Kompas Online, Minggu, 10 Mei 2009 | 03:59 WIB
Jakarta, Kompas - Warga negara yang memiliki hak pilih, tetapi tidak menggunakan haknya atau menjadi golongan putih dalam pemilu legislatif lalu mencapai 49.677.076 orang atau 29,01 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
Jumlah itu lebih besar dari perolehan suara Partai Demokrat yang perolehan suaranya terbesar, yaitu 21.703.137 suara.
Hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (9/5) malam. Hasil perolehan suara itu dibacakan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
Dari 38 partai nasional yang ikut pemilu, hanya sembilan partai yang lolos ambang batas untuk dapat mengirimkan wakilnya di DPR (parliamentary threshold) sebesar 2,5 persen suara sah nasional. Partai-partai itu sama dengan prediksi hitung cepat yang dilakukan lembaga survei, yaitu Demokrat memperoleh 148 kursi di DPR (26,43 persen), Golkar (108 kursi, 19,29 persen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (93 kursi, 16,61 persen), Partai Keadilan Sejahtera (59 kursi, 10,54 persen), Partai Amanat Nasional (42 kursi, 7,50 persen), Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi, 6,96 persen), Partai Gerakan Indonesia Raya (30 kursi, 5,36 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (26 kursi, 4,64 persen), dan Partai Hati Nurani Rakyat (15 kursi, 2,68 persen) (lihat tabel).
Jumlah suara sah dalam Pemilu 2009 mencapai 104.099.785 suara, sedangkan suara tidak sah mencapai 17.488.581 suara.
Persentase jumlah suara sah dalam Pemilu 2009 turun drastis daripada Pemilu 2004. Suara sah dalam pemilu kali ini mencapai 60,78 persen dari total pemilih. Padahal dalam pemilu sebelumnya, suara sah mencapai 76,66 persen.
Tak utuh
Sejumlah catatan mewarnai ketetapan KPU tentang perolehan suara hasil pemilu legislatif tadi malam. Catatan diberikan untuk hasil rekapitulasi Sumatera Utara yang belum memasukkan hasil perolehan suara enam kecamatan di Nias Selatan dan hasil rekapitulasi Papua akibat adanya perbedaan data yang dimiliki KPU provinsi dengan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Sumut masih melakukan penghitungan ulang suara di 6 kecamatan. Data hasil perolehan suara itu nantinya akan dimasukkan dalam catatan ketetapan KPU tentang hasil rekapitulasi. Untuk Papua, KPU Papua diminta memverifikasi perolehan suara partai di daerah itu berdasarkan data KPU dan saksi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nur Hidayat Sardini mengatakan, penetapan perolehan suara oleh KPU tadi malam bukanlah penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional. Penetapan nasional seharusnya tanpa catatan dan mencakup perolehan suara semua partai di semua daerah pemilihan.
Selain menetapkan perolehan suara partai politik, KPU juga menetapkan perolehan suara pemilu anggota DPD. Hasil perolehan suara seluruh calon anggota DPD itu dibacakan satu per satu secara bergantian oleh seluruh komisioner KPU. Calon anggota DPD terpilih tiap provinsi ditetapkan berdasarkan empat calon yang memperoleh suara dukungan terbanyak.
Pendaftaran capres
Dengan diumumkannya hasil pemilu anggota DPR berikut perolehan kursinya di DPR, KPU mulai hari Minggu ini hingga 16 Mei membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sejauh ini baru JKWiranto sebagai pasangan capres-cawapres yang diumumkan.
Mulai Senin besok hingga 17 Mei, daftar pemilih sementara pemilu presiden akan diumumkan di setiap kantor kelurahan/desa. Masyarakat yang memiliki hak pilih, tetapi tak terdaftar sebagai pemilih pada pemilu lalu dapat mengecek nama mereka.
Sementara itu, penghitungan suara pemilu legislatif di Kabupaten Nias Selatan hingga pukul 20.00 masih 50 persen untuk DPR. KPU Sumut tetap melanjutkan sampai ada keputusan baru tentang hal ini. ”Penghitungan terus kami lakukan sampai selesai,” tutur anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Turunan Gulo, di Medan.
Keputusan menghitung ulang suara Nias Selatan ini karena adanya selisih antara jumlah DPT dan suara yang masuk (baik sah maupun tidak sah). DPT Nias Selatan yang disahkan KPU berjumlah 198.094 orang. Namun, hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan menunjukkan suara yang masuk (baik sah maupun tidak sah) mencapai 210.171 suara. Ada selisih sebanyak 12.077 suara yang belum diketahui dari mana asalnya. (ANA/HAR/NDY/MZW)
Saturday, May 9, 2009
Inilah Hasil Akhir Perolehan Suara Nasional Pemilu
Kompas Online, Sabtu, 9 Mei 2009 | 22:40 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara nasional pemilu legislatif 9 April lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary langsung membacakan perolehan suara nasional 44 partai peserta pemilu, menetapkan dan mengesahkannya.
"Hasil penghitungan suara pemilu DPR yang dilaksanakan sejak 26 April hinggal 9 Mei 2009 ditetapkan dan dinyatakan sah," demikian Hafiz menetapkan hasil pemilu.
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara nasional pemilu legislatif 9 April lalu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary langsung membacakan perolehan suara nasional 44 partai peserta pemilu, menetapkan dan mengesahkannya.
"Hasil penghitungan suara pemilu DPR yang dilaksanakan sejak 26 April hinggal 9 Mei 2009 ditetapkan dan dinyatakan sah," demikian Hafiz menetapkan hasil pemilu.
Hasil akhir, jumlah suara total 104.099.785 . Berikut adalah hasil keseluruhan perolehan suara 44 partai politik berdasarkan nomor urut, nama partai, perolehan suara dan persentase suara :
1. Partai Hanura 3.922.870 (3,77)
2. PKPB 1.461.182 (1,40)
3. PPPI 745.625 (0,72)
4. PPRN 1.260.794 (1,21)
5. Gerindra 4.646.406 (4,46)
6. Barnas 761.086 (0,73)
7. PKPI 934.892 (0,90)
8. PKS 8.206.955 (7,88)
9. PAN 6.254.580 (6,01)
10. PPIB (0,19)
11. Partai Kedaulatan 437.121 (0,42)
12. PPD 550.581 (0,53)
13. PKB 5.146.122 (4,94)
14. PPI 414.043 (0,40)
15. PNI Marhaenisme 316.752 (0,30)
16. PDP 896.660 (0,86)
17. Pakar Pangan 351.440 (0,34)
18. PMB 414.750 (0,40)
19. PPDI 139.554 (0,13)
20. PDK 669.417 (0,64)
21. Republika-N 630.780 (0,64)
22. Partai Pelopor 341.914 (0,33)
23. Golkar 15.037.757 (14,45)
24. PPP 5.533.214 (5,32)
25. PDS 1.541.592 (1,48)
26: PNBK 468.696 (0,45)
27. PBB 1.864.752 (1,79)
28. PDI-P 14.600.091 (14,03)
29. PBR 1.264.333 (1,21)
30. Partai Patriot 547.351 (0,53)
31. Demokrat 21.703.137 (20,85)
32. PDKI 252.293 (0,31)
33. PIS 320.665 (0,31)
34. PKNU 1.327.593 (1,43)
41. Partai Merdeka 111.623 (0,11)
42. PPNUI 146.779 (0,14)
43. PSI 140.551 (0,14)
44. Partai Buruh 266.203 (0,25)
Hanya PD yang Bisa Usung Capres-Cawapres Sendiri
Detiknews, Minggu, 10/05/2009 00:50 WIB
Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi untuk tiap parpol. Dari 9 parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT), hanya Partai Demokrat (PD) yang sanggup mengusung pasangan capres/cawapres sendiri.
Seperti diumumkan KPU, Sabtu (10/5/2009), perolehan kursi Demokrat mencapai 148 kursi atau setara dengan 26,43 persen dari total 560 kursi yang diperebutkan. Angka ini menembus syarat pengajuan pasangan capres/cawapres sebesar 20 persen kursi.
Seperti diketahui, dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden disebutkan, syarat dukungan untuk bisa mengajukan pasangan capres/cawapres adalah 25 persen suara atau 20 persen kursi.
Perolehan kursi nomor dua diraih Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 108 kursi atau 19,2 persen. Sedangkan posisi ketiga ditempati PDIP yang berhasil mengumpulkan kursi sebanyak 93 atau 16,61 persen.
Berikut perolehan kursi 9 parpol yang lolos PT:
1. Partai Demokrat 148 kursi (26,43 persen)
2. Partai Golkar 108 kursi ( 19,2 persen)
3. PDIP 93 kursi (16,61)
4. PKS 59 kursi (10,54 persen)
5. PAN 42 kursi (7,50 persen)
6. PPP 39 kursi (6,96 persen)
7. PKB 26 kursi (4,64 persen)
8. Gerindra 30 kursi (5,36 persen)
9. Hanura 15 kursi (2,68 persen)
( sho / nwk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Novi Christiastuti Adiputri - detikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi untuk tiap parpol. Dari 9 parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT), hanya Partai Demokrat (PD) yang sanggup mengusung pasangan capres/cawapres sendiri.
Seperti diumumkan KPU, Sabtu (10/5/2009), perolehan kursi Demokrat mencapai 148 kursi atau setara dengan 26,43 persen dari total 560 kursi yang diperebutkan. Angka ini menembus syarat pengajuan pasangan capres/cawapres sebesar 20 persen kursi.
Seperti diketahui, dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden disebutkan, syarat dukungan untuk bisa mengajukan pasangan capres/cawapres adalah 25 persen suara atau 20 persen kursi.
Perolehan kursi nomor dua diraih Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 108 kursi atau 19,2 persen. Sedangkan posisi ketiga ditempati PDIP yang berhasil mengumpulkan kursi sebanyak 93 atau 16,61 persen.
Berikut perolehan kursi 9 parpol yang lolos PT:
1. Partai Demokrat 148 kursi (26,43 persen)
2. Partai Golkar 108 kursi ( 19,2 persen)
3. PDIP 93 kursi (16,61)
4. PKS 59 kursi (10,54 persen)
5. PAN 42 kursi (7,50 persen)
6. PPP 39 kursi (6,96 persen)
7. PKB 26 kursi (4,64 persen)
8. Gerindra 30 kursi (5,36 persen)
9. Hanura 15 kursi (2,68 persen)
( sho / nwk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Subscribe to:
Posts (Atom)