Tuesday, July 29, 2008

Inilah jaman roving bandits

Oleh I. Wibowo

Sebanyak 52 anggota DPR terlibat dalam suap! Begitu berita kepala harian Kompas (29 Juli 2008). Banyak orang mengatakan mungkin lebih banyak lagi, dan mungkin semuanya. Orang-orang yang sudah tidak percaya pada anggota DPR malah mengusulkan supaya DPR dibubarkan saja! Ketika 10 tahun yang lalu orang menjatuhkan seorang penguasa tunggal, orang berharap bahwa kejadian korupsi sejenis yang dilakukan oleh Suharto tidak akan terjadi lagi karena rakyat akan mengawasinya. Ternyata si pengawas itu sendiri yang terlibat dalam korupsi. Quis custodet custodes?

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah setelah kita menjalankan reformasi yang ditegakkan atas dua pilar – demokrasi dan pasar bebas – semestinya reformasi berjalan mulus? Keganjilan ini dapat diterangkan secara sederhana, dengan mengikuti karya Mancur Olson, Power and Prosperity (2000). Olson juga bertanya tentang reformasi, tetapi reformasi di Rusia: mengapa setelah runtuhnya rejim represif, bukan kesejahteraan yang muncul, tetapi malah kelompok preman? “The lifting of the iron curtain revealed something else that the developed nations of the West, whether they had been winners or losers in World War II, did not expect to see: an extraordinary amount of official corruption and Mafia-style crime? Sama seperti kita di Indonesia, reformasi di Rusia juga dijalankan dengan memakai program demokratisasi dan pasar bebas.

Dua macam bandit

Olson menerangkan keanehan ini dengan model “stationary bandit” dan “roving bandit.” Pada masa rejim represif, memang seorang bandit sedang berkuasa, tetapi dia stationary bandit, artinya dia tidak akan menguras habis wilayahnya. Ia bahkan akan menjaga wilayahnya, memberikan keleluasaan kepada penduduknya untuk terus maju. Dengan cara ini ia akan terus dapat menarik pungutan-pungutan yang merupakan sandaran hidupnya. Setelah rejim represif runtuh, muncullah roving bandits. Sebagaiman terjadi di jaman kuno, jenis bandit ini mendatangi sebuah wilayah lalu menjarah habis wilayah, lalu pergi. Begitulah cara kerjanya, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain (roving), dan menguras habis kekayaan di tempat itu tanpa menyisakan apapun.

Ketika Indonesia berada di bawah Suharto, “orang kuat” ini menguasai seluruh Indonesia, dan juga seluruh rakyatnya. Kekuatan Suharto adalah berhasil membuat semua orang tergantung padanya. Sementara itu orang-orang di sekitar Suharto juga merasa senang dan nyaman, tidak hanya mendapat perlindungan tetapi juga sedikit kekayaan. Memang Suharto terkenal membagi-bagikan kemurahan hatinya kepada semua orang yang mau menjilatnya. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pegawai negeri, tetapi juga angkatan bersenjata (ABRI), bahkan juga pengusaha swasta.

Maka Suharto adalah berstatus stationary bandit, dan menimbulkan stabilitas yang lumayan sehingga Indonesia dipuji oleh World Bank akan menjadi “macan Asia.” Hal ini membuat orang percaya bahwa ada hubungan erat antara stabilitas dan sukses ekonomi. Tapi ini merupakan kelihaian Suharto. Sebagai stationary bandit ia memang tidak menguras habis kekayaan Indonesia, tetapi juga tidak mengembangkannnya. Ia membiarkan Indonesia ada pada tingkat tertentu yang cukup bagi penduduk untuk berusaha dan cukup untuk dikuras. Indonesia memang maju, tetapi tidak akan pernah maju sampai ke titik maksimal.

Jaman roving bandits

Menurut Olson, begitu stationary bandit runtuh, muncullah roving bandits yang tidak lagi terikat pada sang “boss.” Kalau mereka semula tertunduk dant terbungkuk di depan bos, kini gerak mereka bebas, tidak terikat, untuk menjalankan perintah apapun. Tidak ada yang ditakuti. Mereka menancapkan diri mereka sebagai pemalak dan pemeras yang siap menjalankan aksinya.

Situasi ini persis sama dengan yang terjadi di Rusia sebagaimana dianalisis oleh Olson. Ketika stationary bandits (Partai Komunis) disingkirkan, muncullah roving bandits yang menguasai daerah-daerah maupun wilayah kekuasaan lain. Mereka nyaris mengabaikan kendali oleh pusat, bergerak sendiri sesuai dengan kebutuhannya sendiri.

Di Indonesia datangnya demokratisasi dan otonomi daerah sejak 1999 telah memberi sumbangan signifikan bagi meluasnya roving bandits ini. Sistem yang lebih tepat diberi nama “demokrasi prosedural” ini pada dasarnya membebaskan rakyat Indonesia dari cengkeraman kekuasaan otoriter Suharto, tetapi sekaligus juga menciptakan banyak aktor dalam perpolitikan Indonesia. Aktor-aktor ini – entah yang tergabung dengan partai politik ataupun yang tidak – belajar bagaimana memanipulasi pemilu/pilkada, menjadi kepala eksekutif ataupun anggota legislatif.

Sistem demokrasi sebenarnya adalah sistem yang tidak stabil. Semua politisi – di tingkat nasional, tapi lebih-lebih di tingkat daerah – sadar bahwa kesempatan mereka untuk terus duduk di kursinya hanya sekali itu saja karena sistem demokrasi yang menuntut rotasi pemimpin. Daripada memanfaatkan masa baktinya secara optimal, mereka malah mendapatkan insentif untuk menjalankan penjarahan, dan menguras habis. Mumpung mereka berkuasa, mereka memanfaatkan kekuasaannya itu sebaik mungkin.

Khusus tentang anggota DPR/DPRD. Yang membuat mereka semakin kalap dan tidak terkendali adalah karena sistem pemilihan anggota legislatif tidak menganut sistem distrik, sehingga nasib mereka tergantung pada pemimpin umum partai, bukan rakyat tempat pemilihan mereka. Sebagai pion Partai, hasil yang mereka dapatkan harus disetor ke Partai. Dalam sistem ini oknum memang penting, tetapi partai lebih penting. Hasil sogok-menyogok (baca: korupsi) ini cuma sebagian masuk kantong sendiri, selebihnya untuk setoran Partai.

Begitulah para roving bandits ini menerjang memasuki wilayah-wilayah Indonesia, menguras kekayaan di situ, lalu pergi. Sementara itu roving bandits lain telah menunggu!

I.Wibowo adalah Koordinator “Dijkstra Society,” Jakarta.


52 Anggota DPR Terlibat

Kompas, Selasa, 29 Juli 2008


Jakarta, Kompas - Semua anggota Komisi IXDewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai total Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp 1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung, dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu'tashim. Anggota Komisi IX lainnya menerima sekitar Rp 250 juta - Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.

Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR, mantan Ketua Sub Komisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simandjuntak di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7).

Selain Hamka, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri itu juga mendengarkan keterangan dua mantan anggota Komisi IX DPR, Amru Al Mu”tashim dan Aly As'ad, serta mantan Direktur BI Paul Sutopo.

Hamka, yang tampil setelah Paul, pada awal memberikan keterangan dengan suara perlahan dan terbata-bata. Ia menyatakan pada 2003 Komisi IX DPR pernah menerima dana dari BI. Dana itu diserahkan Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari (pengurus YPPI) melalui Antony. Antony lalu meminta Hamka untuk menyalurkan dana itu.

Dana dari BI itu diberikan pada Komisi IX dalam empat tahap. Tahap I sebesar Rp Rp 2 miliar, tetapi yang diterima Hamka Rp 1,8 miliar. Tahap II sebesar Rp 5,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 4,95 miliar. Tahap III sebesar Rp 10,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 9,45 miliar. Tahap IV sebesar Rp 6 miliar, yang diterima Hamka Rp 5,4 miliar. Dana itu diserahkan secara tunai dalam koper, untuk dibagikan oleh Hamka pada anggota Komisi IX lainnya.

Ditanya hakim mengapa jumlahnya berkurang, kata Hamka, menurut informasi Antony dipotong 10 persen. ”Potongan 10 persen itu untuk siapa?” tanya hakim Moefri. Hamka menjawab, ”Ya mungkin untuk Asnar. Karena Antony bilang mereka potong 10 persen.”

Pada awalnya, Hamka mengaku pemberian dana itu dua kali diberikan Rusli dan Asnar di rumah Antony, dan dua kali diserahkan di hotel. Namun, ketika majelis hakim bertanya kembali, Hamka mengaku tak ingat. ”Yang saya ingat hanya dua kali di rumah Antony dan di hotel. Pertama lupa, yang kedua di rumah Antony, yang ketiga di hotel, yang keempat lupa saya, Pak,” katanya lagi. Ia mengakui, besaran bagian untuk anggota Komisi IX ditentukan Antony,

Hamka menyatakan, dari yang dia dengar dari Antony, dana itu dalam rangka diseminasi dan sosialisasi undang-undang BI dan dalam rangka Pemilu.

Dalam persidangan, Hamka juga menegaskan, 52 anggota Komisi IX DPR yang berasal dari sembilan fraksi menerima dana dari BI seluruhnya. Nama penerima dana itu dibacakan majelis hakim satu persatu sesuai fraksi masing-masing, yang kemudian dibenarkan Hamka.

Nama Paskah disebutkan

Saat Hamka menyebutkan 12 nama dari Fraksi Partai Golkar, hakim sempat bertanya apakah ada lagi dari fraksinya yang menerima dana BI, selain yang disebutkan. Hamka menyebutkan nama Paskah Suzetta.

”Paskah Suzetta berapa ?” tanya hakim Moefri

”Eh, lupa jumlahnya, Pak. Kurang lebih Rp 1 miliar,” jawab Hamka.

”Beliau menerima.” tanya Moefri lagi. Hamka menjawab, ”Ya.”

Hakim Moefri bertanya kembali, ”Yang menyerahkan kepada Paskah Suzetta siapa ?”

Hamka menjawab, ”Saya sendiri.”

Hakim Moefri kembali bertanya berapa jumlahnya, dan dijawab Hamka, diberikan bertahap jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.

Anggota majelis hakim I Made Hendra Kusuma bertanya, selain anggota Komisi IX dari sembilan fraksi apakah ada unsur pimpinan Komisi IX yang menerima dana itu. Hamka menyebutkan, selain Paskah Suzetta, ada juga Emir Moeis, Faisal Baasir, dan Ali Masykur Musa.

Adakah pertanggungjawaban terhadap dana itu? Hamka yang April 2008 lalu mengembalikan dana Rp 500 juta yang diterimanya, hanya menjawab singkat. ”Mereka sudah terima, enggak perlu bikin laporannya, Pak.”

Hamka juga mengaku menyerahkan dana itu di ruang kerjanya pada jam istirahat. Masing-masing perwakilan fraksi diminta datang.

Hamka menyatakan ada anggota Komisi IX juga pernah ikut studi banding ke Amerika Serikat. Perjalanan itu dibiayai BI.

Amru dan Aly As'ad mengakui pula pernah menerima dana Rp 300 juta secara bertahap. Namun, dana itu dikembalikan, setelah penggunaan dana BI itu terungkap dan disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amru mengakui menerima dana melalui Hamka. Sebelum menerima dana itu, dia menerima pesan layanan singkat dari teleponnya agar ke ruangan kerja Hamka. Kali pertama Hamka menyerahkan dana Rp 100 juta yang dimasukkan dalam amplop. Ia sempat bertanya uang apa itu, tetapi dijawab Hamka, ”Halal. Terima saja.” Sepuluh hari kemudian, ia masih menerima dua kali lagi sebesar Rp 200 juta.

Amru menyatakan, dia menyadari dana itu bukan uang resmi, sehingga ketika dipanggil KPK ia mengembalikannya. ”Saya sudah tua. Daripada mengganjal saya kembalikan Rp 300 juta itu,” katanya lagi.

Aly juga mengakui tiga menerima uang dari Hamka, masing-masing Rp 100 juta. Seperti dikatakan Hamka, uang itu untuk kepentingan sosialisasi UU dan kampanye Pemilu 2004. (son)

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/07/29/00452339/52.anggota.dpr.terlibat

Sunday, July 27, 2008

34 Parpol di Pemilu 2009

Selasa, 8 Juli 2008


Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 34 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam sebagai peserta Pemilu 2009. Ke-34 parpol terdiri atas 16 parpol lama yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan 18 parpol baru yang lolos dalam verifikasi faktual.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Umum KPU A Hafiz Anshary yang didampingi enam Anggota KPU lainnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/7) malam. Turut hadir dalam pembacaan keputusan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib.

Menurut Hafiz, verifikasi faktual dilakukan kepada 35 parpol oleh KPU Pusat, KPU_Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota selama sebulan terakhir. Namun hanya 18 parpol yang memenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan oleh UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2009.

Hal yang diverifikasi meliputi susunan kepengurusan parpol tingkat pusat dan daerah, domisili dan alamat kantor sekretariat parpol tingkat pusat dan daerah, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat pusat, serta jumlah keanggotaan parpol disetiap tingkatan minimal 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.

Pengumuman parpol baru yang lolos verifikasi faktual dan ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2009 ini langsung disambut sorak gembira para pendukung parpol yang sudah berkumpul di depan Kantor KPU sejak Senin siang. Mereka saling berpelukan dan berjabat tangan sesama simpatisan partai. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan, mengibarkan bendera partai, maupun meneriakkan yel-yel partai.

Selain itu, KPU juga mengumumkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam terhadap 10 parpol lokal yang khusus mengikuti Pemilu 2009 di wilayah NAD. Dari ke-10 parpol lokal itu, hanya enam parpol lokal yang lolos.

Jumlah parpol nasional peserta Pemilu 2009 ini lebih banyak dibandingkan peserta Pemilu 2004, tetapi lebih sedikit dibanding Pemilu 1999. Pemilu 2004 diikuti oleh 24 parpol sedangkan Pemilu 1999 diikuti 48 parpol.

Memprihatinkan

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai banyaknya peserta Pemilu 2009 memprihatinkan. Sistem presidensial yang selama ini dianut dalam tata pemerintahan Indonesia tidak cocok dengan sistem kepartaian multipartai yang ekstrem. Kekuatan partai yang terpecah-pecah justru akan semakin menyulitkan konsolidasi politik dan eksekusi kebijakan pemerintah.

"Sayangnya, banyaknya partai peserta pemilu ini tidak memiliki banyak perbedaan antara satu dengan lainnya dalam hal pemikiran dan program kerja alias sami mawon," katanya.

Artinya, banyaknya parpol tidak membawa nilai tambah bagi masyarakat. Elite politik tidak mampu belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya yang menghasilkan institusi politik yang tidak produktif bagi bangsa.

Sedangkan Direktur Eksekutif Seven Strategic Studies Mulyana W Kusumah yakin dari banyaknya parpol peserta pemilu, maksimal hanya akan ada 8 parpol yang memenuhi batasan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen dari jumlah kursi DPR. Sisanya, hanya akan jadi parpol non-DPR yang hanya memiliki kursi di DPRD.

"Demokrasi Indonesia dibangun berdasarkan basis kepartaian yang rapuh," katanya.

Dijaga ketat

Sejak pagi hari, kantor KPU dipenuhi anggota parpol, aparat intelijen dan polisi. Polisi berjaga-jaga di depan pitu gerbang. Sekitar pukul 18.30 Tim Gegana Mabes Polri menyisir di sekelililing kantor KPU.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan sebagian besar penyebab parpol tidak lolos terkait dengan permasalahan kartu tanda anggota parpol. Selain itu, juga ada permasalahan kepengurusan yang sering berganti-ganti. "Sekitar 70 persen sampai 80 persen parpol tidak lolos karena KTA dan kepengurusan parol," ujarnya.

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan, proses verifikasi faktual parpol kehilangan maknanya, salah satunya karena petunjuk teknis dari KPU yang tidak tegas. Ia mencontohkan, tidak ada standarisasi tentang sebuah kantor parpol yang layak.

"Regulasi KPU kurang ketat sehingga ada sesuatu yang harus dipertanyakan, jadi ada yang ganjil. Apalagi ketika ada standar yang bisa dipilih," ujarnya.

Misalnya saja, untuk memverifikasi anggota parpol bisa dengan cara didatangi satu persatu, tapi juga bisa dikumpulkan di satu tempat. "Kalau aturan KPU tegas, pasti parpol yang lolos tidak sebanyak itu," katanya. (MZW/SIE)

Triliunan Rupiah Kini Berputar ...

Pemilihan Gubernur
Kompas, Selasa, 8 Juli 2008

Vincentia Hanni dan Nina Susilo

Luar biasa banyak uang yang berputar dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur. Bukan hanya penyelenggaraannya yang memakan biaya sekitar Rp 500 miliar, tetapi yang lebih tidak terkendali adalah biaya sosialisasi, kampanye, dan biaya pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur itu.

Dikatakan tidak terkendali dalam arti yang sebenarnya. Sampai beberapa hari menjelang masa kampanye resmi Pilkada Jatim pada 6-20 Juli 2008, misalnya, salah satu pasangan calon Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), yang mulai ”memublikasikan” diri sejak beberapa tahun lalu, telah menghabiskan biaya sekitar Rp 1,3 triliun.

Jumlah itu dibenarkan oleh Tim Pemenangan Karsa, Achmad Ruba’i. Menurut dia, banyak partisipan pengagum Soekarwo yang membantu sosialisasi. Biaya politik yang sudah digunakan bahkan bisa lebih dari Rp 1,3 triliun.

Dana untuk mendapatkan dukungan tentu sangat banyak. Untuk partai politik yang diharapkan menjadi pengusung tetapi tidak terealisasi terbuang beberapa puluh miliar rupiah. Untuk beberapa partai yang kini menjadi kendaraan politik, tentu lain lagi, beberapa puluh miliar rupiah lagi. Sementara pendekatan dengan elemen masyarakat juga tidak lepas dari tradisi pemberian ”sangu” ketika mereka pulang.

Ajang menarik massa, seperti jalan sehat, dilakukan dengan iming-iming undian berhadiah umrah dan puluhan sepeda motor. Hal ini dilaksanakan di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Surabaya.

Pasangan Soenarjo-Ali Maschan (Salam) juga berkali-kali membeli slot di salah satu stasiun televisi lokal Jatim untuk penayangan permainan wayang Ki Soenarjo. Di salah satu sisi layar kaca terpampang wajah sang dalang itu. Pagelaran juga diselingi undian berhadiah.

Pasangan Khofifah-Mudjiono (Kaji) juga tidak berbeda. Pada 2 Juli lalu, uang Rp 1 miliar disumbangkan pasangan itu sebagai dana abadi kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jatim. Sumbangan ini, menurut Khofifah, berasal dari Ketua Umum Pengurus Besar (PB) NU KH Hasyim Muzadi. Namun Hasyim malah mengatakan, sumbangan itu berasal dari Khofifah.

Rois Syuriah PW NU Jatim KH Muftachul Akhyar menyatakan, walau menerima sumbangan dari Kaji, PW NU tetap netral terhadap semua calon yang akan berlaga dalam Pilkada Jatim. Karena itu, ia juga mempersilakan calon lain ikut menyumbang bila mau.

Agung Prihatna dari Tim Pemenangan Pasangan Achmady- Soehartono (Achsan) dalam diskusi Publik Bicara di Surabaya, Kamis pekan lalu, mengatakan, tim ini akan mengutamakan hal yang lebih substansial ketimbang sosialisasi dan kampanye yang menghabiskan uang banyak. Namun, dalam proposal pencarian biaya politik untuk pemenangan pasangan calon kepala daerah itu tertulis anggaran yang diperlukan Rp 709 miliar.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Didik Prasetyono, mengatakan, anggaran yang sangat besar ini sulit dipantau masyarakat. Sebab, penghitungan dana kampanye akan dimulai pada masa kampanye, yaitu sehari sebelum kampanye dan sehari sesudah kampanye.

Bayangkan kalau masing-masing calon mengeluarkan dana Rp 1 triliun untuk pemenangan mereka. Itu berarti dari lima pasangan calon telah beredar uang sebesar Rp 5 triliun. Bandingkan dengan penggalangan dana kampanye yang dilakukan Barack Obama dan Hillary Clinton untuk menuju kursi presiden Amerika Serikat (AS).

Selama masa pemilihan pendahuluan, dana kampanye Obama terkumpul 272 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,5 triliun. Hillary Clinton mengumpulkan 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,8 triliun. John McCain hanya mengumpulkan 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 932 miliar. Dari data ini, dana kampanye seorang calon gubernur di Indonesia ternyata bisa lebih besar daripada dana kampanye seorang calon presiden AS.

Kekayaan calon

Harta calon gubernur dan wagub Jatim juga menarik untuk ditelisik. Soekarwo, misalnya, dalam dua tahun saja kekayaannya melejit sekitar Rp 5,828 miliar. Mudjiono dalam satu tahun kekayaannya meningkat Rp 2,355 miliar. Soenarjo dalam dua tahun kekayaannya juga meningkat Rp 2,117 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang memeriksa laporan kekayaan calon kepala daerah ini. Tak cuma calon yang memiliki kekayaan meningkat tajam, tetapi juga calon lain yang memiliki kekayaan sedikit. Menurut Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Muhammad Sigit, selain melakukan pemeriksaan administrasi dan faktual, KPK juga menerima pengaduan masyarakat atas aset atau kekayaan calon yang tidak dilaporkan.

Saat ini kampanye telah dimulai. Tinggal hitungan hari masyarakat Jatim memiliki hak untuk menentukan siapa pemimpin yang akan membawa provinsi itu ke depan. Tinggal ditunggu, akankah triliunan rupiah uang yang sudah ”terbuang” ini dapat menghasilkan pemimpin yang akan membawa Jatim maju atau tidak? Selamat memilih.


Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/07/08/00273925/triliunan.rupiah.kini.berputar...


Parpol dan Pemilu 2009


Kompas, Jumat, 11 Juli 2008 |

Oleh Ikrar Nusa Bhakti

Fantastis! Itulah kata yang terlontar saat Komisi Pemilihan Umum atau KPU, 7 Juli 2008, mengumumkan 34 partai politik nasional dan enam parpol lokal di Aceh akan mengikuti Pemilihan Umum 2009.

Maklum, pertama, ketika kita berharap terjadi pengerucutan jumlah dari 48 parpol (Pemilu 1999) menjadi 24 parpol (Pemilu 2004) dan diharapkan menjadi 12 parpol (Pemilu 2009), ternyata malah membengkak menjadi 34 parpol nasional plus 6 partai lokal Aceh. Ini terjadi karena ”politik dagang sapi” pada proses legislasi yang menghasilkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, antara lain, menetapkan, 16 parpol yang memiliki kursi di DPR otomatis menjadi peserta Pemilu 2009, ditambah 18 parpol baru yang lolos verifikasi, dan 6 partai lokal Aceh dibolehkan ikut pemilu legislatif. Ke-34 parpol nasional itu akan memperebutkan 560 kursi di DPR, sedangkan enam partai lokal Aceh akan memperebutkan kursi DPRA dan DPRD kabupaten di Aceh.

Fantastis kedua, masa kampanye Pemilu 2009 yang dimulai 12 Juli 2008, berlangsung delapan bulan, lebih lama dibanding masa kampanye pemilu sebelumnya. Ini akan menimbulkan ingar-bingar politik. Selain itu, kita juga tak dapat membayangkan, berapa triliun rupiah yang akan dikeluarkan oleh seluruh partai nasional dan partai lokal, baik untuk kampanye tertutup maupun terbuka, arak- arakan, pertemuan tatap muka, dan iklan-iklan di media cetak dan elektronik di pusat dan daerah.

Sebagai contoh, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar menyiapkan Rp 200 miliar untuk kampanye hingga April 2009. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah membagi uang jutaan rupiah kepada UKM sebagai modal kerja sebelum kampanye 12 Juli 2008 dimulai (The Jakarta Post, 9/7/2008). Dana kampanye dari mana-mana, iuran anggota, donasi individu atau perusahaan, dan lainnya.

Lantas, berapa pengeluaran individu para bakal calon anggota legislatif 2009-2014 agar dapat menduduki kursi legislatif. Jika Golkar dan PDI-P menyiapkan 14.000-15.000 bakal calon legislatif, masing-masing partai menengah menyiapkan 8.000-10.000 dan partai-partai kecil 5.000-8.000. Jika tiap bakal calon legislatif mengeluarkan dana Rp 200 juta, berapa triliun akan terkumpul? Fantastis. Itulah harga demokrasi. Belum lagi pemilu presiden 2009. Tak mengherankan jika survei Indo Barometer Desember 2007 menunjukkan, bagi 88,2 persen responden, 24 parpol dinilai terlalu banyak. Idealnya, kata survei itu, Indonesia hanya memiliki lima parpol (24,0 persen), tiga parpol (21,6 persen) atau maksimal 10 parpol (18,3 persen).

Tujuh besar

Fantastis ketiga, meski ada 34 parpol, hasil survei Indo Barometer (9/7/2008) benar-benar mengejutkan, yaitu hanya akan ada tujuh besar partai pemenang pemilu, jumlah yang sama dengan pemilu legislatif 2004. Bedanya, jika pada tahun 2004 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masuk tujuh besar, pada 2009 partai ini mungkin akan menjadi nomor 8, sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pimpinan Jenderal (Pur) Wiranto ke nomor 7 dengan 2,3 persen pemilih.

Partai Golkar boleh saja berangan-angan meraih 30 persen suara, melebihi perolehan 2004 yang 22 persen dan menduduki peringkat teratas. Namun, geliat Partai Golkar ibarat gajah gemuk kehabisan tenaga. Golkar sedang kehilangan semangat dan greget. Dan, menurut survei Indo Barometer di 33 provinsi atas 1.200 responden (5-16/6/2008), tujuh besar partai pemenang Pemilu 2009 ialah PDI-P (23,8 persen), Partai Golkar (12,0 persen), Partai Demokrat (9,6 persen), PKS (7,4 persen), PKB (7,4 persen), PAN (3,5 persen), Partai Hanura (2,3 persen), dan PPP (1,6 persen). Sisanya, partai lain 3,0 persen dan 29,4 persen belum tahu/tidak menjawab pilihannya. Jika survei ini menjadi kenyataan, benar-benar fantastis! Lebih fantastis lagi, jumlah seluruh suara yang diperoleh partai-partai Islam pada Pemilu 2009 hanya 21,1 persen, lebih rendah 2,7 persen dari perolehan PDI-P! Mengapa? Karena tak ada beda antara partai Islam dan partai lain, perilaku elitenya juga sama.

”Channel of control”

Fantastis keempat, jika hasil survei Indo Barometer sahih, dapat diartikan akan ada sekitar 29,4 persen pemilih yang tidak akan menggunakan hak pilihnya. Persepsi masyarakat tentang parpol memang buruk. Selama ini parpol hanya merupakan alat mobilisasi massa, perekrutan, dan sosialisasi calon anggota legislatif atau pemimpin, menjadi saluran kekuasaan (channel of power), tetapi belum menjadi sumber identitas politik para pemilihnya.

Sebagai saluran kontrol, parpol juga masih setengah hati, baik terhadap pemerintah maupun anggotanya. Lihat saja hiruk-pikuk di DPR soal hak angket terkait kenaikan harga BBM atau kian maraknya terungkap korupsi yang dilakukan anggota DPR. Lihat juga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara pakar politik dan DPR saat pembuatan undang-undang, tidak jarang anggota DPR dari ideologi apa pun, secara bersemangat bersatu mengecam para pakar politik yang katanya mengelabui masyarakat soal legislative heavy. Bipartishanship antara legislatif dan eksekutif juga jarang terjadi, kecuali soal ”musuh bersama” dari luar, atau soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil dan TNI/Polri dan terlebih lagi soal kenaikan tunjangan anggota Dewan!

Pemilu legislatif dan pilpres 2009 dapat menjadi saluran kontrol masyarakat atas parpol. Sebagai warga negara yang demokratis, para pemilih bukan hanya akan antusias mendukung parpol atau capres/ cawapres, tetapi juga dapat memilih untuk tidak memilih lagi parpol dan/atau capres/cawapres yang kinerja politiknya buruk. Rakyat kian canggih menggunakan otoritas politiknya menentukan masa depan Indonesia. Inilah esensi kedaulatan rakyat.

Bagi rakyat, demokrasi bukan lagi sekadar prosedur, tetapi bagaimana menata Indonesia ke depan yang lebih baik, anak cucu dapat menikmati kesejahteraan, rasa aman, dan martabat Indonesia yang semakin tinggi di mata internasional.

Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Saturday, July 26, 2008

Parpol Tak Beri Harapan, Golput Naik

Kompas. Jumat, 25 Juli 2008

Kompas - Tingginya angka golongan putih atau golput, pemilih yang sengaja tak menggunakan hak pilihnya, di sejumlah pemilihan kepala daerah, kemungkinan terus berlanjut hingga Pemilu 2009. Hal ini bisa terjadi jika partai politik tak dapat memberikan harapan baru kepada masyarakat dan Komisi Pemilihan Umum tidak memperbaiki kinerjanya, terutama pada pendataan pemilih.

”Jika kondisinya tak berubah, golput pada Pemilu 2009 bisa naik hingga 20 persen dibandingkan Pemilu 2004,” ujar dosen Universitas Paramadina, Jakarta, Bima Arya Sugiarto, Kamis (24/7). Hal senada juga disampaikan Airlangga Pribadi Usman, pengajar di Universitas Airlangga, Surabaya.

Jika golput dan jumlah suara yang rusak pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004 putaran pertama sebesar 24,60 persen dan menjadi 26,31 persen pada putaran kedua, dengan asumsi itu, golput pada Pilpres 2009 dapat sekitar 40 persen. Naiknya golput juga akan terjadi pada pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. ”Angka partisipasi menjadi salah satu ukuran kualitas demokrasi," kata Bima.

Perkiraan meningkatnya golput itu muncul, menyusul tingginya golput di sejumlah pilkada di Indonesia. Prediksi Litbang Kompas, golput pada pilkada Jatim, Rabu lalu, mencapai 39,2 persen. Ini berarti dari 29.061.718 pemilih, sekitar 11,4 juta di antaranya diduga tak menggunakan haknya.

Catatan Kompas, golput di Pilkada Banten, 26 November 2006, mencapai 39,17 persen. Di Pilkada DKI Jakarta (8/8/2007) sebesar 34,59 persen, Pilkada Jawa Barat (13/4/2008) 32,7 persen, dan Pilkada Jawa Tengah (22/6/2008) mencapai 41,5 persen.

Menurut anggota KPU Jatim, Arief Budiman, salah satu cara meningkatkan partisipasi dalam pilkada adalah dengan memudahkan pemilih menggunakan haknya, misalnya cukup menunjukkan kartu tanda penduduk.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw di Surabaya, Kamis, mengakui, buruknya pendataan pemilih ini setidaknya ditemukan dalam Pilkada Sumatera Utara, Jabar, Jateng, dan Jatim. Rendahnya partisipasi pemilih dalam sejumlah pilkada umumnya disebabkan buruknya pendataan pemilih. Namun, KPU di daerah tidak dapat disalahkan sepenuhnya karena data pemilih itu berasal dari data kependudukan milik pemerintah yang buruk.

Kejenuhan kepada calon

Menurut Bima, golput juga disebabkan jenuhnya masyarakat kepada parpol dan calon yang muncul, yang dinilai tidak dapat memberikan perubahan berarti. Parpol harus mengubah dirinya hingga dapat memberi harapan baru kepada masyarakat, baik dalam bentuk figur yang ditampilkan maupun model kampanyenya.

Bima meyakini golput akan jauh berkurang jika muncul tokoh baru yang dianggap dapat memberi warna baru di masyarakat. ”Kemunculan Barrack Obama dan Hillary Clinton dalam pemilihan presiden Amerika Serikat merupakan contoh. Kedua orang itu mampu memberikan harapan baru sehingga kemunculannya berhasil meningkatkan antusiasme pemilih,” ujarnya.

Airlangga juga mengingatkan, ”Jika dalam Pilpres 2009 parpol masih memunculkan tokoh lama yang prestasi dan kinerjanya sudah diketahui masyarakat, golput akan semakin besar. Parpol harus berani membuat terobosan dengan memunculkan tokoh baru.”

Tokoh baru juga dibutuhkan, ujar Airlangga, untuk regenerasi kepemimpinan di Indonesia. (nwo/idr/dwa/mzw)

Demokrasi Uang

Oleh Teten Masduki

Kompas, 8 Mei 2008

Kekuatan uang dalam politik nasional mutakhir semakin menunjukkan pengaruh yang luar biasa. Pengaruh itu dapat kita saksikan dalam bekerjanya fungsi-fungsi parlemen dalam hubungannya dengan pemerintah, institusi negara, dan sektor swasta.

Tidak kalah kuatnya, hal yang sama dapat dirasakan dalam dinamika politik internal partai politik (parpol), khususnya dalam penentuan calon partai dalam pemilu atau pilkada.

Kasus-kasus politik uang yang melibatkan hampir semua parpol di parlemen, baik yang mengarah ke korupsi maupun pelanggaran aturan dana politik. Hal ini akan senantiasa mengemuka dan memperburuk wajah perpolitikan nasional di tengah dinamika persaingan dan pergantian politik yang cepat di setiap tingkatan dewasa ini.

Kebebasan media, peran watchdog, dan mulai bekerjanya hukum ke wilayah politik memberi andil besar dalam menyingkap political buying yang sejauh ini tertutup dengan berbagai kedok.

Wajah yang lain, segala bentuk resistensi yang dilakukan para politisi guna menyelamatkan buruk rupa mereka kian meneguhkan pandangan sosiolog Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004), yang melihat mereka sebagai oligarki elite yang membajak lembaga demokrasi hasil gerakan reformasi. Berbagai sentimen negatif dari masyarakat atas parpol dan lembaga DPR dapat dijejaki dari berbagai survei.

Politik dan uang

Pendeknya, legitimasi parpol dan parlemen sebagai instrumen demokrasi modern untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kini berada dalam titik nadir. Betul bahwa kehidupan politik hanya ladang perburuan rente ekonomi dan bukan kegiatan produktif (Diamond, 1995).

Masyarakat yang sadar politik disandera oleh dua pilihan yang sulit, yaitu tuntutan untuk memperkuat lembaga demokrasi atau melupakannya sama sekali. Meningkatnya angka golput dari waktu ke waktu atau menggunakan pemilu untuk menghukum politisi busuk adalah suatu kenyataan yang barangkali mencerminkan keadaan itu.

Namun, upaya ini diakui sulit. Mengapa sulit, karena bukan hal mudah melawan kekuatan uang. Demokrasi uang adalah surga bagi mereka yang berkantong tebal. Ini melahirkan kondisi persaingan politik yang tidak imbang (unequal opportunity). Bukan suatu kebetulan jika semakin banyak saudagar atau pejabat kaya, entah dari sumber halal atau haram, yang meraih kursi kekuasaan politik, yang pada masa lalu mungkin mereka hanya sebagai donatur politik.

Kian intimnya hubungan politik dan uang mungkin akan semakin melanggengkan korupsi investif. Memang ini bukan fenomena Indonesia saja. Namun, celakanya, di sini transaksinya adalah antara calo politik dan calo bisnis, yang keduanya secara teori tidak ada kepentingan untuk membangun infrastruktur politik, sosial, dan ekonomi yang sehat untuk kepentingan pembangunan nasional berkelanjutan, tetapi sekadar cash and carry.

Peran kekuatan uang

Mengapa kekuatan uang memegang peran penting? Yang nyata untuk membiayai parpol dan kampanye memerlukan biaya yang besar. Apalagi postur partai yang boleh ikut pemilu tergolong raksasa, harus memiliki 75 persen pengurus di tiap tingkatan wilayah dan tidak ada pembatasan belanja kampanye. Parpol gagal membangun sumber pendanaan internal mereka atau tidak mencukupi. Jadi, masuk akal perlu dana besar untuk menggerakkan birokrasi dan konstituen partai. Maka, selain donatur eksternal, tekanan terhadap subsidi negara untuk dana parpol yang memiliki kursi di DPR adalah fenomena baru setelah Soeharto (Mietzner, 2007).

Dalam sistem pemilu sekarang, biaya politik untuk pemenangan pemilu lebih ke kas kandidat, bukan partai, sehingga praktis mereka harus memperluas sumber pendanaan. Kandidat anggota legislatif atau kepala daerah yang sebagian melamar parpol peserta pemilu harus mengeluarkan ongkos sebanyak dua kali untuk memenangi "pemilu internal" partai dan kampanye pemilu di daerah pemilihannya. Meski kini calon independen untuk pilkada sudah dimungkinkan, tidak dengan sendirinya biaya politik akan berkurang banyak karena mereka akan menghadapi pemilih dan kekuatan politik di parlemen yang telanjur digerakkan uang.

Faktor ideologi mungkin bukan lagi daya tarik politik karena warna ideologi hampir tidak terlihat dalam dunia perpolitikan nasional, selain hanya sebagai politik identitas. Lihat, apa beda warna mereka dalam pembahasan APBN atau APBD? Atau mungkin pemilih tidak peduli dengan urusan ideologi. Di mata rakyat, kebanyakan belum ada contoh nyata hubungan politik dengan kesejahteraan umum. Maka, jangan disalahkan jika masyarakat lebih pragmatis menuntut benefit pribadi yang langsung daripada perbaikan kebijakan umum.

Meski demikian, perkembangan terakhir dalam kasus Pilkada Jawa Barat dan Sumatera Utara, misalnya, kekalahan calon-calon incumbent atau mantan pejabat dari partai besar membersitkan sedikit harapan baru lahirnya pemilih yang rasional sekaligus mengingatkan partai-partai besar untuk tidak mengabaikan perilaku politik yang bermoral dan memihak rakyat banyak. Sudah tepat rakyat menggunakan pemilu untukmenghukum penguasa yang tidak berprestasi, apalagi yang busuk.

Teten Masduki Koordinator ICW



http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/05/08/00551535/demokrasi.uang

Pengusaha Harus

Kompas, Selasa, 22 Juli 2008

Jakarta, Kompas - Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah ataupun pemilihan umum, pengusaha harus menyediakan dana ekstra untuk ”disumbangkan” kepada calon dari partai politik yang maju pada pilkada ataupun pemilu.

Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan terhadap para koruptor kiranya tidak menimbulkan efek jera. Korupsi, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, terjadi secara sistematis dan terkondisikan.

”Jangankan bicara uang yang dihamburkan untuk pemilu, sekarang pemilihan kepala daerah (pilkada), gubernur, bupati atau wali kota sudah banyak membutuhkan uang,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/7). Pernyataan itu dilontarkan menanggapi meluasnya praktik korupsi di Indonesia.

Dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif harus dialihkan untuk ”sumbangan” kepada calon yang tampil di pilkada atau pemilu. ”Hampir setiap pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, pengusaha harus berkontribusi. Diminta paksa atau sukarela, pengusaha harus mengeluarkan uang untuk membiayai kesuksesan calon tertentu,” tuturnya tanpa bersedia menyebutkan besaran rupiahnya.

Menurut Sofjan, pengusaha tidak bisa menolak permintaan dana itu. Hal ini dilakukan agar usahanya tidak ”diganggu” di kemudian hari bila calon tersebut memenangi pilkada. Pengusaha yang tidak bermasalah menyumbang sesuai kemampuan. Namun, pengusaha yang bermasalah akan menyumbang lebih besar.

Menjelang Pemilu 2009, menurut Sofjan, situasi yang dihadapi pengusaha semakin sulit. Jumlah partai semakin banyak sehingga dana yang harus disediakan juga semakin besar.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Romahurmuziy menegaskan, ”Calon kepala atau wakil daerah maupun legislatif yang diusung PPP tidak pernah diperintahkan memaksa pengusaha memberikan dukungan finansial. Integritas moral selalu diingatkan.” (OSA)


osa

Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/07/22/02183134/pengusaha.harus