sejumlah politikus, termasuk beberapa calon presiden dan wakil presiden 2004, berikut tim suksesnya. Para politikus penerima mengaku tidak tahu jika uang atau barang serta fasilitas yang mereka terima dibiayai oleh dana nonbudgeter dari DKP.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menegaskan, kampanye pasangan Megawati-Prabowo tidak mungkin memakai dana dari BUMN atau departemen. Juga tidak mungkin ada pejabat BUMN atau departemen yang berani menjadi anggota tim sukses Megawati-Prabowo.
”Kami kan tidak punya akses ke BUMN,” kata Hasto Kristiyanto dari Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie juga mengatakan, tidak ada uang BUMN atau departemen yang mengalir ke pasangan Yudhoyono-Boediono. ”Ngapain juga minta uang ke BUMN?” ujar Marzuki.
Sumber dana kampanye pasangan Yudhoyono-Boediono, lanjut Marzuki, amat beragam. Calon anggota legislatif terpilih yang jumlahnya mayoritas di DPR sudah pasti mau menyumbang besar untuk pasangan calon yang diusung Partai Demokrat. Sumbangan juga berasal dari anggota partai yang memiliki perusahaan.
”Dana kampanye selalu kami kontrol agar selalu sesuai dengan sistem yang telah disepakati dan aturan yang ada. Bahkan, tim Yudhoyono-Boediono berkomitmen, sumbangan dana kampanye yang tidak jelas akan dikembalikan,” kata Marzuki.
Yuddy Chrisnandi dari tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto juga menyatakan, mereka tidak menerima uang dari penyumbang yang dilarang, seperti dana dari APBN/APBD, BUMN, dana asing, dan dana yang tidak jelas sumbernya.
”Yang bersimpati kepada pasangan Jusuf Kalla-Wiranto banyak dan itu jelas dibenarkan. Pak Jusuf Kalla kan pengusaha dan teman-temannya dari kalangan pengusaha juga banyak. Kalangan pengusaha dan lingkungan dekat beliau mendukung pendanaan kampanye pilpres ini dan itu tidak dilarang oleh UU Pilpres,” tutur Yuddy.
Lewat kebijakan
Namun, perkembangan metode kampanye membuat pemakaian uang negara, seperti yang ada dalam BUMN dan departemen untuk mendukung pasangan tertentu dalam pilpres, tidak hanya dapat dilakukan dengan mengalirkan uang itu ke pasangan atau tim suksesnya yang mereka dukung. Namun, juga dapat dilakukan lewat berbagai kebijakan.
”Misalnya, melalui departemen yang belakangan gemar beriklan di media massa. Padahal, pesan dari iklan itu memiliki konotasi tertentu. Juga lewat program-program stimulus untuk rakyat, seperti bantuan langsung tunai atau gaji ke-13, yang pembagiannya dilakukan menjelang pemilu,” kata Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif.
Jika ingin serius mencegah penggunaan uang negara untuk kepentingan pilpres, lanjut Yudi, hal-hal seperti di atas seharusnya juga dicegah.
Yang juga harus mulai diatur secara ketat adalah pelaksanaan kampanye, seperti pembatasan jumlah sebaran spanduk, baliho, atau bendera partai, dan tayangan iklan di media massa. Jadi biaya berpolitik akan dapat dikurangi.
Biaya politik tinggi
Berbagai pembatasan ini perlu dilakukan karena, selain masih longgarnya peraturan, penggunaan uang negara dalam kegiatan politik, seperti pilpres, mungkin terjadi karena tingginya biaya politik di Indonesia. Adapun pada saat yang sama, potensi keuangan amat terbatas, yang antara lain disebabkan oleh krisis ekonomi global yang belum selesai. ”Dalam kondisi seperti ini, politisi lalu cenderung mencari jalan pintas, misalnya, dengan memakai uang negara,” ujar Yudi.
Tiadanya pembatasan dalam biaya berpolitik juga dapat menjadi preseden buruk dalam demokrasi. Sebab, para kandidat akan lebih memilih jalan pintas, seperti melalui beriklan sebanyak mungkin di media massa, dibandingkan membangun jaringan dan institusi politik.
Selain lebih mudah dan singkat, beriklan juga telah terbukti efektif dalam meningkatkan popularitas. ”Akibat selanjutnya adalah pendidikan politik untuk rakyat yang sebenarnya dapat dilakukan saat pembangunan institusi politik menjadi terabaikan. Demokrasi berubah menjadi seperti pasar,” tutur Yudi.
(M HERNOWO/VINCENTIA HANNI)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/17/03261134/uang.negara.dicurigai..
Gelapnya Dana Kampanye
TRANSPARANSI BIAYA KAMPANYE (1)
Selasa, 16 Juni 2009 | 03:16 WIB
Pemilihan secara langsung, banyak disebut sejumlah kalangan, menjadi salah satu faktor yang membuat mahalnya biaya demokrasi di Indonesia. Namun, untuk mengetahui secara pasti jumlah biaya yang dibutuhkan dalam pemilihan langsung, bukan hal yang mudah. M Hernowo
Ini juga terjadi dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014 yang sedang berlangsung. Untuk menyebut jumlah dana yang kira-kira dibutuhkan dan telah dikeluarkan selama masa kampanye, tim kampanye dari setiap kandidat belum dapat menyebut secara pasti.
”Kami memakai konsultan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran selama kampanye. Namun, masih sulit untuk memperkirakan berapa biaya kampanye kami,” kata Hasto Kristiyanto, anggota tim kampanye pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo.
Kesulitan ini muncul, lanjut Hasto, karena biaya kampanye pasangan bernomor urut satu ini ditanggung secara gotong royong. Saat Mega-Prabowo berkampanye ke daerah, biaya perjalanan ditanggung tim kampanye nasional.
Adapun kebutuhan pelaksanaan acara di daerah ditanggung tim kampanye di daerah itu meski akhirnya tetap dilaporkan kepada tim kampanye nasional.
Rp 100 miliar maksimal
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie memperkirakan, biaya kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono maksimal Rp 100 miliar. ”Kami berusaha efektif dan efisien,” kata dia.
Namun, Yuddy Chrisnandi dari tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto menegaskan, biaya kampanye setiap pasang capres-cawapres hingga pemungutan suara pada 8 Juli 2009 minimal Rp 125 miliar.
”Perhitungannya, untuk satu daerah tingkat II di Indonesia dibutuhkan Rp 100 juta. Jika sekarang ada hampir 500 daerah tingkat dua, dibutuhkan Rp 50 miliar. Untuk transportasi, seperti sewa pesawat selama 30 hari, butuh Rp 10 miliar. Jika setiap pasangan mencetak lima juta kaus dengan harga satu kaus Rp 10.000, dibutuhkan Rp 50 miliar. Untuk iklan di media, jika sehari Rp 500 juta, selama 30 hari dibutuhkan Rp 15 miliar,” papar Yudi.
Biaya minimal Rp 125 miliar itu belum termasuk kebutuhan seperti insentif para saksi di tempat pemungutan suara dan biaya sosialisasi yang sudah dilakukan para kandidat jauh sebelum masa kampanye dimulai.
Biaya yang ditanggung pasangan calon akan semakin besar jika pilpres berlangsung dua putaran dan mereka ikut di dalamnya.
Meski demikian, Yuddy mengakui, cukup sulit untuk menghitung secara pasti semua biaya yang dikeluarkan pasangan JK-Wiranto selama pilpres, antara lain karena pasangan ini juga banyak menerima sumbangan berupa fasilitas dan barang selama kampanye.
”Misalnya, saat kami berkampanye di Bandung, Jawa Barat, ternyata ada relawan yang menyediakan gedung hingga menyumbang atribut kampanye seperti kaus,” papar Yudi.
Hitung iklan
Cara paling mudah menghitung biaya kampanye setiap kandidat sebenarnya dengan menghitung jumlah iklan yang mereka lakukan di media massa, baik cetak, elektronik, maupun interaktif.
Namun, seperti disampaikan Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh dari Indonesia Corruption Watch, untuk mengetahui secara pasti belanja iklan di media ini juga bukan hal yang mudah.
Dalam
pemilu legislatif lalu, ICW menemukan adanya selisih belanja iklan, antara yang dilaporkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum dengan data yang diperoleh dari media.
Selisih antara belanja kampanye secara faktual dan yang terlapor ini bahkan bisa mencapai ratusan miliar, seperti Partai Golongan Karya, yang menurut catatan ICW mencapai Rp 134,38 miliar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebesar Rp 95,63 miliar.
Dugaan ketidakberesan tentang dana kampanye ini juga terjadi dalam Pemilu Presiden 2004. Pada 4 Agustus 2004 Kompas memberitakan, Transparency International Indonesia dan ICW melaporkan temuannya kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum, soal penyumbang fiktif dana kampanye.
Dari investigasi lapangan TII dan ICW, terdapat setidaknya dua perusahaan dan seorang penyumbang individu pada pasangan Yudhoyono-Kalla yang tidak dikenal. Ditemukan juga lima orang dan lima perusahaan pada penyumbang pasangan Megawati-Hasyim yang terindikasi bermasalah.
Administrasi buruk
Sulitnya menghitung biaya kampanye dan adanya dugaan data fiktif ini terjadi, lanjut Fahmy, antara lain disebabkan oleh buruknya administrasi setiap tim kandidat. ”Keuangan tidak hanya dipegang satu pihak. Sementara pada saat yang sama, kegiatan yang dilakukan amat banyak dan beragam. Akibatnya, koordinasi menjadi amat sulit,” papar dia.
Selain itu, Fahmy menduga, juga ada kesengajaan di sejumlah kandidat untuk tak melaporkan semua dana kampanye yang mereka terima. Ini dilakukan, selain adanya kekhawatiran kampanyenya akan dituding terlalu mahal, juga untuk menghindari diketahuinya dana-dana bermasalah yang digunakan selama kampanye.
Mantan anggota Panwaslu 2004, Didik Supriyanto, menambahkan, kesulitan mengetahui dana kampanye yang sebenarnya dari setiap kandidat makin diperparah oleh sikap KPU yang belum menerbitkan aturan turunan tentang dana kampanye dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden saat kampanye sudah dimulai. Padahal, sebenarnya, aturan KPU ini dapat mengisi celah aturan yang tak sempurna pada UU.
Akibatnya, Didik meyakini, jumlah dana kampanye yang ”diakali agar sesuai dengan aturan kampanye” akan semakin besar pada Pemilu 2009. Itu karena sumbangan dana kampanye semakin besar jumlahnya. Tim yang berniat mengakali laporan dana kampanye akan lebih mudah mencari celah karena sudah mahir pada tahun 2004 silam.
Pada saat yang sama, aturan dana kampanye tahun 2009 tak lebih baik dibandingkan dengan tahun 2004. Audit oleh akuntan publik yang dilakukan oleh KPU pun hanya menjadi semacam basa-basi.
Aturan lemah
Kelemahan aturan tentang dana kampanye ini, misalnya terlihat dalam Pasal 222 UU No 42/2008. Pasal itu menyebutkan, pasangan calon yang menerima sumbangan dari pihak asing atau yang tak jelas identitasnya dan tidak melaporkan kepada KPU dan/atau tidak menyetorkan ke kas negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 48 bulan dan denda sebanyak 3 kali jumlah sumbangan yang diterima.
Aturan itu sangat longgar karena dapat diartikan, apabila dana demikian sudah dilaporkan ke KPU dan disetorkan ke kas negara, urusan beres sudah.
Dengan kondisi seperti ini, menurut Didik, jangan terlalu berharap akan ada perbaikan pada sistem pelaporan dana kampanye.
(Vincentia Hanni/ Dewi Indriastuti)
Selasa, 16 Juni 2009 | 03:16 WIB
Pemilihan secara langsung, banyak disebut sejumlah kalangan, menjadi salah satu faktor yang membuat mahalnya biaya demokrasi di Indonesia. Namun, untuk mengetahui secara pasti jumlah biaya yang dibutuhkan dalam pemilihan langsung, bukan hal yang mudah. M Hernowo
Ini juga terjadi dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014 yang sedang berlangsung. Untuk menyebut jumlah dana yang kira-kira dibutuhkan dan telah dikeluarkan selama masa kampanye, tim kampanye dari setiap kandidat belum dapat menyebut secara pasti.
”Kami memakai konsultan untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran selama kampanye. Namun, masih sulit untuk memperkirakan berapa biaya kampanye kami,” kata Hasto Kristiyanto, anggota tim kampanye pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo.
Kesulitan ini muncul, lanjut Hasto, karena biaya kampanye pasangan bernomor urut satu ini ditanggung secara gotong royong. Saat Mega-Prabowo berkampanye ke daerah, biaya perjalanan ditanggung tim kampanye nasional.
Adapun kebutuhan pelaksanaan acara di daerah ditanggung tim kampanye di daerah itu meski akhirnya tetap dilaporkan kepada tim kampanye nasional.
Rp 100 miliar maksimal
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie memperkirakan, biaya kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono maksimal Rp 100 miliar. ”Kami berusaha efektif dan efisien,” kata dia.
Namun, Yuddy Chrisnandi dari tim kampanye pasangan Jusuf Kalla-Wiranto menegaskan, biaya kampanye setiap pasang capres-cawapres hingga pemungutan suara pada 8 Juli 2009 minimal Rp 125 miliar.
”Perhitungannya, untuk satu daerah tingkat II di Indonesia dibutuhkan Rp 100 juta. Jika sekarang ada hampir 500 daerah tingkat dua, dibutuhkan Rp 50 miliar. Untuk transportasi, seperti sewa pesawat selama 30 hari, butuh Rp 10 miliar. Jika setiap pasangan mencetak lima juta kaus dengan harga satu kaus Rp 10.000, dibutuhkan Rp 50 miliar. Untuk iklan di media, jika sehari Rp 500 juta, selama 30 hari dibutuhkan Rp 15 miliar,” papar Yudi.
Biaya minimal Rp 125 miliar itu belum termasuk kebutuhan seperti insentif para saksi di tempat pemungutan suara dan biaya sosialisasi yang sudah dilakukan para kandidat jauh sebelum masa kampanye dimulai.
Biaya yang ditanggung pasangan calon akan semakin besar jika pilpres berlangsung dua putaran dan mereka ikut di dalamnya.
Meski demikian, Yuddy mengakui, cukup sulit untuk menghitung secara pasti semua biaya yang dikeluarkan pasangan JK-Wiranto selama pilpres, antara lain karena pasangan ini juga banyak menerima sumbangan berupa fasilitas dan barang selama kampanye.
”Misalnya, saat kami berkampanye di Bandung, Jawa Barat, ternyata ada relawan yang menyediakan gedung hingga menyumbang atribut kampanye seperti kaus,” papar Yudi.
Hitung iklan
Cara paling mudah menghitung biaya kampanye setiap kandidat sebenarnya dengan menghitung jumlah iklan yang mereka lakukan di media massa, baik cetak, elektronik, maupun interaktif.
Namun, seperti disampaikan Ibrahim Zuhdhy Fahmy Badoh dari Indonesia Corruption Watch, untuk mengetahui secara pasti belanja iklan di media ini juga bukan hal yang mudah.
Dalam
pemilu legislatif lalu, ICW menemukan adanya selisih belanja iklan, antara yang dilaporkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum dengan data yang diperoleh dari media.
Selisih antara belanja kampanye secara faktual dan yang terlapor ini bahkan bisa mencapai ratusan miliar, seperti Partai Golongan Karya, yang menurut catatan ICW mencapai Rp 134,38 miliar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebesar Rp 95,63 miliar.
Dugaan ketidakberesan tentang dana kampanye ini juga terjadi dalam Pemilu Presiden 2004. Pada 4 Agustus 2004 Kompas memberitakan, Transparency International Indonesia dan ICW melaporkan temuannya kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum, soal penyumbang fiktif dana kampanye.
Dari investigasi lapangan TII dan ICW, terdapat setidaknya dua perusahaan dan seorang penyumbang individu pada pasangan Yudhoyono-Kalla yang tidak dikenal. Ditemukan juga lima orang dan lima perusahaan pada penyumbang pasangan Megawati-Hasyim yang terindikasi bermasalah.
Administrasi buruk
Sulitnya menghitung biaya kampanye dan adanya dugaan data fiktif ini terjadi, lanjut Fahmy, antara lain disebabkan oleh buruknya administrasi setiap tim kandidat. ”Keuangan tidak hanya dipegang satu pihak. Sementara pada saat yang sama, kegiatan yang dilakukan amat banyak dan beragam. Akibatnya, koordinasi menjadi amat sulit,” papar dia.
Selain itu, Fahmy menduga, juga ada kesengajaan di sejumlah kandidat untuk tak melaporkan semua dana kampanye yang mereka terima. Ini dilakukan, selain adanya kekhawatiran kampanyenya akan dituding terlalu mahal, juga untuk menghindari diketahuinya dana-dana bermasalah yang digunakan selama kampanye.
Mantan anggota Panwaslu 2004, Didik Supriyanto, menambahkan, kesulitan mengetahui dana kampanye yang sebenarnya dari setiap kandidat makin diperparah oleh sikap KPU yang belum menerbitkan aturan turunan tentang dana kampanye dari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden saat kampanye sudah dimulai. Padahal, sebenarnya, aturan KPU ini dapat mengisi celah aturan yang tak sempurna pada UU.
Akibatnya, Didik meyakini, jumlah dana kampanye yang ”diakali agar sesuai dengan aturan kampanye” akan semakin besar pada Pemilu 2009. Itu karena sumbangan dana kampanye semakin besar jumlahnya. Tim yang berniat mengakali laporan dana kampanye akan lebih mudah mencari celah karena sudah mahir pada tahun 2004 silam.
Pada saat yang sama, aturan dana kampanye tahun 2009 tak lebih baik dibandingkan dengan tahun 2004. Audit oleh akuntan publik yang dilakukan oleh KPU pun hanya menjadi semacam basa-basi.
Aturan lemah
Kelemahan aturan tentang dana kampanye ini, misalnya terlihat dalam Pasal 222 UU No 42/2008. Pasal itu menyebutkan, pasangan calon yang menerima sumbangan dari pihak asing atau yang tak jelas identitasnya dan tidak melaporkan kepada KPU dan/atau tidak menyetorkan ke kas negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 48 bulan dan denda sebanyak 3 kali jumlah sumbangan yang diterima.
Aturan itu sangat longgar karena dapat diartikan, apabila dana demikian sudah dilaporkan ke KPU dan disetorkan ke kas negara, urusan beres sudah.
Dengan kondisi seperti ini, menurut Didik, jangan terlalu berharap akan ada perbaikan pada sistem pelaporan dana kampanye.
(Vincentia Hanni/ Dewi Indriastuti)
"Kerumunan" di Balik SBY
TIM PEMENANGAN CAPRES (1)
Selasa, 16 Juni 2009 | 03:20 WIB
Dibandingkan dengan kampanye Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat pada pemilu legislatif lalu, kampanye SBY dan Boediono pada pemilu presiden tidak banyak berubah.
Fox Indonesia, yang merupakan ”penjaga rasa” SBY, ketat mempertahankan rasa itu sampai puncak kampanye dengan target memenuhi Gelora Bung Karno, Jakarta, 4 Juli 2009, hari terakhir kampanye.
Oleh Fox Indonesia yang dikomandani Choel Mallarangeng, kampanye di 10 kota di luar Jakarta didesain tertutup dengan peserta maksimal 3.000 orang.
Peraga kampanye berikut keseluruhan isi panggungnya disiapkan dan dikirim dari Jakarta. Event organizer terbaik dari Jakarta yang terdiri dari tiga tim, masing-masing 50 orang, dilibatkan dalam proyek besar ini.
Meskipun hanya mengundang ribuan orang, materi tiap kampanye tertutup SBY diharapkan dapat ”dikunyah” 30 juta rakyat. Iklan di media massa yang telah dirancang dan peliputan acara itu diharapkan dapat menggandakan dukungan terhadap SBY.
Minimalnya pelaksanaan model kampanye terbuka menjadi pembeda kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden untuk SBY yang digarap Fox Indonesia.
Perbedaan kampanye ini, menurut Choel, bisa menghemat biaya sampai seperlimanya. ”Kami hanya membuat kampanye terbuka di Jakarta sebagai puncaknya,” ujar Choel.
Tim terdekat
Meskipun model dan target kampanye SBY berbeda, orang yang berkerumun di belakang SBY selama kampanye tidak banyak berbeda.
Sebut saja mereka dari yang paling dekat, yaitu istrinya, Ny Ani Yudhoyono, dan putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono. Keduanya ikut dan menjadi peraga saat ke mana pun SBY berkampanye.
Berikutnya, paman Edhie yang menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Hadi Utomo. Hadi juga selalu didampingi istrinya, yang adalah kakak Ny Ani. Di jarak terdekat berikutnya adalah pengusaha yang menyediakan Jakarta International Expo sebagai basis perjuangan SBY, Hartati Murdaya.
Di deret berikutnya ada dua Mallarangeng lain, kakak Choel, yaitu Andi dan Rizal. Andi adalah Juru Bicara Kepresidenan yang juga Ketua Demokrat.
Adapun Rizal adalah komandan Freedom Institute yang berada di belakang kampanye Boediono. Rizal dibantu oleh beberapa teman-teman seidenya, antara lain Goenawan Mohammad.
Visi dan misi SBY-Boediono lima tahun mendatang adalah menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Bersih dirincinya sebagai bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Seruan itu diulang-ulang di setiap tempat kampanye yang dimulai di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur. Pengulangan dilakukan untuk mengingatkan rakyat, KKN-lah yang memperdalam krisis 11 tahun lalu.
Selain yang sudah disebutkan, ada orang lain dalam kerumunan dan menjadi ”komandan”. Dia adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, tetangga rumah SBY. Djoko lebih intensif ikut kampanye mewakili Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, yang menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.
Partai koalisi
Dalam rangkaian kampanye pertama ke tiga kota, yang ada dalam kerumunan adalah empat petinggi partai mitra koalisi, yaitu Tifatul Sembiring (PKS), Muhaimin Iskandar (PKB), Suryadharma Ali (PPP), dan Zulkifli Hasan (PAN).
Meskipun diundang ikut serta di setiap kampanye, sejauh ini tak terlihat peran mereka selain mengangkat-angkat alat peraga kampanye bersama massa.
Selain yang selalu ikut, ada juga beberapa tokoh yang kerap ada dalam kerumunan. Mereka antara lain tiga ekonom pendukung pemerintah, yaitu Chatib Basri, M Ichsan, dan Raden Pardede. Mereka bertiga lebih sering hadir bersama Boediono.
Dukungan menteri
Untuk kesempatan lain, seperti saat deklarasi di Bandung, terlihat juga dalam kerumunan antara lain Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, serta Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Saat kampanye di GOR Ken Arok, SBY menegaskan sikap yang dipahaminya sebagai sikap kesatria lantaran taat aturan Komisi Pemilihan Umum. Dengan patokan dirinya, SBY menilai etika politik para penantangnya tidak baik.
Sekali lagi, mereka yang berkerumun di belakangnya bertepuk tangan riuh. Mungkin tanda setuju atau mungkin menghargai pemandu tepuk tangan yang sudah mengawalinya.
(Wisnu Nugroho)
Selasa, 16 Juni 2009 | 03:20 WIB
Dibandingkan dengan kampanye Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat pada pemilu legislatif lalu, kampanye SBY dan Boediono pada pemilu presiden tidak banyak berubah.
Fox Indonesia, yang merupakan ”penjaga rasa” SBY, ketat mempertahankan rasa itu sampai puncak kampanye dengan target memenuhi Gelora Bung Karno, Jakarta, 4 Juli 2009, hari terakhir kampanye.
Oleh Fox Indonesia yang dikomandani Choel Mallarangeng, kampanye di 10 kota di luar Jakarta didesain tertutup dengan peserta maksimal 3.000 orang.
Peraga kampanye berikut keseluruhan isi panggungnya disiapkan dan dikirim dari Jakarta. Event organizer terbaik dari Jakarta yang terdiri dari tiga tim, masing-masing 50 orang, dilibatkan dalam proyek besar ini.
Meskipun hanya mengundang ribuan orang, materi tiap kampanye tertutup SBY diharapkan dapat ”dikunyah” 30 juta rakyat. Iklan di media massa yang telah dirancang dan peliputan acara itu diharapkan dapat menggandakan dukungan terhadap SBY.
Minimalnya pelaksanaan model kampanye terbuka menjadi pembeda kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden untuk SBY yang digarap Fox Indonesia.
Perbedaan kampanye ini, menurut Choel, bisa menghemat biaya sampai seperlimanya. ”Kami hanya membuat kampanye terbuka di Jakarta sebagai puncaknya,” ujar Choel.
Tim terdekat
Meskipun model dan target kampanye SBY berbeda, orang yang berkerumun di belakang SBY selama kampanye tidak banyak berbeda.
Sebut saja mereka dari yang paling dekat, yaitu istrinya, Ny Ani Yudhoyono, dan putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono. Keduanya ikut dan menjadi peraga saat ke mana pun SBY berkampanye.
Berikutnya, paman Edhie yang menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Hadi Utomo. Hadi juga selalu didampingi istrinya, yang adalah kakak Ny Ani. Di jarak terdekat berikutnya adalah pengusaha yang menyediakan Jakarta International Expo sebagai basis perjuangan SBY, Hartati Murdaya.
Di deret berikutnya ada dua Mallarangeng lain, kakak Choel, yaitu Andi dan Rizal. Andi adalah Juru Bicara Kepresidenan yang juga Ketua Demokrat.
Adapun Rizal adalah komandan Freedom Institute yang berada di belakang kampanye Boediono. Rizal dibantu oleh beberapa teman-teman seidenya, antara lain Goenawan Mohammad.
Visi dan misi SBY-Boediono lima tahun mendatang adalah menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Bersih dirincinya sebagai bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Seruan itu diulang-ulang di setiap tempat kampanye yang dimulai di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur. Pengulangan dilakukan untuk mengingatkan rakyat, KKN-lah yang memperdalam krisis 11 tahun lalu.
Selain yang sudah disebutkan, ada orang lain dalam kerumunan dan menjadi ”komandan”. Dia adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, tetangga rumah SBY. Djoko lebih intensif ikut kampanye mewakili Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, yang menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.
Partai koalisi
Dalam rangkaian kampanye pertama ke tiga kota, yang ada dalam kerumunan adalah empat petinggi partai mitra koalisi, yaitu Tifatul Sembiring (PKS), Muhaimin Iskandar (PKB), Suryadharma Ali (PPP), dan Zulkifli Hasan (PAN).
Meskipun diundang ikut serta di setiap kampanye, sejauh ini tak terlihat peran mereka selain mengangkat-angkat alat peraga kampanye bersama massa.
Selain yang selalu ikut, ada juga beberapa tokoh yang kerap ada dalam kerumunan. Mereka antara lain tiga ekonom pendukung pemerintah, yaitu Chatib Basri, M Ichsan, dan Raden Pardede. Mereka bertiga lebih sering hadir bersama Boediono.
Dukungan menteri
Untuk kesempatan lain, seperti saat deklarasi di Bandung, terlihat juga dalam kerumunan antara lain Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, serta Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Saat kampanye di GOR Ken Arok, SBY menegaskan sikap yang dipahaminya sebagai sikap kesatria lantaran taat aturan Komisi Pemilihan Umum. Dengan patokan dirinya, SBY menilai etika politik para penantangnya tidak baik.
Sekali lagi, mereka yang berkerumun di belakangnya bertepuk tangan riuh. Mungkin tanda setuju atau mungkin menghargai pemandu tepuk tangan yang sudah mengawalinya.
(Wisnu Nugroho)
Saturday, May 9, 2009
49,6 Juta Orang Tak Memilih
Kompas Online, Minggu, 10 Mei 2009 | 03:59 WIB
Jakarta, Kompas - Warga negara yang memiliki hak pilih, tetapi tidak menggunakan haknya atau menjadi golongan putih dalam pemilu legislatif lalu mencapai 49.677.076 orang atau 29,01 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Jumlah itu lebih besar dari perolehan suara Partai Demokrat yang perolehan suaranya terbesar, yaitu 21.703.137 suara.
Hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (9/5) malam. Hasil perolehan suara itu dibacakan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Dari 38 partai nasional yang ikut pemilu, hanya sembilan partai yang lolos ambang batas untuk dapat mengirimkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold) sebesar 2,5 persen suara sah nasional. Partai-partai itu sama dengan prediksi hitung cepat yang dilakukan lembaga survei, yaitu Demokrat memperoleh 148 kursi di DPR (26,43 persen), Golkar (108 kursi, 19,29 persen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (93 kursi, 16,61 persen), Partai Keadilan Sejahtera (59 kursi, 10,54 persen), Partai Amanat Nasional (42 kursi, 7,50 persen), Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi, 6,96 persen), Partai Gerakan Indonesia Raya (30 kursi, 5,36 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (26 kursi, 4,64 persen), dan Partai Hati Nurani Rakyat (15 kursi, 2,68 persen) (lihat tabel).
Jumlah suara sah dalam Pemilu 2009 mencapai 104.099.785 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 17.488.581 suara.
Persentase jumlah suara sah dalam Pemilu 2009 turun drastis daripada Pemilu 2004. Suara sah dalam pemilu kali ini mencapai 60,78 persen dari total pemilih. Padahal dalam pemilu sebelumnya, suara sah mencapai 76,66 persen.
Tak utuh
Sejumlah catatan mewarnai ketetapan KPU tentang perolehan suara hasil pemilu legislatif tadi malam. Catatan diberikan untuk hasil rekapitulasi Sumatera Utara yang belum memasukkan hasil perolehan suara enam kecamatan di Nias Selatan dan hasil rekapitulasi Papua akibat adanya perbedaan data yang dimiliki KPU provinsi dengan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Sumut masih melakukan penghitungan ulang suara di 6 kecamatan. Data hasil perolehan suara itu nantinya akan dimasukkan dalam catatan ketetapan KPU tentang hasil rekapitulasi. Untuk Papua, KPU Papua diminta memverifikasi perolehan suara partai di daerah itu berdasarkan data KPU dan saksi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nur Hidayat Sardini mengatakan, penetapan perolehan suara oleh KPU tadi malam bukanlah penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional. Penetapan nasional seharusnya tanpa catatan dan mencakup perolehan suara semua partai di semua daerah pemilihan.
Selain menetapkan perolehan suara partai politik, KPU juga menetapkan perolehan suara pemilu anggota DPD. Hasil perolehan suara seluruh calon anggota DPD itu dibacakan satu per satu secara bergantian oleh seluruh komisioner KPU. Calon anggota DPD terpilih tiap provinsi ditetapkan berdasarkan empat calon yang memperoleh suara dukungan terbanyak.
Pendaftaran capres
Dengan diumumkannya hasil pemilu anggota DPR berikut perolehan kursinya di DPR, KPU mulai hari Minggu ini hingga 16 Mei membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sejauh ini baru JKWiranto sebagai pasangan capres-cawapres yang diumumkan.
Mulai Senin besok hingga 17 Mei, daftar pemilih sementara pemilu presiden akan diumumkan di setiap kantor kelurahan/desa. Masyarakat yang memiliki hak pilih, tetapi tak terdaftar sebagai pemilih pada pemilu lalu dapat mengecek nama mereka.
Sementara itu, penghitungan suara pemilu legislatif di Kabupaten Nias Selatan hingga pukul 20.00 masih 50 persen untuk DPR. KPU Sumut tetap melanjutkan sampai ada keputusan baru tentang hal ini. ”Penghitungan terus kami lakukan sampai selesai,” tutur anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Turunan Gulo, di Medan.
Keputusan menghitung ulang suara Nias Selatan ini karena adanya selisih antara jumlah DPT dan suara yang masuk (baik sah maupun tidak sah). DPT Nias Selatan yang disahkan KPU berjumlah 198.094 orang. Namun, hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan menunjukkan suara yang masuk (baik sah maupun tidak sah) mencapai 210.171 suara. Ada selisih sebanyak 12.077 suara yang belum diketahui dari mana asalnya. (ANA/HAR/NDY/MZW)
Jakarta, Kompas - Warga negara yang memiliki hak pilih, tetapi tidak menggunakan haknya atau menjadi golongan putih dalam pemilu legislatif lalu mencapai 49.677.076 orang atau 29,01 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Jumlah itu lebih besar dari perolehan suara Partai Demokrat yang perolehan suaranya terbesar, yaitu 21.703.137 suara.
Hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (9/5) malam. Hasil perolehan suara itu dibacakan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Dari 38 partai nasional yang ikut pemilu, hanya sembilan partai yang lolos ambang batas untuk dapat mengirimkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold) sebesar 2,5 persen suara sah nasional. Partai-partai itu sama dengan prediksi hitung cepat yang dilakukan lembaga survei, yaitu Demokrat memperoleh 148 kursi di DPR (26,43 persen), Golkar (108 kursi, 19,29 persen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (93 kursi, 16,61 persen), Partai Keadilan Sejahtera (59 kursi, 10,54 persen), Partai Amanat Nasional (42 kursi, 7,50 persen), Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi, 6,96 persen), Partai Gerakan Indonesia Raya (30 kursi, 5,36 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (26 kursi, 4,64 persen), dan Partai Hati Nurani Rakyat (15 kursi, 2,68 persen) (lihat tabel).
Jumlah suara sah dalam Pemilu 2009 mencapai 104.099.785 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 17.488.581 suara.
Persentase jumlah suara sah dalam Pemilu 2009 turun drastis daripada Pemilu 2004. Suara sah dalam pemilu kali ini mencapai 60,78 persen dari total pemilih. Padahal dalam pemilu sebelumnya, suara sah mencapai 76,66 persen.
Tak utuh
Sejumlah catatan mewarnai ketetapan KPU tentang perolehan suara hasil pemilu legislatif tadi malam. Catatan diberikan untuk hasil rekapitulasi Sumatera Utara yang belum memasukkan hasil perolehan suara enam kecamatan di Nias Selatan dan hasil rekapitulasi Papua akibat adanya perbedaan data yang dimiliki KPU provinsi dengan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Sumut masih melakukan penghitungan ulang suara di 6 kecamatan. Data hasil perolehan suara itu nantinya akan dimasukkan dalam catatan ketetapan KPU tentang hasil rekapitulasi. Untuk Papua, KPU Papua diminta memverifikasi perolehan suara partai di daerah itu berdasarkan data KPU dan saksi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nur Hidayat Sardini mengatakan, penetapan perolehan suara oleh KPU tadi malam bukanlah penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional. Penetapan nasional seharusnya tanpa catatan dan mencakup perolehan suara semua partai di semua daerah pemilihan.
Selain menetapkan perolehan suara partai politik, KPU juga menetapkan perolehan suara pemilu anggota DPD. Hasil perolehan suara seluruh calon anggota DPD itu dibacakan satu per satu secara bergantian oleh seluruh komisioner KPU. Calon anggota DPD terpilih tiap provinsi ditetapkan berdasarkan empat calon yang memperoleh suara dukungan terbanyak.
Pendaftaran capres
Dengan diumumkannya hasil pemilu anggota DPR berikut perolehan kursinya di DPR, KPU mulai hari Minggu ini hingga 16 Mei membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sejauh ini baru JKWiranto sebagai pasangan capres-cawapres yang diumumkan.
Mulai Senin besok hingga 17 Mei, daftar pemilih sementara pemilu presiden akan diumumkan di setiap kantor kelurahan/desa. Masyarakat yang memiliki hak pilih, tetapi tak terdaftar sebagai pemilih pada pemilu lalu dapat mengecek nama mereka.
Sementara itu, penghitungan suara pemilu legislatif di Kabupaten Nias Selatan hingga pukul 20.00 masih 50 persen untuk DPR. KPU Sumut tetap melanjutkan sampai ada keputusan baru tentang hal ini. ”Penghitungan terus kami lakukan sampai selesai,” tutur anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Turunan Gulo, di Medan.
Keputusan menghitung ulang suara Nias Selatan ini karena adanya selisih antara jumlah DPT dan suara yang masuk (baik sah maupun tidak sah). DPT Nias Selatan yang disahkan KPU berjumlah 198.094 orang. Namun, hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan menunjukkan suara yang masuk (baik sah maupun tidak sah) mencapai 210.171 suara. Ada selisih sebanyak 12.077 suara yang belum diketahui dari mana asalnya. (ANA/HAR/NDY/MZW)
Inilah Hasil Akhir Perolehan Suara Nasional Pemilu
Kompas Online, Sabtu, 9 Mei 2009 | 22:40 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara nasional pemilu legislatif 9 April lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary langsung membacakan perolehan suara nasional 44 partai peserta pemilu, menetapkan dan mengesahkannya.
"Hasil penghitungan suara pemilu DPR yang dilaksanakan sejak 26 April hinggal 9 Mei 2009 ditetapkan dan dinyatakan sah," demikian Hafiz menetapkan hasil pemilu.
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara nasional pemilu legislatif 9 April lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary langsung membacakan perolehan suara nasional 44 partai peserta pemilu, menetapkan dan mengesahkannya.
"Hasil penghitungan suara pemilu DPR yang dilaksanakan sejak 26 April hinggal 9 Mei 2009 ditetapkan dan dinyatakan sah," demikian Hafiz menetapkan hasil pemilu.
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Hanya PD yang Bisa Usung Capres-Cawapres Sendiri
Detiknews, Minggu, 10/05/2009 00:50 WIB
Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi untuk tiap parpol. Dari 9 parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT), hanya Partai Demokrat (PD) yang sanggup mengusung pasangan capres/cawapres sendiri.
Seperti diumumkan KPU, Sabtu (10/5/2009), perolehan kursi Demokrat mencapai 148 kursi atau setara dengan 26,43 persen dari total 560 kursi yang diperebutkan. Angka ini menembus syarat pengajuan pasangan capres/cawapres sebesar 20 persen kursi.
Seperti diketahui, dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden disebutkan, syarat dukungan untuk bisa mengajukan pasangan capres/cawapres adalah 25 persen suara atau 20 persen kursi.
Perolehan kursi nomor dua diraih Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 108 kursi atau 19,2 persen. Sedangkan posisi ketiga ditempati PDIP yang berhasil mengumpulkan kursi sebanyak 93 atau 16,61 persen.
Berikut perolehan kursi 9 parpol yang lolos PT:
1. Partai Demokrat 148 kursi (26,43 persen)
2. Partai Golkar 108 kursi ( 19,2 persen)
3. PDIP 93 kursi (16,61)
4. PKS 59 kursi (10,54 persen)
5. PAN 42 kursi (7,50 persen)
6. PPP 39 kursi (6,96 persen)
7. PKB 26 kursi (4,64 persen)
8. Gerindra 30 kursi (5,36 persen)
9. Hanura 15 kursi (2,68 persen)
( sho / nwk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi untuk tiap parpol. Dari 9 parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT), hanya Partai Demokrat (PD) yang sanggup mengusung pasangan capres/cawapres sendiri.
Seperti diumumkan KPU, Sabtu (10/5/2009), perolehan kursi Demokrat mencapai 148 kursi atau setara dengan 26,43 persen dari total 560 kursi yang diperebutkan. Angka ini menembus syarat pengajuan pasangan capres/cawapres sebesar 20 persen kursi.
Seperti diketahui, dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden disebutkan, syarat dukungan untuk bisa mengajukan pasangan capres/cawapres adalah 25 persen suara atau 20 persen kursi.
Perolehan kursi nomor dua diraih Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 108 kursi atau 19,2 persen. Sedangkan posisi ketiga ditempati PDIP yang berhasil mengumpulkan kursi sebanyak 93 atau 16,61 persen.
Berikut perolehan kursi 9 parpol yang lolos PT:
1. Partai Demokrat 148 kursi (26,43 persen)
2. Partai Golkar 108 kursi ( 19,2 persen)
3. PDIP 93 kursi (16,61)
4. PKS 59 kursi (10,54 persen)
5. PAN 42 kursi (7,50 persen)
6. PPP 39 kursi (6,96 persen)
7. PKB 26 kursi (4,64 persen)
8. Gerindra 30 kursi (5,36 persen)
9. Hanura 15 kursi (2,68 persen)
( sho / nwk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Sunday, April 5, 2009
Elu Dapat Apa, Gue Dapat Apa?
Kompas, Minggu, 5 April 2009 | 03:19 WIB
Ilham khoiri & budi suwarna
Kompetisi merebut kursi legislatif dalam Pemilu 9 April nanti sungguh sengit. Dengan sistem pemilihan berdasar suara terbanyak, setiap calon anggota legislatif (caleg) harus bersaing dengan sesama caleg satu partai serta partai lain lewat kampanye yang mahal. Apa yang bisa diharapkan dari hajatan politik semacam ini?
Banyak orang bilang, Pemilu 2009 ini memang agak edan, setidaknya dilihat dari jumlah peserta yang bengkak. Bayangkan saja, pemilu ini bakal melibatkan 38 partai nasional dan enam partai lokal di Aceh. Ada 11.301 caleg DPR, 1.116 caleg DPD, puluhan ribu caleg DPRD provinsi, dan ratusan ribu caleg DPRD kabupaten/kota yang bertanding meraih kursi.
Dengan peserta begitu banyak, pemilu kali ini jadi mirip perayaan. Namun, ini perayaan yang ketat karena diperkirakan ada sejuta lebih caleg yang bertarung memperebutkan total 18.440 kursi legislatif tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan DPD. Untuk menang, mereka mesti berjuang keras meraih simpati pemilih lewat kampanye, kalau perlu dengan menggelontorkan uang besar.
Hawa panas kompetisi tercium jauh-jauh hari. Data Litbang Kompas mencatat, demi mencari dana kampanye, sebagian caleg nekat ambil jalan pintas. Di Banten, Januari lalu, misalnya, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Romdoni (31), ditangkap polisi karena menggandakan uang. Bersama komplotannya, dia menggasak uang Rp 56 juta, yang katanya untuk biaya sosialisasi.
Sebulan kemudian, caleg DPRD Lebak, Ujang Zaenal Abidin (40), juga dicokok polisi. Lelaki ini diduga mendalangi penjarahan kebun kelapa sawit. Saat diperiksa, dia mengaku hasil jarahan itu untuk ongkos kampanye.
Pada musim kampanye terbuka akhir Maret sampai awal April ini, makin banyak caleg yang mengeluarkan jurus-jurus kepepet. Sebagian caleg DPRD Kediri terang-terangan pinjam uang Rp 75 juta hingga Rp 100 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejumlah caleg asal Palembang, Sumatera Selatan, ramai-ramai jual mobil dan rumah. Beberapa dari Bogor, Jawa Barat, dan Pamekasan, Jawa Timur, menggadaikan barang berharga, seperti tanah dan perhiasan.
”Saya terpaksa menggadaikan sertifikat rumah dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil sedan,” kata Ali Wasiin, caleg DPRD Kabupaten Nganjuk dari PKB. Pengusaha agrobisnis itu sudah menghabiskan Rp 200-an juta untuk kampanye.
Seorang caleg DPR Kabupaten Bantul, sebut saja Rudi, mengaku menjual sawah dan kebun warisan orangtua demi mengumpulkan uang Rp 150 juta. Dana itu untuk beli nomor urut 1 (saat belum ditetapkan pemilihan berdasar suara terbanyak) dan biaya kampanye. ”Eh, ternyata sekarang enggak pakai nomor urut lagi,” katanya.
Jorjoran
Sebenarnya, berapa sih dana kampanye? Menurut informasi dari para caleg, besarannya bervariasi, sesuai dengan level kursi yang dibidik. Caleg DPR rata-rata butuh sekitar Rp 1 miliar. Caleg DPRD provinsi perlu Rp 500-an juta, sedangkan DPRD kabupaten/kota lebih kurang Rp 200 juta.
Biaya besar itu cukup realistis. Ambil contoh, seorang caleg DPR menyosialisasikan dan mengampanyekan dirinya selama tiga bulan di satu daerah pemilihan (satu dapil rata-rata terdiri dari 600-an desa). Untuk honor koordinator tim sukses desa saja (dengan satu orang digaji Rp 200.000 per bulan), dibutuhkan Rp 360 juta. Biaya cetak 3.000 baliho plus pemasangannya Rp 600 juta (satu baliho Rp 200.000).
Ongkos bikin 10.000 kaus dan 100.000 poster sekitar Rp 100 juta. Dana untuk kegiatan sosial, seperti bakti sosial, kunjungan, silaturahmi, atau bingkisan bisa mencapai Rp 50 juta. Jadi, totalnya sekitar Rp 1,1 miliar. Belum lagi, uang yang dikeluarkan untuk memenuhi todongan ini-itu.
”Hitungan itu tidak mengada-ada. Saya sendiri menyiapkan dana Rp 2 miliar. Yang habis sudah Rp 1 miliar lebih,” kata Probo Yuniar Wahyudianto (54), caleg Partai Hanura untuk DPR dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Jika hitungan itu diakumulasi, jumlahnya lebih mengejutkan. Anggap saja masing-masing dari total 12.417 caleg DPR dan DPD mengeluarkan Rp 500 juta untuk kampanye, maka jumlahnya mencapai Rp 6,208 triliun. Seberapa besarkah itu? Bandingkan saja, dana bantuan tunai langsung (BLT) yang dicairkan Maret 2009 saja hanya Rp 3,7 triliun, atau sekitar separuhnya saja.
Kalau hitungan diperluas mencakup total dana kampanye semua caleg, tentu akumulasi dana kampanye nasional bakal lebih menyentak. Dengan biaya begitu besar, bagaimana kalau caleg itu nanti gagal?
”Pasti kecewa. Tapi, ini kan investasi politik. Setidaknya saya telah ikut memberi alternatif pilihan dari kalangan muda dan mendorong pendidikan politik,” kata TB Ace Hasan Syadzily (32), caleg Golkar untuk DPR dari Dapil Pandeglang-Lebak.
Sikap itu juga disiapkan Muh Musa Datuk, caleg PPD, jika ternyata upayanya meraih kursi DPR dari Dapil II DKI Jakarta kandas. Langkah legowo itu juga bakal diambil Zaini Rahman (36), caleg PPP untuk DPR di Dapil Jatim III. ”Saya tahu risikonya karena pernah kalah saat jadi caleg Pemilu 2004,” kata Zaini yang merelakan Rp 600-an juta untuk nyaleg kali ini.
Siapkah semua caleg bersikap legawo? Mungkin tak mudah menghadapi kekalahan setelah mengeluarkan dana begitu besar. Ingat saja Yuli Nursanto, pengusaha jasa transportasi yang kandas menduduki kursi bupati Ponorogo periode 2005-2010. Sulit menerima kenyataan dan dikejar-kejar utang untuk biaya kampanye, lelaki gempal itu akhirnya stres dan mencoba bunuh diri berkali-kali.
Namun, jika pun akhirnya terpilih, caleg yang sudah habis-habisan berkampanye sekarang ini sebenarnya juga agak rentan. Anggota legislatif terpilih nanti dikhawatirkan bakal lebih sibuk menutup biaya kampanye ketimbang bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Karena keluar banyak modal, caleg terpilih pasti berusaha mengembalikannya. Itu logika dasar,” kata Sapari (47), penjual tempe di Pasar Jombang, Ciputat, yang akrab dengan hitungan dagang.
Transaksi
Pengamat politik dari Surabaya, Daniel Sparinga, menilai, enam bulan sosialisasi dan tiga minggu kampanye pemilu itu terlalu panjang sehingga membengkakkan biaya. Pada sisi lain, banyak anggota masyarakat yang masih miskin. Mereka sudah lama merasa diperah alias dieksploitasi oleh sistem politik dan diabaikan elite.
Nah, ketika ajang sosialisasi dan kampanye datang, masyarakat merasa dapat peluang untuk mencari uang. ”Kasarnya, mumpung elu masih caleg, gue eksploitasi duluan. Sebab, kalau elu sudah jadi elite, elu yang mengeksploitasi gue. Betapa kasihannya caleg sekarang, mereka being exploited,” katanya.
Daniel sendiri pernah menyaksikan pemuka agama mendagangkan doa dukungan untuk caleg. Warga juga berani meminta tambahan jika amplop yang diterima dirasa kurang. Jadi, politik sekarang benar-benar berdasarkan transaksi. Ibarat kata, elu dapat apa, gue dapat apa? Padahal, semestinya politik dibangun atas dasar kontrak antara pemilih dan legislatif
”Keadaan sekarang sudah edan, it has been extremely crazy.” (ingki rinaldi/ lusiana indriasari)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/05/03193519/elu.dapat.apa.gue.dapat.apa
Ilham khoiri & budi suwarna
Kompetisi merebut kursi legislatif dalam Pemilu 9 April nanti sungguh sengit. Dengan sistem pemilihan berdasar suara terbanyak, setiap calon anggota legislatif (caleg) harus bersaing dengan sesama caleg satu partai serta partai lain lewat kampanye yang mahal. Apa yang bisa diharapkan dari hajatan politik semacam ini?
Banyak orang bilang, Pemilu 2009 ini memang agak edan, setidaknya dilihat dari jumlah peserta yang bengkak. Bayangkan saja, pemilu ini bakal melibatkan 38 partai nasional dan enam partai lokal di Aceh. Ada 11.301 caleg DPR, 1.116 caleg DPD, puluhan ribu caleg DPRD provinsi, dan ratusan ribu caleg DPRD kabupaten/kota yang bertanding meraih kursi.
Dengan peserta begitu banyak, pemilu kali ini jadi mirip perayaan. Namun, ini perayaan yang ketat karena diperkirakan ada sejuta lebih caleg yang bertarung memperebutkan total 18.440 kursi legislatif tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan DPD. Untuk menang, mereka mesti berjuang keras meraih simpati pemilih lewat kampanye, kalau perlu dengan menggelontorkan uang besar.
Hawa panas kompetisi tercium jauh-jauh hari. Data Litbang Kompas mencatat, demi mencari dana kampanye, sebagian caleg nekat ambil jalan pintas. Di Banten, Januari lalu, misalnya, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Romdoni (31), ditangkap polisi karena menggandakan uang. Bersama komplotannya, dia menggasak uang Rp 56 juta, yang katanya untuk biaya sosialisasi.
Sebulan kemudian, caleg DPRD Lebak, Ujang Zaenal Abidin (40), juga dicokok polisi. Lelaki ini diduga mendalangi penjarahan kebun kelapa sawit. Saat diperiksa, dia mengaku hasil jarahan itu untuk ongkos kampanye.
Pada musim kampanye terbuka akhir Maret sampai awal April ini, makin banyak caleg yang mengeluarkan jurus-jurus kepepet. Sebagian caleg DPRD Kediri terang-terangan pinjam uang Rp 75 juta hingga Rp 100 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejumlah caleg asal Palembang, Sumatera Selatan, ramai-ramai jual mobil dan rumah. Beberapa dari Bogor, Jawa Barat, dan Pamekasan, Jawa Timur, menggadaikan barang berharga, seperti tanah dan perhiasan.
”Saya terpaksa menggadaikan sertifikat rumah dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil sedan,” kata Ali Wasiin, caleg DPRD Kabupaten Nganjuk dari PKB. Pengusaha agrobisnis itu sudah menghabiskan Rp 200-an juta untuk kampanye.
Seorang caleg DPR Kabupaten Bantul, sebut saja Rudi, mengaku menjual sawah dan kebun warisan orangtua demi mengumpulkan uang Rp 150 juta. Dana itu untuk beli nomor urut 1 (saat belum ditetapkan pemilihan berdasar suara terbanyak) dan biaya kampanye. ”Eh, ternyata sekarang enggak pakai nomor urut lagi,” katanya.
Jorjoran
Sebenarnya, berapa sih dana kampanye? Menurut informasi dari para caleg, besarannya bervariasi, sesuai dengan level kursi yang dibidik. Caleg DPR rata-rata butuh sekitar Rp 1 miliar. Caleg DPRD provinsi perlu Rp 500-an juta, sedangkan DPRD kabupaten/kota lebih kurang Rp 200 juta.
Biaya besar itu cukup realistis. Ambil contoh, seorang caleg DPR menyosialisasikan dan mengampanyekan dirinya selama tiga bulan di satu daerah pemilihan (satu dapil rata-rata terdiri dari 600-an desa). Untuk honor koordinator tim sukses desa saja (dengan satu orang digaji Rp 200.000 per bulan), dibutuhkan Rp 360 juta. Biaya cetak 3.000 baliho plus pemasangannya Rp 600 juta (satu baliho Rp 200.000).
Ongkos bikin 10.000 kaus dan 100.000 poster sekitar Rp 100 juta. Dana untuk kegiatan sosial, seperti bakti sosial, kunjungan, silaturahmi, atau bingkisan bisa mencapai Rp 50 juta. Jadi, totalnya sekitar Rp 1,1 miliar. Belum lagi, uang yang dikeluarkan untuk memenuhi todongan ini-itu.
”Hitungan itu tidak mengada-ada. Saya sendiri menyiapkan dana Rp 2 miliar. Yang habis sudah Rp 1 miliar lebih,” kata Probo Yuniar Wahyudianto (54), caleg Partai Hanura untuk DPR dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Jika hitungan itu diakumulasi, jumlahnya lebih mengejutkan. Anggap saja masing-masing dari total 12.417 caleg DPR dan DPD mengeluarkan Rp 500 juta untuk kampanye, maka jumlahnya mencapai Rp 6,208 triliun. Seberapa besarkah itu? Bandingkan saja, dana bantuan tunai langsung (BLT) yang dicairkan Maret 2009 saja hanya Rp 3,7 triliun, atau sekitar separuhnya saja.
Kalau hitungan diperluas mencakup total dana kampanye semua caleg, tentu akumulasi dana kampanye nasional bakal lebih menyentak. Dengan biaya begitu besar, bagaimana kalau caleg itu nanti gagal?
”Pasti kecewa. Tapi, ini kan investasi politik. Setidaknya saya telah ikut memberi alternatif pilihan dari kalangan muda dan mendorong pendidikan politik,” kata TB Ace Hasan Syadzily (32), caleg Golkar untuk DPR dari Dapil Pandeglang-Lebak.
Sikap itu juga disiapkan Muh Musa Datuk, caleg PPD, jika ternyata upayanya meraih kursi DPR dari Dapil II DKI Jakarta kandas. Langkah legowo itu juga bakal diambil Zaini Rahman (36), caleg PPP untuk DPR di Dapil Jatim III. ”Saya tahu risikonya karena pernah kalah saat jadi caleg Pemilu 2004,” kata Zaini yang merelakan Rp 600-an juta untuk nyaleg kali ini.
Siapkah semua caleg bersikap legawo? Mungkin tak mudah menghadapi kekalahan setelah mengeluarkan dana begitu besar. Ingat saja Yuli Nursanto, pengusaha jasa transportasi yang kandas menduduki kursi bupati Ponorogo periode 2005-2010. Sulit menerima kenyataan dan dikejar-kejar utang untuk biaya kampanye, lelaki gempal itu akhirnya stres dan mencoba bunuh diri berkali-kali.
Namun, jika pun akhirnya terpilih, caleg yang sudah habis-habisan berkampanye sekarang ini sebenarnya juga agak rentan. Anggota legislatif terpilih nanti dikhawatirkan bakal lebih sibuk menutup biaya kampanye ketimbang bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat. ”Karena keluar banyak modal, caleg terpilih pasti berusaha mengembalikannya. Itu logika dasar,” kata Sapari (47), penjual tempe di Pasar Jombang, Ciputat, yang akrab dengan hitungan dagang.
Transaksi
Pengamat politik dari Surabaya, Daniel Sparinga, menilai, enam bulan sosialisasi dan tiga minggu kampanye pemilu itu terlalu panjang sehingga membengkakkan biaya. Pada sisi lain, banyak anggota masyarakat yang masih miskin. Mereka sudah lama merasa diperah alias dieksploitasi oleh sistem politik dan diabaikan elite.
Nah, ketika ajang sosialisasi dan kampanye datang, masyarakat merasa dapat peluang untuk mencari uang. ”Kasarnya, mumpung elu masih caleg, gue eksploitasi duluan. Sebab, kalau elu sudah jadi elite, elu yang mengeksploitasi gue. Betapa kasihannya caleg sekarang, mereka being exploited,” katanya.
Daniel sendiri pernah menyaksikan pemuka agama mendagangkan doa dukungan untuk caleg. Warga juga berani meminta tambahan jika amplop yang diterima dirasa kurang. Jadi, politik sekarang benar-benar berdasarkan transaksi. Ibarat kata, elu dapat apa, gue dapat apa? Padahal, semestinya politik dibangun atas dasar kontrak antara pemilih dan legislatif
”Keadaan sekarang sudah edan, it has been extremely crazy.” (ingki rinaldi/ lusiana indriasari)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/05/03193519/elu.dapat.apa.gue.dapat.apa
Saturday, March 28, 2009
Saturday, February 28, 2009
Calon Legislator Butuh Miliaran Rupiah
Koran Tempo
Edisi 01 Maret 2009
Print
Dewan bukan lagi tempat pengabdian.
JAKARTA -- Ongkos politik bagi seorang calon legislator agar bisa terpilih dan masuk Senayan dalam pemilihan mendatang bisa mencapai miliaran rupiah.
Ade Daud Nasution, calon legislator dari Partai Amanat Nasional, mengaku sudah menguras dana hingga Rp 1,5 miliar untuk sosialisasi agar dikenal para pemilih.
"Saya juga buka kantor di Malaysia," kata Ade dalam diskusi "Caleg Berkualitas" di Jakarta kemarin.
Pada pemilihan mendatang, mantan politikus dari Partai Bintang Reformasi ini dipasang Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri (Malaysia).
Kantor di Malaysia, Ade melanjutkan, akan dimanfaatkan untuk menjaring suara pemilih di negeri jiran tersebut. Untuk sosialisasi di Malaysia, ia telah mengalokasikan sebesar US$ 35-40 ribu. "Termasuk untuk pasang iklan koran di sana," katanya.
Ade mengatakan masih menyiapkan Rp 100 juta lagi untuk sosialisasi hingga hari pemilihan 9 April nanti. Ia memastikan, uang sebanyak itu tak semua berasal dari koceknya. "Sebanyak 80 persen dari fans saya," kata Ade.
Sejumlah calon legislator yang dihubungi Tempo memberikan angka berbeda. Ganjar Pranowo, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah, menyebut angka Rp 250 juta. Agus Purnomo, calon dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan Rp 300 juta.
Rully Chairul Azwar, calon dari Golkar daerah pemilihan Bengkulu, merogoh Rp 500 juta. Angka terkecil diungkapkan Roy Suryo. Calon legislator dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta ini mengaku hanya mengeluarkan Rp 50 juta.
Menurut budayawan Ridwan Saidi, mahalnya ongkos untuk jadi legislator akan membuat Dewan tak lagi menjadi tempat pengabdian. "Tapi tempat mengeruk uang untuk mengembalikan modal sosialisasi mereka," kata dia. "Ini bukan lagi tempat pengabdian, tapi komersial."
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang sepakat dengan Ridwan. Ia bahkan memperkirakan modal calon legislator untuk duduk di Senayan bisa mencapai Rp 5 miliar.
Dengan ongkos sebesar itu, kata dia, tak mustahil anggota Dewan nanti cenderung berpikir untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
"Mereka cenderung mencari keuntungan," kata Sebastian. Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut dia, bisa menjadikan kontrak politik antikorupsi sejumlah partai yang diteken beberapa waktu lalu sebagai dasar untuk mengawasi para calon legislator.
Ade Daud membantah dugaan bahwa besarnya ongkos politik ke Senayan akan membuat calon legislator yang terpilih cenderung mencari keuntungan agar segera balik modal.
Untuk mengabdi sebagai legislator di Senayan, menurut Ade, anggota Dewan harus sudah berkecukupan materi. "Anggota Dewan harus yang sudah cukup makan," kata Ade. DWI RIYANTO | CORNILA DESYANA | DIANING SARI | DWI WIYANA
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/01/headline/krn.20090301.158302.id.html
Edisi 01 Maret 2009
Dewan bukan lagi tempat pengabdian.
JAKARTA -- Ongkos politik bagi seorang calon legislator agar bisa terpilih dan masuk Senayan dalam pemilihan mendatang bisa mencapai miliaran rupiah.
Ade Daud Nasution, calon legislator dari Partai Amanat Nasional, mengaku sudah menguras dana hingga Rp 1,5 miliar untuk sosialisasi agar dikenal para pemilih.
"Saya juga buka kantor di Malaysia," kata Ade dalam diskusi "Caleg Berkualitas" di Jakarta kemarin.
Pada pemilihan mendatang, mantan politikus dari Partai Bintang Reformasi ini dipasang Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri (Malaysia).
Kantor di Malaysia, Ade melanjutkan, akan dimanfaatkan untuk menjaring suara pemilih di negeri jiran tersebut. Untuk sosialisasi di Malaysia, ia telah mengalokasikan sebesar US$ 35-40 ribu. "Termasuk untuk pasang iklan koran di sana," katanya.
Ade mengatakan masih menyiapkan Rp 100 juta lagi untuk sosialisasi hingga hari pemilihan 9 April nanti. Ia memastikan, uang sebanyak itu tak semua berasal dari koceknya. "Sebanyak 80 persen dari fans saya," kata Ade.
Sejumlah calon legislator yang dihubungi Tempo memberikan angka berbeda. Ganjar Pranowo, calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah, menyebut angka Rp 250 juta. Agus Purnomo, calon dari Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan Rp 300 juta.
Rully Chairul Azwar, calon dari Golkar daerah pemilihan Bengkulu, merogoh Rp 500 juta. Angka terkecil diungkapkan Roy Suryo. Calon legislator dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta ini mengaku hanya mengeluarkan Rp 50 juta.
Menurut budayawan Ridwan Saidi, mahalnya ongkos untuk jadi legislator akan membuat Dewan tak lagi menjadi tempat pengabdian. "Tapi tempat mengeruk uang untuk mengembalikan modal sosialisasi mereka," kata dia. "Ini bukan lagi tempat pengabdian, tapi komersial."
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang sepakat dengan Ridwan. Ia bahkan memperkirakan modal calon legislator untuk duduk di Senayan bisa mencapai Rp 5 miliar.
Dengan ongkos sebesar itu, kata dia, tak mustahil anggota Dewan nanti cenderung berpikir untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
"Mereka cenderung mencari keuntungan," kata Sebastian. Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut dia, bisa menjadikan kontrak politik antikorupsi sejumlah partai yang diteken beberapa waktu lalu sebagai dasar untuk mengawasi para calon legislator.
Ade Daud membantah dugaan bahwa besarnya ongkos politik ke Senayan akan membuat calon legislator yang terpilih cenderung mencari keuntungan agar segera balik modal.
Untuk mengabdi sebagai legislator di Senayan, menurut Ade, anggota Dewan harus sudah berkecukupan materi. "Anggota Dewan harus yang sudah cukup makan," kata Ade. DWI RIYANTO | CORNILA DESYANA | DIANING SARI | DWI WIYANA
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/01/headline/krn.20090301.158302.id.html
Thursday, February 26, 2009
Caleg Pinjam Kredit Bank untuk Kampanye
Kompas
JAKARTA, KAMIS — Ada beberapa caleg sampai mengambil kredit bank untuk membiayai kampanye mereka. Demikian diungkap anggota Komisi IV Masduki Baedlowi di sela diskusi "Menakar Komitmen Partai Politik dan Caleg untuk Memperbaiki Pendidikan" di Jakarta, Kamis (26/2).
"Caleg-caleg sekarang beda dengan yang dulu. Saat ini sampai ada yang berani mengambil kredit bank untuk kampanye," kata Masduki.
Menurut Masduki, ada 4 faktor yang membuat mereka bisa seperti itu. Pertama, keputusan MK yang menyatakan mereka yang terpilih berdasarkan suara terbanyak sehingga parpol sulit untuk mengontrol kadernya. Kedua, jumlah parpol yang sangat banyak yaitu 38 partai politik. Ketiga, caleg tidak lagi mengabdi kepada parpol tetapi kepada rakyat yang memilihnya. Empat, rakyat merasa apatis dengan DPR dan pemerintah karena mereka memandang yang sejahtera hanya pejabat saja sedangkan mereka tidak. Lalu ketika diminta memilih caleg, mereka berkata, "Kalau mau dipilih kamu berani bayar berapa," kata masduki.
Hal inilah yang membuat kompetisi caleg dari nomor satu sampai terakhir sangat terbuka. Sampai-sampai cara-cara yang sulit dibayangkan seperti ambil kredit bank bisa terjadi.
JAKARTA, KAMIS — Ada beberapa caleg sampai mengambil kredit bank untuk membiayai kampanye mereka. Demikian diungkap anggota Komisi IV Masduki Baedlowi di sela diskusi "Menakar Komitmen Partai Politik dan Caleg untuk Memperbaiki Pendidikan" di Jakarta, Kamis (26/2).
"Caleg-caleg sekarang beda dengan yang dulu. Saat ini sampai ada yang berani mengambil kredit bank untuk kampanye," kata Masduki.
Menurut Masduki, ada 4 faktor yang membuat mereka bisa seperti itu. Pertama, keputusan MK yang menyatakan mereka yang terpilih berdasarkan suara terbanyak sehingga parpol sulit untuk mengontrol kadernya. Kedua, jumlah parpol yang sangat banyak yaitu 38 partai politik. Ketiga, caleg tidak lagi mengabdi kepada parpol tetapi kepada rakyat yang memilihnya. Empat, rakyat merasa apatis dengan DPR dan pemerintah karena mereka memandang yang sejahtera hanya pejabat saja sedangkan mereka tidak. Lalu ketika diminta memilih caleg, mereka berkata, "Kalau mau dipilih kamu berani bayar berapa," kata masduki.
Hal inilah yang membuat kompetisi caleg dari nomor satu sampai terakhir sangat terbuka. Sampai-sampai cara-cara yang sulit dibayangkan seperti ambil kredit bank bisa terjadi.
Thursday, February 19, 2009
Mahalnya "Ongkos" ke Senayan...
Inggried Dwi W
Kompas Online, 19 Februari 2009
TAK ada yang gratis di dunia ini. Politik pun punya tarif, mahal. Siapa yang bisa menyangkalnya? "Ongkos" menjadi politisi Senayan pun terbilang lumayan. Sejumlah calon legislator DPR yang ditemui di sela-sela Pertemuan Nasional Caleg Golkar, Rabu (18/2), tak menyangkalnya. Hingga 50 hari menjelang eksekusi pemberian suara, uang ratusan juta sudah keluar dari kantong mereka.
Pasti tahu siapa Tantowi Yahya. Entertainer kawakan yang kini menjadi caleg DPR Golkar di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 2 ini tak bisa hanya mengandalkan popularitasnya. Secara jujur ia mengatakan, paling tidak budget sebesar Rp 1 miliar harus disiapkan untuk kepentingan kampanye. "Paling enggak, ada 1 M-lah. Semakin susah dapilnya, semakin mahal, yang punya duit aja belum tentu menang, apalagi yang enggak punya duit," kata Tantowi.
Ia mengatakan, selain untuk pengadaan atribut kampanye, biaya perjalanan Jakarta-Palembang termasuk menguras jumlah yang besar. Insentif dari DPP Golkar sebesar Rp 500 per suara bagi caleg yang tidak terpilih pun disambut baik kakak Helmy Yahya ini. "Walaupun pasti enggak akan menutupi pengeluaran," ujarnya.
Aktor sinetron Jeremy Thomas juga mengakui hal yang sama. Ia mengaku sudah habis Rp 450 juta untuk kampanye di dapilnya, Riau.
Caleg DPR Golkar dari Dapil Maluku, Marleen Petta, menekankan, kampanyenya pada sosialisasi pemberian suara dan penggalangan dukungan. Cara ini pun cukup mahal. Meski awalnya enggan menyebut angka, Marleen mengaku sudah mengeluarkan Rp 500 juta untuk berkampanye. Seperti apa model kampanyenya?
"Kampanye saya variatif, untuk sosialisasi dan penggalangan. Untuk diri sendiri lebih ke pemasangan baliho, kemudian spot iklan di tv lokal," kata Marleen yang seorang advokat. Ia merinci menyiapkan 500 baliho, 100.000 stiker, dan tak kurang dari 200.000 kartu nama. "Ini pengalaman pertama saya jadi caleg. Tapi politik tidak baru untuk saya karena saya juga aktif di DPP Golkar," katanya.
Lain halnya dengan putra politisi senior Theo Sambuaga, Jerry Sambuaga. Ia tak mau menyebut angka yang sudah dikeluarkannya untuk kampanye. Jerry hanya mengatakan, jumlah yang dihabiskannya tak sebanyak rekan-rekannya. "Saya kan bukan artis, jauh enggak sampe sebesar itu. Budget-nya enggak banyak kok," ujar caleg dari Dapil DKI Jakarta ini.
Ia mengutarakan, strategi kampenye yang diterapkannya melalui pendekatan dialog dan memanfaatkan teknologi. "Lewat website dan facebook," katanya.
Biaya mahal tentunya berbekal harapan mendatangkan hasil yang sebanding. Bagi rakyat, paling hanya berharap, kursi empuk Senayan tak membuat wakil-wakilnya lupa dengan apa yang mereka dijanjikan untuk diperjuangkan....
Inggried Dwi Wedhaswary
Kompas Online, 19 Februari 2009
TAK ada yang gratis di dunia ini. Politik pun punya tarif, mahal. Siapa yang bisa menyangkalnya? "Ongkos" menjadi politisi Senayan pun terbilang lumayan. Sejumlah calon legislator DPR yang ditemui di sela-sela Pertemuan Nasional Caleg Golkar, Rabu (18/2), tak menyangkalnya. Hingga 50 hari menjelang eksekusi pemberian suara, uang ratusan juta sudah keluar dari kantong mereka.
Pasti tahu siapa Tantowi Yahya. Entertainer kawakan yang kini menjadi caleg DPR Golkar di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 2 ini tak bisa hanya mengandalkan popularitasnya. Secara jujur ia mengatakan, paling tidak budget sebesar Rp 1 miliar harus disiapkan untuk kepentingan kampanye. "Paling enggak, ada 1 M-lah. Semakin susah dapilnya, semakin mahal, yang punya duit aja belum tentu menang, apalagi yang enggak punya duit," kata Tantowi.
Ia mengatakan, selain untuk pengadaan atribut kampanye, biaya perjalanan Jakarta-Palembang termasuk menguras jumlah yang besar. Insentif dari DPP Golkar sebesar Rp 500 per suara bagi caleg yang tidak terpilih pun disambut baik kakak Helmy Yahya ini. "Walaupun pasti enggak akan menutupi pengeluaran," ujarnya.
Aktor sinetron Jeremy Thomas juga mengakui hal yang sama. Ia mengaku sudah habis Rp 450 juta untuk kampanye di dapilnya, Riau.
Caleg DPR Golkar dari Dapil Maluku, Marleen Petta, menekankan, kampanyenya pada sosialisasi pemberian suara dan penggalangan dukungan. Cara ini pun cukup mahal. Meski awalnya enggan menyebut angka, Marleen mengaku sudah mengeluarkan Rp 500 juta untuk berkampanye. Seperti apa model kampanyenya?
"Kampanye saya variatif, untuk sosialisasi dan penggalangan. Untuk diri sendiri lebih ke pemasangan baliho, kemudian spot iklan di tv lokal," kata Marleen yang seorang advokat. Ia merinci menyiapkan 500 baliho, 100.000 stiker, dan tak kurang dari 200.000 kartu nama. "Ini pengalaman pertama saya jadi caleg. Tapi politik tidak baru untuk saya karena saya juga aktif di DPP Golkar," katanya.
Lain halnya dengan putra politisi senior Theo Sambuaga, Jerry Sambuaga. Ia tak mau menyebut angka yang sudah dikeluarkannya untuk kampanye. Jerry hanya mengatakan, jumlah yang dihabiskannya tak sebanyak rekan-rekannya. "Saya kan bukan artis, jauh enggak sampe sebesar itu. Budget-nya enggak banyak kok," ujar caleg dari Dapil DKI Jakarta ini.
Ia mengutarakan, strategi kampenye yang diterapkannya melalui pendekatan dialog dan memanfaatkan teknologi. "Lewat website dan facebook," katanya.
Biaya mahal tentunya berbekal harapan mendatangkan hasil yang sebanding. Bagi rakyat, paling hanya berharap, kursi empuk Senayan tak membuat wakil-wakilnya lupa dengan apa yang mereka dijanjikan untuk diperjuangkan....
Inggried Dwi Wedhaswary
Monday, January 26, 2009
Biaya Pilkada Berlebihan
Sabtu, 24 Januari 2009 | 02:44 WIB
Jakarta, Kompas - Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Daniel Sparringa, menilai, biaya demokrasi di Indonesia sangat mahal, bahkan cenderung tidak masuk akal. Diperlukan langkah politik yang radikal untuk membuat sistem politik lebih rasional dan efisien.
”Biaya lebih dari Rp 800 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur sungguh berlebihan. Jika terus dibiarkan terjadi, hal itu justru membahayakan demokrasi karena akan memunculkan gelembung demokrasi, realitas demokrasi yang semu,” katanya, Jumat (23/1) di Jakarta.
Secara terpisah, Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Miftachul Akhyar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah, Ketua PW Muhammadiyah Jatim Syafiq Mughni, dan Ketua Muslimat NU Jatim Masruroh Wahid, Jumat, juga menilai, Pilkada Jatim yang menghabiskan biaya lebih dari Rp 830 miliar terlalu mahal. Jumlah ini setara dengan seperlima Pendapatan Asli Daerah Jatim dalam setahun. Karena itu, semestinya pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang serta penghitungan suara ulang di Pamekasan adalah tahapan terakhir Pilkada Jatim.
”Pilkada Jatim terlalu mahal. Lebih baik anggaran digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat yang riil, apalagi sekarang banyak pemutusan hubungan kerja dan menghadapi tahun ajaran baru,” tutur Syafiq.
Masruroh juga menilai, dana dan energi yang dikeluarkan warga Jatim untuk pilkada amat banyak. Karena itu, semua pihak harus arif dan tak memperpanjang Pilkada Jatim.
Litbang Kompas mencatat, Pilkada Jatim adalah yang termahal. Pilkada DKI Jakarta Agustus 2007 menghabiskan dana Rp 194 miliar. Pilkada di Jawa Barat dan Jawa Tengah juga menelan biaya kurang dari Rp 500 miliar.
Arief Budiman, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, menjelaskan, pada putaran pertama pilkada, KPU diberi dana Rp 425 miliar. Selain untuk KPU, Pemerintah Provinsi Jatim juga menyediakan dana untuk instansi lain. Putaran kedua menghabiskan biaya Rp 265 miliar. Adapun pada penghitungan ulang di Pamekasan dianggarkan Rp 3,3 miliar. Pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang membutuhkan Rp 15,5 miliar, termasuk biaya pengamanan.
Pikirkan kembali
Menurut Daniel, pilkada provinsi secara langsung layak dipikirkan kembali. Dengan titik berat otonomi daerah di kota/kabupaten, gubernur hanya sebagai wakil pemerintah pusat sehingga masuk akal jika mereka dipilih pemerintah pusat. Calonnya dapat dikirim oleh DPRD provinsi.
”Bahkan, keberadaan DPRD provinsi serta dinas di provinsi dapat dipertimbangkan. Sebagai wakil pemerintah pusat, kantor gubernur cukup seperti kantor residen. Ini akan menciptakan penghematan yang besar sekali,” papar Daniel.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto, secara terpisah di Jakarta, Jumat, juga menilai, keluhan soal biaya pemilu, termasuk pilkada yang mahal, sudah saatnya diakhiri. Salah satunya adalah secara serius menggagas pelaksanaan pemilu secara serentak. Waktu penyelenggaraan pemilu bisa disederhanakan, yaitu cukup sekali pemilu nasional dan sekali pemilu lokal dalam masa lima tahun.
Menurut Didik, pemilu nasional dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden. Pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.
kompas cetak
Jakarta, Kompas - Pengamat politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, Daniel Sparringa, menilai, biaya demokrasi di Indonesia sangat mahal, bahkan cenderung tidak masuk akal. Diperlukan langkah politik yang radikal untuk membuat sistem politik lebih rasional dan efisien.
”Biaya lebih dari Rp 800 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur sungguh berlebihan. Jika terus dibiarkan terjadi, hal itu justru membahayakan demokrasi karena akan memunculkan gelembung demokrasi, realitas demokrasi yang semu,” katanya, Jumat (23/1) di Jakarta.
Secara terpisah, Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Miftachul Akhyar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Mutawakkil Alallah, Ketua PW Muhammadiyah Jatim Syafiq Mughni, dan Ketua Muslimat NU Jatim Masruroh Wahid, Jumat, juga menilai, Pilkada Jatim yang menghabiskan biaya lebih dari Rp 830 miliar terlalu mahal. Jumlah ini setara dengan seperlima Pendapatan Asli Daerah Jatim dalam setahun. Karena itu, semestinya pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang serta penghitungan suara ulang di Pamekasan adalah tahapan terakhir Pilkada Jatim.
”Pilkada Jatim terlalu mahal. Lebih baik anggaran digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat yang riil, apalagi sekarang banyak pemutusan hubungan kerja dan menghadapi tahun ajaran baru,” tutur Syafiq.
Masruroh juga menilai, dana dan energi yang dikeluarkan warga Jatim untuk pilkada amat banyak. Karena itu, semua pihak harus arif dan tak memperpanjang Pilkada Jatim.
Litbang Kompas mencatat, Pilkada Jatim adalah yang termahal. Pilkada DKI Jakarta Agustus 2007 menghabiskan dana Rp 194 miliar. Pilkada di Jawa Barat dan Jawa Tengah juga menelan biaya kurang dari Rp 500 miliar.
Arief Budiman, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, menjelaskan, pada putaran pertama pilkada, KPU diberi dana Rp 425 miliar. Selain untuk KPU, Pemerintah Provinsi Jatim juga menyediakan dana untuk instansi lain. Putaran kedua menghabiskan biaya Rp 265 miliar. Adapun pada penghitungan ulang di Pamekasan dianggarkan Rp 3,3 miliar. Pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang membutuhkan Rp 15,5 miliar, termasuk biaya pengamanan.
Pikirkan kembali
Menurut Daniel, pilkada provinsi secara langsung layak dipikirkan kembali. Dengan titik berat otonomi daerah di kota/kabupaten, gubernur hanya sebagai wakil pemerintah pusat sehingga masuk akal jika mereka dipilih pemerintah pusat. Calonnya dapat dikirim oleh DPRD provinsi.
”Bahkan, keberadaan DPRD provinsi serta dinas di provinsi dapat dipertimbangkan. Sebagai wakil pemerintah pusat, kantor gubernur cukup seperti kantor residen. Ini akan menciptakan penghematan yang besar sekali,” papar Daniel.
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto, secara terpisah di Jakarta, Jumat, juga menilai, keluhan soal biaya pemilu, termasuk pilkada yang mahal, sudah saatnya diakhiri. Salah satunya adalah secara serius menggagas pelaksanaan pemilu secara serentak. Waktu penyelenggaraan pemilu bisa disederhanakan, yaitu cukup sekali pemilu nasional dan sekali pemilu lokal dalam masa lima tahun.
Menurut Didik, pemilu nasional dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden. Pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.
kompas cetak
Obama And Congress
Forbes.com
Karlyn Bowman, 01.26.09, 12:01 AM ET
How will the much-maligned Congress deal with a president with sky-high approval ratings? And, further, how will that president work with Congress?
In a much-quoted interview with The Hill in early January, Senate Majority Leader Harry Reid stressed his institution's autonomy when he said, "I do not work for Barack Obama." Given Congress' standing these days, he was wise to add, "I work with him."
In the latest polls, views about Barack Obama are extraordinarily positive--and he clearly has the upper hand, since Congress' ratings are in the dumps. Gallup has been tracking views of Congress since April 1974, when 30% approved of the job the body was doing. Approval dropped to a low of 19% in July 1979, when economic news was especially grim and neither Jimmy Carter nor the Congress appeared able to respond.
The institution's ratings hit a new low, 18%, in early 1992. But views became much more positive as the economy hummed along in the late 1990s, and in 2001 and 2002, solid majorities approved in Gallup's yearly averages.
But lately, Congress has been earning especially disappointing ratings. In 10 approval questions asked between April and December 2008, 20% or less of the respondents approved of how the body is governing, including the all-time low of 14% last summer. The new Gallup/USA Today poll, administered earlier this month, continues the pattern, with 19% approving and 76% disapproving. The dissatisfaction spans party lines: Democrats, Republicans and Independents all give similar negative assessments.
Survey questions that ask people whether they have a "favorable" or "unfavorable" impression of institutions usually produce more positive assessments than "approve/disapprove" questions, probably because the former's language is softer. In the latest mid-January poll from the Pew Research Center, 40% of respondents had a favorable opinion of Congress, while 52% expressed an unfavorable one. Still, that 40% is Congress' lowest rating since Pew started asking the question almost a quarter-century ago.
The low opinion of the Democratic-led Congress is especially interesting given the public's positive views of the Democratic Party as a whole. Sixty-two percent of poll respondents had a favorable view of the party.
Congressional leaders don't fare well either. In the latest CNN/Opinion Research Corporation poll, 28% had a favorable opinion of Senate Democratic Leader Harry Reid, 28% an unfavorable opinion and 43% hadn't made up their minds. As for House Speaker Nancy Pelosi, 39% had a favorable opinion. Thirty-seven percent had an unfavorable one--a figure up from the 23% recorded just after she became speaker. Significantly, by comparison, 78% of poll respondents had a favorable opinion of Obama.
Further reflecting the widening gap between the new president's popularity and Congress' low regard, a new CNN/Opinion Research Corporation poll found that 62% of respondents said they were more likely to trust Obama when the president and the Democratic Congress disagreed. Only one-fourth said they were more likely to trust the Democratic leaders in Congress.
The public's verdict on Congress is a performance judgment. It probably also reflects the fact that Congress has myriad responsibilities, and there is much to criticize. Americans' longstanding disdain for politics doesn't help the body's image; nor do scandals popping up with unfortunate regularity.
For these reasons, it is unrealistic to expect Congress' ratings to improve significantly any time soon. But it also true that even an unpopular Congress has significant clout, as President Obama's Democratic predecessors Bill Clinton and Jimmy Carter learned in dealing with the body in the early years of their presidencies. That may be one reason the President has loaded his Cabinet with former members who can work the Hill. Chief of Staff Rahm Emanuel and Vice President Joe Biden, for example, served in the House and Senate, respectively, and have strong ties.
Obama is only the fourth sitting member of Congress to become president, and his two years in the Senate may help as he pushes his legislative agenda forward. But as Harry Reid's January interview suggests, Congress--despite its abysmal approval ratings--views itself as an equal partner to the president, one which will assert itself sooner or later.
Karlyn Bowman, a senior fellow who studies public opinion at the American Enterprise Institute, writes a weekly column for Forbes.com.
http://www.forbes.com/2009/01/24/obama-congress-approval-oped-cx_kb_0126bowman.html
Karlyn Bowman, 01.26.09, 12:01 AM ET
How will the much-maligned Congress deal with a president with sky-high approval ratings? And, further, how will that president work with Congress?
In a much-quoted interview with The Hill in early January, Senate Majority Leader Harry Reid stressed his institution's autonomy when he said, "I do not work for Barack Obama." Given Congress' standing these days, he was wise to add, "I work with him."
In the latest polls, views about Barack Obama are extraordinarily positive--and he clearly has the upper hand, since Congress' ratings are in the dumps. Gallup has been tracking views of Congress since April 1974, when 30% approved of the job the body was doing. Approval dropped to a low of 19% in July 1979, when economic news was especially grim and neither Jimmy Carter nor the Congress appeared able to respond.
The institution's ratings hit a new low, 18%, in early 1992. But views became much more positive as the economy hummed along in the late 1990s, and in 2001 and 2002, solid majorities approved in Gallup's yearly averages.
But lately, Congress has been earning especially disappointing ratings. In 10 approval questions asked between April and December 2008, 20% or less of the respondents approved of how the body is governing, including the all-time low of 14% last summer. The new Gallup/USA Today poll, administered earlier this month, continues the pattern, with 19% approving and 76% disapproving. The dissatisfaction spans party lines: Democrats, Republicans and Independents all give similar negative assessments.
Survey questions that ask people whether they have a "favorable" or "unfavorable" impression of institutions usually produce more positive assessments than "approve/disapprove" questions, probably because the former's language is softer. In the latest mid-January poll from the Pew Research Center, 40% of respondents had a favorable opinion of Congress, while 52% expressed an unfavorable one. Still, that 40% is Congress' lowest rating since Pew started asking the question almost a quarter-century ago.
The low opinion of the Democratic-led Congress is especially interesting given the public's positive views of the Democratic Party as a whole. Sixty-two percent of poll respondents had a favorable view of the party.
Congressional leaders don't fare well either. In the latest CNN/Opinion Research Corporation poll, 28% had a favorable opinion of Senate Democratic Leader Harry Reid, 28% an unfavorable opinion and 43% hadn't made up their minds. As for House Speaker Nancy Pelosi, 39% had a favorable opinion. Thirty-seven percent had an unfavorable one--a figure up from the 23% recorded just after she became speaker. Significantly, by comparison, 78% of poll respondents had a favorable opinion of Obama.
Further reflecting the widening gap between the new president's popularity and Congress' low regard, a new CNN/Opinion Research Corporation poll found that 62% of respondents said they were more likely to trust Obama when the president and the Democratic Congress disagreed. Only one-fourth said they were more likely to trust the Democratic leaders in Congress.
The public's verdict on Congress is a performance judgment. It probably also reflects the fact that Congress has myriad responsibilities, and there is much to criticize. Americans' longstanding disdain for politics doesn't help the body's image; nor do scandals popping up with unfortunate regularity.
For these reasons, it is unrealistic to expect Congress' ratings to improve significantly any time soon. But it also true that even an unpopular Congress has significant clout, as President Obama's Democratic predecessors Bill Clinton and Jimmy Carter learned in dealing with the body in the early years of their presidencies. That may be one reason the President has loaded his Cabinet with former members who can work the Hill. Chief of Staff Rahm Emanuel and Vice President Joe Biden, for example, served in the House and Senate, respectively, and have strong ties.
Obama is only the fourth sitting member of Congress to become president, and his two years in the Senate may help as he pushes his legislative agenda forward. But as Harry Reid's January interview suggests, Congress--despite its abysmal approval ratings--views itself as an equal partner to the president, one which will assert itself sooner or later.
Karlyn Bowman, a senior fellow who studies public opinion at the American Enterprise Institute, writes a weekly column for Forbes.com.
http://www.forbes.com/2009/01/24/obama-congress-approval-oped-cx_kb_0126bowman.html
Subscribe to:
Posts (Atom)

